Breaking News
Beranda » Terkini » Prof. Djohermansyah: Pilkada Perlu Ditata Ulang, Bukan Dipertahankan Secara Dogmatis

Prof. Djohermansyah: Pilkada Perlu Ditata Ulang, Bukan Dipertahankan Secara Dogmatis

  • account_circle TCON
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

Jakarta — Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung perlu ditata ulang secara mendasar setelah 20 tahun berjalan. Menurutnya, Pilkada langsung tidak boleh lagi diperlakukan sebagai dogma demokrasi.

Berdasarkan riset lapangan di delapan provinsi sepanjang Oktober–Desember 2025, Djohermansyah menyimpulkan Pilkada saat ini justru melahirkan distorsi demokrasi: biaya politik sangat mahal, maraknya politik uang, meningkatnya korupsi kepala daerah, serta pemerintahan daerah yang tidak efektif dan bias elektoral.

Ia menegaskan, konstitusi tidak mewajibkan Pilkada langsung. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebut kepala daerah “dipilih secara demokratis”, yang menurut Putusan MK dapat dimaknai baik secara langsung maupun melalui DPRD. Karena itu, penyeragaman nasional dinilai bertentangan dengan semangat otonomi daerah.

Djohermansyah memaparkan enam masalah utama Pilkada langsung: menyimpang dari teori pemerintahan lokal, tidak sepenuhnya sejalan dengan konstitusi, maraknya kecurangan dan politik uang, lahirnya kepemimpinan koruptif, pemerintahan yang tidak efektif, serta mahalnya ongkos politik tanpa kehadiran negara.

Sebagai solusi, ia mengusulkan Pilkada asimetris. Daerah besar dengan kapasitas fiskal dan pendidikan tinggi tetap menggunakan Pilkada langsung dengan perbaikan ketat, sementara daerah kecil dan berkapasitas terbatas dapat memilih kepala daerah melalui DPRD sebagai fase transisi.

Selain itu, ia mendorong pembiayaan negara untuk menekan biaya politik, perbaikan sistem pengisian jabatan birokrasi melalui talent pool, penguatan independensi KPU–Bawaslu, serta pendidikan politik publik melalui tradisi pendanaan politik yang sehat.

“Demokrasi bukan soal ritual memilih, tetapi soal hasil: pemerintahan yang adil, efektif, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Djohermansyah mengutip bedapersepsi.com, Senin (12/1). “Menata ulang Pilkada bukan kemunduran demokrasi, melainkan upaya menyelamatkannya,”pungkasnya.

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Musuh Kekuasaan, Pers Cermin yang Tak Selalu Menyenangkan

    Bukan Musuh Kekuasaan, Pers Cermin yang Tak Selalu Menyenangkan

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Pers sejatinya pilar keempat demokrasi. Penjaga kekuasaan agar tak menyimpang. Kekuasaan yang bekerja untuk kesejahteraan seluruh rakyat dan kemajuan bangsa.  Ketegangan antara Majalah Tempo dan Partai NasDem seharusnya tidak dibaca sebagai konflik biasa antara media dan partai politik. Ia adalah potret yang lebih dalam: bagaimana kekuasaan merespons kritik, dan bagaimana pers menjaga marwahnya sebagai pilar […]

  • “Bukan Bela Rakyat, DPR Malah Menolak Gugatan: Pengkhianatan Konstitusional di Sidang MK”

    “Bukan Bela Rakyat, DPR Malah Menolak Gugatan: Pengkhianatan Konstitusional di Sidang MK”

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

      Dalam sidang uji materi Perpu No. 49 Tahun 1960 tentang PUPN, yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (17/6) kemarin, Hinca Panjaitan justru meminta hakim MK untuk menolak permohonan pemohon—yang sejatinya adalah warga negara biasa (rakyat) yang sedang memperjuangkan haknya di hadapan konstitusi. Sikap itu menimbulkan pertanyaan fundamental: mewakili siapa sebenarnya Hinca berbicara? Bila ia […]

  • Audit BPK untuk CIB, BI Bohongi BPK

    Audit BPK untuk CIB, BI Bohongi BPK

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2000, akhirnya terungkap kejadian yang sebenarnya, bagaimana Bank Centris Internasional (BCI) tidak menerima seperakpun uang dari Bank Indonesia. Sebaliknya, uang itu mengalir ke Centris International Bank (CIB). Audit BPK terhadap CIB di BI tersebut, menjadi bukti Kejaksaan Agung selaku pengacara negara mewakili BPPN dalam menggugat BCI. Baca selengkapnya di […]

  • Penyitaan Villa di Bogor

    Malapetaka di Bumi Pancasila

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Taman Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terlihat tak bisa menahan emosinya. Nampak kegeraman di wajahnya. Sejak pagi hari, ia dan sanak famili serta kerabat, bersiap menunggu kedatangan orang-orang mengatasnamakan negara, yang akan menyita rumahnya. Rumah itu atas nama istrinya. Luasnya lebih dari 2000 meter. Nilainya ditaksir Rp100 milyar. Tapi, […]

  • Andri Siap Pertaruhkan Nyawa Bila Ada Rekening Koran Bank Centris Internasional Terima Uang dari BI

    Andri Siap Pertaruhkan Nyawa Bila Ada Rekening Koran Bank Centris Internasional Terima Uang dari BI

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

      Pemohon uji materi Undang-undang nomor 49 tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), kembali melontarkan suara keras terkait pemerintah yang masih menuduh dirinya sebagai obligor dan penanggung utang negara, berdasarkan salinan putusan kasasi palsu. Karena, Mahkamah Agung sendiri tidak pernah menerima permohonan perkaranya. Menurutnya mudah saja membuktikan kalau dirinya seorang obligor dan penanggung […]

  • Sepi Pemberitaan, Mantan Bos Investree Sudah Divonis 3 Tahun

    Sepi Pemberitaan, Mantan Bos Investree Sudah Divonis 3 Tahun

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Pada 22 Januari 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pelimpahan tahap II perkara pidana yang menjerat mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto, kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu publik memperkirakan perkara tersebut akan menjadi salah satu kasus pidana ekonomi terbesar yang menyita perhatian nasional. Wajar. Investree bukan perusahaan kecil. […]

expand_less