Breaking News
Beranda » Terkini » Prof. Djohermansyah: Pilkada Perlu Ditata Ulang, Bukan Dipertahankan Secara Dogmatis

Prof. Djohermansyah: Pilkada Perlu Ditata Ulang, Bukan Dipertahankan Secara Dogmatis

  • account_circle TCON
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

Jakarta — Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung perlu ditata ulang secara mendasar setelah 20 tahun berjalan. Menurutnya, Pilkada langsung tidak boleh lagi diperlakukan sebagai dogma demokrasi.

Berdasarkan riset lapangan di delapan provinsi sepanjang Oktober–Desember 2025, Djohermansyah menyimpulkan Pilkada saat ini justru melahirkan distorsi demokrasi: biaya politik sangat mahal, maraknya politik uang, meningkatnya korupsi kepala daerah, serta pemerintahan daerah yang tidak efektif dan bias elektoral.

Ia menegaskan, konstitusi tidak mewajibkan Pilkada langsung. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebut kepala daerah “dipilih secara demokratis”, yang menurut Putusan MK dapat dimaknai baik secara langsung maupun melalui DPRD. Karena itu, penyeragaman nasional dinilai bertentangan dengan semangat otonomi daerah.

Djohermansyah memaparkan enam masalah utama Pilkada langsung: menyimpang dari teori pemerintahan lokal, tidak sepenuhnya sejalan dengan konstitusi, maraknya kecurangan dan politik uang, lahirnya kepemimpinan koruptif, pemerintahan yang tidak efektif, serta mahalnya ongkos politik tanpa kehadiran negara.

Sebagai solusi, ia mengusulkan Pilkada asimetris. Daerah besar dengan kapasitas fiskal dan pendidikan tinggi tetap menggunakan Pilkada langsung dengan perbaikan ketat, sementara daerah kecil dan berkapasitas terbatas dapat memilih kepala daerah melalui DPRD sebagai fase transisi.

Selain itu, ia mendorong pembiayaan negara untuk menekan biaya politik, perbaikan sistem pengisian jabatan birokrasi melalui talent pool, penguatan independensi KPU–Bawaslu, serta pendidikan politik publik melalui tradisi pendanaan politik yang sehat.

“Demokrasi bukan soal ritual memilih, tetapi soal hasil: pemerintahan yang adil, efektif, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Djohermansyah mengutip bedapersepsi.com, Senin (12/1). “Menata ulang Pilkada bukan kemunduran demokrasi, melainkan upaya menyelamatkannya,”pungkasnya.

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Pilkada, Rully Azwar: UUD 1945 Beri Ruang Banyak Mekanisme

    Soal Pilkada, Rully Azwar: UUD 1945 Beri Ruang Banyak Mekanisme

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Badan Pekerja MPR periode 1999–2002, Rully Chairul Azwar, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak diwajibkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam wawancara di Jakarta, Minggu (4/1/2026). Menurut Rully, Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya mengatur bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa menentukan mekanisme pemilihan secara […]

  • Uchok Sky Khadafi: Soroti Kasasi Jaksa Soal Putusan Bebas

    Uchok Sky Khadafi: Soroti Kasasi Jaksa Soal Putusan Bebas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti tajam upaya kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap putusan bebas yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang kepada Andy Widya Susatyo.

  • Vita Dunia Abadi Luncurkan LETUS VITA AB Cream, Inovasi Skincare Korea Berizin BPOM

    Vita Dunia Abadi Luncurkan LETUS VITA AB Cream, Inovasi Skincare Korea Berizin BPOM

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta, – Vita Dunia Abadi dengan bangga mengumumkan kehadiran LETUS VITA AB CREAM, sebuah inovasi perawatan kulit hasil riset dari Korea yang kini telah resmi terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dengan nomor notifikasi NA 26250100871. “Produk ini menggabungkan kekuatan terbaik Vitamin A (Retinol) dan Vitamin B (Panthenol) dalam satu formulasi […]

  • After 16 Years, Cassation Verdict Suddenly Appears: Government Seizes All of Andri Tedjadharma’s Personal Assets

    After 16 Years, Cassation Verdict Suddenly Appears: Government Seizes All of Andri Tedjadharma’s Personal Assets

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    After 16 years of its absence, a copy of the Supreme Court’s (MA) cassation verdict No. 1688/K/Pdt/2003 suddenly appeared and was used by the government to seize the personal assets of Andri Tedjadharma, a shareholder of Bank Centris International. Andri strongly suspects that this verdict is not an authentic one but rather a fake, created […]

  • Tutut Soeharto Digadang Gantikan Ketum Bahlil

    Tutut Soeharto Digadang Gantikan Ketum Bahlil

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Poros Muda Golkar Indonesia mendorong perubahan. Usung Tutut Soeharto menjadi Ketum Golkar gantikan Bahlil.  Jakarta – Dinamika internal Partai Golkar kembali memanas. Sebuah arus baru muncul dari dalam tubuh partai berlambang pohon beringin: Poros Muda Golkar Indonesia secara terbuka menyatakan dukungan kepada Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto untuk menduduki kursi Ketua Umum, menggantikan Bahlil […]

  • IPW Soroti Dugaan “Perdagangan” Gelar Perkara di Bareskrim Polri

    IPW Soroti Dugaan “Perdagangan” Gelar Perkara di Bareskrim Polri

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti dugaan praktik penyimpangan serius dalam pelaksanaan Gelar Perkara Khusus (GPK) di Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Dalam Catatan Akhir Tahun 2025, IPW menilai GPK rawan dijadikan “komoditas dagangan” untuk mengubah arah penanganan perkara pidana sesuai kepentingan pihak tertentu. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, sepanjang 2025 pihaknya […]

expand_less