Prof. Djohermansyah: Pilkada Perlu Ditata Ulang, Bukan Dipertahankan Secara Dogmatis
- account_circle TCON
- calendar_month Sel, 13 Jan 2026

Jakarta — Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung perlu ditata ulang secara mendasar setelah 20 tahun berjalan. Menurutnya, Pilkada langsung tidak boleh lagi diperlakukan sebagai dogma demokrasi.
Berdasarkan riset lapangan di delapan provinsi sepanjang Oktober–Desember 2025, Djohermansyah menyimpulkan Pilkada saat ini justru melahirkan distorsi demokrasi: biaya politik sangat mahal, maraknya politik uang, meningkatnya korupsi kepala daerah, serta pemerintahan daerah yang tidak efektif dan bias elektoral.
Ia menegaskan, konstitusi tidak mewajibkan Pilkada langsung. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebut kepala daerah “dipilih secara demokratis”, yang menurut Putusan MK dapat dimaknai baik secara langsung maupun melalui DPRD. Karena itu, penyeragaman nasional dinilai bertentangan dengan semangat otonomi daerah.
Djohermansyah memaparkan enam masalah utama Pilkada langsung: menyimpang dari teori pemerintahan lokal, tidak sepenuhnya sejalan dengan konstitusi, maraknya kecurangan dan politik uang, lahirnya kepemimpinan koruptif, pemerintahan yang tidak efektif, serta mahalnya ongkos politik tanpa kehadiran negara.
Sebagai solusi, ia mengusulkan Pilkada asimetris. Daerah besar dengan kapasitas fiskal dan pendidikan tinggi tetap menggunakan Pilkada langsung dengan perbaikan ketat, sementara daerah kecil dan berkapasitas terbatas dapat memilih kepala daerah melalui DPRD sebagai fase transisi.
Selain itu, ia mendorong pembiayaan negara untuk menekan biaya politik, perbaikan sistem pengisian jabatan birokrasi melalui talent pool, penguatan independensi KPU–Bawaslu, serta pendidikan politik publik melalui tradisi pendanaan politik yang sehat.
“Demokrasi bukan soal ritual memilih, tetapi soal hasil: pemerintahan yang adil, efektif, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Djohermansyah mengutip bedapersepsi.com, Senin (12/1). “Menata ulang Pilkada bukan kemunduran demokrasi, melainkan upaya menyelamatkannya,”pungkasnya.
- Penulis: TCON
