Beredar Surat Jurnalis untuk Presiden dan DPR, Prihatin Kondisi Hukum di Tanah Air
- account_circle TCON
- calendar_month Jum, 16 Jan 2026

Gugatan BPPN terhadap Bank Centris Internasional ditolak Pengadilan. Bank Centris bukan obligor BLBI Tapi, pemerintah tetap menyita harta Andri Tedjadharma.
Jakarta — Sebuah surat terbuka tanpa nama yang mengatasnamakan keprihatinan jurnalis beredar dan ditujukan kepada Presiden serta DPR RI, menyoroti kebijakan pemerintah dalam penyitaan harta pribadi seorang warga negara, Andri Tedjadharma, meski gugatan terkait Bank Centris Internasional telah ditolak pengadilan.
Surat terbuka tersebut menyoroti ketidaksinkronan antara putusan pengadilan dan kebijakan pemerintah, khususnya dalam perkara Bank Centris Internasional. Dalam surat itu disebutkan bahwa pengadilan telah menolak gugatan pemerintah melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan putusan tersebut bersifat sah, final, serta tidak dibatalkan.
“Dalam prinsip negara hukum, putusan pengadilan seharusnya menjadi rujukan utama dalam setiap kebijakan lanjutan pemerintah,” demikian salah satu kutipan dalam surat yang beredar di kalangan jurnalis dan pemerhati hukum tersebut.
Penulis surat mempertanyakan keberlanjutan kebijakan penagihan dan penyitaan melalui mekanisme administratif di lingkungan Kementerian Keuangan, meskipun sengketa hukumnya telah diputus pengadilan. Situasi ini dinilai membingungkan publik dan berpotensi mengaburkan relasi antara kewenangan yudikatif dan kebijakan eksekutif.
Surat itu menegaskan bahwa persoalan ini bukan ditujukan sebagai tudingan atau tuduhan terhadap institusi tertentu, melainkan sebagai keprihatinan atas tata kelola kebijakan agar tetap sejalan dengan prinsip negara hukum dan kepastian hukum.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Presiden memiliki posisi strategis untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah tunduk pada putusan pengadilan, terutama ketika putusan tersebut tidak menguntungkan pemerintah. Sementara DPR didorong menjalankan fungsi pengawasannya untuk memastikan kebijakan eksekutif tidak melampaui atau mengabaikan putusan yudikatif.
Surat jurnalis tanpa nama itu ditutup dengan harapan agar persoalan ini mendapat perhatian dan klarifikasi secara terbuka, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan institusi negara tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana, DPR RI, maupun Kementerian Keuangan terkait beredarnya surat tersebut.
- Penulis: TCON
