Breaking News
Beranda » Terkini » Pegawai P3K Terancam PHK Akibat Inkonsistensi Kebijakan Pusat

Pegawai P3K Terancam PHK Akibat Inkonsistensi Kebijakan Pusat

  • account_circle TCON
  • calendar_month Sen, 30 Mar 2026

Profesor Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN soroti inkonsistensi kebijakan pusat. Pegawai pemerintah dengan perjanjian terancam PHK.

Jakarta, 29 Maret 2026 — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mulai mencuat di sejumlah daerah, seperti Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Barat, seiring penerapan kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Guru Besar IPDN, Djohermansyah Djohan, menilai kondisi tersebut merupakan dampak dari ketidaksinkronan kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, kebijakan pembatasan belanja pegawai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 pada dasarnya bertujuan menjaga keseimbangan anggaran daerah. Namun dalam praktiknya, implementasi kebijakan tersebut dinilai tidak diiringi dukungan fiskal yang memadai dari pemerintah pusat.

“Daerah diberi waktu transisi sejak 2022 hingga 2027, tetapi di saat yang sama terjadi pemotongan transfer ke daerah sejak 2025 hingga 2026. Ini merusak perencanaan fiskal daerah,” ujar Djohermansyah di Jakarta, Minggu (29/3).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat daerah dengan kapasitas fiskal rendah menghadapi dilema antara mempertahankan pegawai atau menjaga stabilitas anggaran. Dalam situasi ini, P3K menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.

P3K sendiri merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dihadirkan untuk menggantikan tenaga honorer. Namun, Djohermansyah menilai terdapat ketidaksesuaian antara kebijakan rekrutmen dan dukungan pembiayaan.

“Awalnya ada janji dukungan dari APBN, tetapi realitasnya beban gaji ditanggung oleh APBD di tengah penurunan transfer pusat,” katanya.

Ia menilai kondisi ini berpotensi berdampak luas terhadap pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, jika terjadi pengurangan tenaga secara signifikan.

Selain itu, Djohermansyah juga mengkritik prioritas belanja pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Ia menilai dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah seharusnya memprioritaskan belanja untuk gaji pegawai dan pelayanan publik.

“Dalam situasi sulit, prioritas utama adalah gaji pegawai, pendidikan, dan kesehatan. Program lain bisa ditunda atau disesuaikan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti aspek keadilan, terutama bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan baru diangkat menjadi P3K namun kini terancam kehilangan pekerjaan.

Sebagai solusi, Djohermansyah mendorong pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan transfer ke daerah agar lebih proporsional, terutama bagi daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) rendah. Ia juga mengusulkan penyesuaian terhadap belanja pusat yang dinilai tidak mendesak.

Menurutnya, tanpa langkah korektif, kondisi ini berpotensi memicu peningkatan pengangguran, penurunan kualitas layanan publik, serta memperlebar ketimpangan antar daerah.

“Jika tidak segera diperbaiki, ini bisa berkembang menjadi krisis sosial yang lebih luas,” kata Djohermansyah. (Beng Aryanto)

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uchok Sky khadafy Diteror, Terima Kiriman Paket Bangkai Ayam

    Uchok Sky khadafy Diteror, Terima Kiriman Paket Bangkai Ayam

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, diteror orang tak dikenal. Ia menerima kiriman paket berisi bangkai ayam yang diletakkan tepat di depan kediamannya di Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/1/2026). Tak hanya berisi bangkai ayam, paket tersebut juga disertai secarik kertas bernada ancaman. Dalam tulisan itu tertulis, “Uchok hati-hati dalam […]

  • Munas PKP 2026: Mencari Manajer, Bukan Raja

    Munas PKP 2026: Mencari Manajer, Bukan Raja

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Rully Soekarta: PKP Harus Kembali ke Ruh Keadilan dan Persatuan Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Persatuan (PKP) yang digelar 15 Januari 2026 di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, menjadi momentum kebangkitan partai setelah gagal menjadi peserta Pemilu dan mengalami disfungsi organisasi dari pusat hingga daerah. Munas ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan upaya […]

