Breaking News
Beranda » Terkini » CBA Minta Kejagung Selidiki Pemborosan Rp338,4 Miliar ATS Oracle di Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu

CBA Minta Kejagung Selidiki Pemborosan Rp338,4 Miliar ATS Oracle di Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu

  • account_circle Ival
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026

Jakarta – Center for Budget Analisis (CBA) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera membuka penyelidikan terkait pengadaan Perpanjangan (Renewal) Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai pengadaan ATS Oracle yang dilakukan secara berulang selama delapan tahun berturut-turut justru merupakan pemborosan uang negara tanpa manfaat nyata.

“Perpanjangan ATS di Direktorat Jenderal Perbendaharaan ini hanya buang-buang duit negara saja. Tidak ada manfaat signifikan dari perpanjangan Software License Oracle SAKTI,” tegas Uchok Sky, Selasa (3/2/2026).

Menurut Uchok, selama ini pemilik ATS yang berada di luar negeri tidak pernah mendatangkan tenaga ahli asing untuk melakukan perbaikan maupun dukungan teknis atas sistem SAKTI milik Ditjen Perbendaharaan.

“Tidak pernah ada ahli dari luar negeri yang datang untuk memperbaiki atau memberikan dukungan teknis. Kalau ada masalah aplikasi, yang mengerjakan justru vendor pemenang aplikasi SAKTI, bukan pemilik Annual Technical Support yang ada di luar negeri,” ujarnya.

CBA menilai kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pembayaran ATS Oracle setiap tahun tidak relevan dengan kebutuhan riil, karena dukungan teknis tidak diberikan oleh pemilik lisensi ATS sebagaimana mestinya.

Lebih jauh, Uchok mengungkapkan bahwa total anggaran negara yang telah dihabiskan untuk pembelian ATS Oracle selama delapan tahun mencapai Rp338,4 miliar. Angka tersebut, menurutnya, layak menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum.

“Kami meminta Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan atas pembelian ATS Software License Oracle ini. Sudah delapan tahun berjalan dan uang negara yang habis sangat besar,” lanjutnya.

CBA juga menilai bahwa secara logika pengadaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan seharusnya cukup membeli satu kali ATS, bukan melakukan perpanjangan berulang setiap tahun.

“Seharusnya cukup membeli satu saja untuk Annual Technical Support Software License Oracle SAKTI, bukan diperpanjang terus-menerus setiap tahun,” kata Uchok.

Selain itu, CBA menyoroti pola pemenang pengadaan ATS Oracle yang dinilai tidak berubah dari tahun ke tahun. Uchok secara tegas menyebut PT Sisindokom Lintasbuana sebagai perusahaan yang patut dicurigai.

“Yang harus dicurigai dan dipanggil Kejagung adalah perusahaan pemenang Annual Technical Support Software License Oracle untuk SAKTI tiap tahun. Itu-itu saja, yakni PT Sisindokom Lintasbuana,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maupun PT Sisindokom Lintasbuana belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

  • Penulis: Ival
  • Editor: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjadi! Perampasan Aset Karena Kekuasaan, Bukan Hukum

    Terjadi! Perampasan Aset Karena Kekuasaan, Bukan Hukum

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Praktisi hukum Edi Winarto mengatakan tidak sepatutnya Andri menanggung beban BLBI yang dia sendiri tidak pernah menerima. Tidak sepatutnya Satgas BLBI menyita harta pribadinya karena tak jelas dasar hukumnya. Edi juga menegaskan penegakan hukum harus fair, adil dan manusiawi. Jangan menggunakan pendekatan kekuasaan dan merasa sah. Info lengkapnya klik di sini

  • Sengkarut Tata Kelola Haji dan Ketidakpastian Perlindungan Jamaah

    Sengkarut Tata Kelola Haji dan Ketidakpastian Perlindungan Jamaah

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Jakarta- Sorotan publik terhadap sektor haji kembali menguat seiring mencuatnya kasus yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai “anomali” berupa penahanan rumah memicu kritik luas dari berbagai kalangan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) hingga akademisi seperti Djohermansyah Djohan menyoroti adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum, khususnya pada sektor […]

  • Uchok Menilai Ada Upaya Akal-akalan dalam Program MBG

    Uchok Menilai Ada Upaya Akal-akalan dalam Program MBG

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menduga ada upaya mengakali anggaran program MBG.  Jakarta – Polemik anggaran pengadaan perangkat teknologi di Badan Gizi Nasional (BGN) memanas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebut pernah menolak pengajuan anggaran pembelian komputer oleh BGN pada tahun 2025. Namun, temuan terbaru justru menunjukkan adanya pembelian besar-besaran […]

  • CBA Soroti Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer, Nilainya Triliunan tapi Tak Transparan

    CBA Soroti Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer, Nilainya Triliunan tapi Tak Transparan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta – Pusat perhatian publik kembali tertuju pada pengelolaan anggaran di lingkungan BUMN energi. Kali ini, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), anak perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas, disorot terkait besarnya anggaran transportasi dan sewa kapal laut yang dinilai tidak transparan. Direktur Eksekutif […]

  • Prabowo di Davos: Kekuasaan untuk Membuat Rakyat Miskin Tersenyum

    Prabowo di Davos: Kekuasaan untuk Membuat Rakyat Miskin Tersenyum

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Zurich – Di hari keempat World Economic Forum 2026, Prabowo Subianto menyampaikan pidato yang menekankan kekuasaan harus berpihak pada rakyat miskin dan lemah. Menurut pengamat politik Denny JA, pidato ini jarang terdengar di forum elite global. “Kekuasaan bukan sekadar pertumbuhan ekonomi atau politik, tapi tentang memastikan yang paling lemah tetap tersenyum,” kata Denny JA dalam […]

  • Akta 39 vs Akta 46: Negara Menagih dengan Dokumen yang Salah, Menkeu Purbaya Didesak Koreksi

    Akta 39 vs Akta 46: Negara Menagih dengan Dokumen yang Salah, Menkeu Purbaya Didesak Koreksi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Sudah lebih dari dua dekade negara menagih dengan dasar yang keliru. Pemerintah melalui BPPN, KPKNL, hingga Satgas BLBI terus memakai Akta No. 39 untuk menagih Bank Centris. Padahal, Akta 39 bukan milik Bank Centris Internasional. Akta itu milik entitas lain — Centris International Bank No. 523.551.000, jensi individual account dan hanya diketahui oleh Bank Indonesia. […]

expand_less