  • Danantara dan Bank Emas: Mimpi Kebangkitan Nusantara di Era Jokowi-Prabowo

    Danantara dan Bank Emas: Mimpi Kebangkitan Nusantara di Era Jokowi-Prabowo

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Sudah terlalu lama bangsa ini berjalan di jalur ekonomi yang dirancang bukan untuk kepentingan rakyatnya, tetapi untuk kepentingan segelintir elite—baik di dalam maupun luar negeri. Sistem keuangan dan perbankan yang kita jalani hari ini sebagian besar dibangun di atas utang, bunga, dan permainan angka. Padahal, semua kita tahu: sistem ini sering kali menjauhkan bangsa dari […]

  • Wartawan Tiba-tiba Ramai Soal UU PUPN di MK, Ada Apa?

    Wartawan Tiba-tiba Ramai Soal UU PUPN di MK, Ada Apa?

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materi  UU (PRP) 49/1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang diajukan Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional, Rabu (30/4) lalu. Uji materi soal PUPN itu menjadi perhatian media massa. Berikut sejumlah pemberitaan terkait hal itu. https://monitornusantara.com/kenapa-perpu-pupn-diuji-materi-ke-mk-oleh-bos-bank-centris-ini-sebabnya/ https://www.beritasenator.com/berita-motivasi/6415079640/andri-tedjadharma-gugat-perpu-pupn-ke-mk-kami-tidak-pernah-menerima-satu-rupiah-pun-dana-blb https://suara-pembaruan.com/pertama-dalam-sejarah-pemegang-saham-bank-ajukan-judicial-review-atas-pp-pupn-tahun-1960/ https://matranews.id/pertama-dalam-sejarah-pemegang-saham-bank-ajukan-judicial-review-atas-pp-pupn-tahun-1960/ https://reportasenews.com/dirjen-kekayaan-negara-rionald-silaban-dimintai-keterangan-pengadilan-mk-terkait-permohonan-uji-materi-andri-tedjadharma/ https://youtu.be/jexyWzXFE8A?si=PQT4KF96tJO34zhS https://reaksimedia.com/sidang-uji-materi-perpu-49-tahun-1960-hakim-mk-desak-penjelasan-lebih-dalam-dari-pemerintah/ https://indonews.id/artikel/343781/Permohonan-Uji-Materi-Perp-49-Hakim-MK-Tak-Puas-dengan-Keterangan-Kuasa-Presiden/ https://gatramedia.com/bos-bank-centris-internasional-andri-tedjadharma-kami-bukanlah-obligor-blbi-obligor-pkps/

  • Nadiem Makarim Diduga Caplok Trisakti Bersama Ainun Naim

    Nadiem Makarim Diduga Caplok Trisakti Bersama Ainun Naim

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta, 17 Oktober 2025 — Setelah gugatan praperadilan terhadap Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ditolak, muncul fakta-fakta baru yang tak kalah mengejutkan. Salah satunya adalah dugaan upaya “pencaplokan” Universitas Trisakti oleh Nadiem Makarim bersama sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Berdasarkan dokumen resmi Kemendikbudristek, pada 24 Agustus 2022, […]

  • “Sudahlah Pak Mahfud…”

    “Sudahlah Pak Mahfud…”

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional, menjadi korban dari proses hukum yang tidak adil. Secara serampangan Andri ditetapkan sebagai penanggung utang negara oleh Satgas BLBI dan PUPN. Bahkan sampai disita dan dilelang harta pribadinya. Oleh karena itu, ketika muncul berita seperti ini: https://nasional.kompas.com/read/2025/05/10/15362401/mahfud-md-khawatir-satgas-blbi-bakal-dihapus-singgung-keterlibatan-orang?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Referral&utm_campaign=Top_Mobile Andri Tedjadharma tak bisa menahan diri untuk tidak menanggapi. Ia mengungkap […]

expand_less