Breaking News
Beranda » Terkini » SBN Bisa Cair 50 Persen! BI Terancam Dirush Bank-Bank Nasional

SBN Bisa Cair 50 Persen! BI Terancam Dirush Bank-Bank Nasional

  • account_circle TCON
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025

Jakarta — Ancaman krisis baru mengintai pemerintahan Prabowo-Gibran. Praktik bank dalam bank di Bank Indonesia yang dulu terbongkar lewat audit BPK pada penyaluran BLBI, kini kembali disorot karena berpotensi mengguncang kepercayaan perbankan nasional.

Jika dibiarkan, efeknya bisa fatal: surat berharga negara (SBN) senilai Rp5.000 triliun—setara 50% dari total utang Indonesia—terancam dicairkan oleh bank-bank nasional.

Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional yang menjadi korban praktik tersebut, memperingatkan Presiden Prabowo agar tidak menutup mata. “Dulu, Pak Harto jatuh karena hal ini — makar ekonomi. Sampai sekarang, kemungkinan masih bercokol. Siapa yang bisa memastikan sudah tidak beroperasi?” tegas Andri.

Menurut Andri, praktik bank dalam bank di Bank Indonesia bisa memicu kepanikan sistemik. “Nasabah mereka akan memaksa mencairkan SBN-nya terhadap bank. Maka bank tidak bisa tidak—harus memenuhi permintaan itu. Akibatnya, bank-bank yang menjadi nasabah Bank Indonesia juga akan ikut mencairkan SBN mereka. Dalam kondisi seperti ini, yang di-rush sebenarnya adalah Bank Indonesia sendiri,” jelasnya.

Andri memperkirakan, jika gejala ini meledak, potensi pencairan surat berharga bisa mencapai Rp5.000 triliun. “Ini karena ulah BI yang merusak sistem perbankan di bank sentral dengan menciptakan bank di dalam bank. Dampaknya, bank-bank kehilangan kepercayaan, BI kehilangan kredibilitas di mata dunia, dan efek domino-nya bisa menghantam bank-bank sentral lain,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah perlu segera bertindak. “Saya minta Presiden Prabowo membentuk tim audit independen terhadap Bank Indonesia, melibatkan BPK dan akademisi ekonomi. Jangan tunggu sampai krisis meledak. Ini masalah kepercayaan dan kedaulatan moneter bangsa,” seru Andri.

Menurutnya, langkah transparan adalah satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan. “Kalau BI bersih, audit akan membuktikannya. Tapi kalau tidak, rakyat berhak tahu siapa yang bermain di balik sistem yang merusak stabilitas ekonomi negara,” tutup Andri dengan nada tegas.

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowonomics: Dari Wacana ke Struktural

    Prabowonomics: Dari Wacana ke Struktural

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Prabowonomics bergerak dari wacana ke struktur. Pergeseran di BEI, OJK, Kemenkeu, dan BI membuka kembali pertanyaan lama tentang kendali negara. Mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mungkin tampak sebagai peristiwa teknis, dipicu gejolak pasar dan tekanan indeks. Namun jika diletakkan dalam rangkaian perubahan yang lebih luas—pergantian Menteri Keuangan, […]

  • Fakta Bank Centris Internasional Tidak Terima Uang BLBI Terbuka di Depan Hakim MK

    Fakta Bank Centris Internasional Tidak Terima Uang BLBI Terbuka di Depan Hakim MK

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta, 28 Mei 2025 — Dua orang saksi fakta mengungkapkan fakta mengejutkan dalam sidang perkara Mahkamah Konstitusi terkait status hukum piutang negara yang diklaim berasal dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Centris Internasional (BCI). Kesaksian tersebut berpotensi membalikkan narasi bahwa BCI berutang kepada negara, bahkan mengindikasikan bahwa BCI justru merupakan pihak yang dirugikan. […]

  • Sidang Kedua Derden Verzet MT Arman 114: Jaksa Kembali Mangkir, Kuasa Hukum Ingatkan Negara Jangan Merampas Hak Pemilik Sah

    Sidang Kedua Derden Verzet MT Arman 114: Jaksa Kembali Mangkir, Kuasa Hukum Ingatkan Negara Jangan Merampas Hak Pemilik Sah

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Batam, Senin 1 Desember 2025 — Pengadilan Negeri Batam kembali menggelar sidang kedua perkara 418/Pdt.Bth/2025/PN.Btm dalam agenda derden verzet / perlawanan pihak ketiga terkait muatan light crude oil di Kapal MT Arman 114. Namun, seperti pada sidang pertama tanggal 17 November 2025, pihak Terlawan yaitu Kejaksaan Negeri Batam kembali tidak hadir di persidangan. Sesuai SOP […]

  • Wartawan Tiba-tiba Ramai Soal UU PUPN di MK, Ada Apa?

    Wartawan Tiba-tiba Ramai Soal UU PUPN di MK, Ada Apa?

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materi  UU (PRP) 49/1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang diajukan Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional, Rabu (30/4) lalu. Uji materi soal PUPN itu menjadi perhatian media massa. Berikut sejumlah pemberitaan terkait hal itu. https://monitornusantara.com/kenapa-perpu-pupn-diuji-materi-ke-mk-oleh-bos-bank-centris-ini-sebabnya/ https://www.beritasenator.com/berita-motivasi/6415079640/andri-tedjadharma-gugat-perpu-pupn-ke-mk-kami-tidak-pernah-menerima-satu-rupiah-pun-dana-blb https://suara-pembaruan.com/pertama-dalam-sejarah-pemegang-saham-bank-ajukan-judicial-review-atas-pp-pupn-tahun-1960/ https://matranews.id/pertama-dalam-sejarah-pemegang-saham-bank-ajukan-judicial-review-atas-pp-pupn-tahun-1960/ https://reportasenews.com/dirjen-kekayaan-negara-rionald-silaban-dimintai-keterangan-pengadilan-mk-terkait-permohonan-uji-materi-andri-tedjadharma/ https://youtu.be/jexyWzXFE8A?si=PQT4KF96tJO34zhS https://reaksimedia.com/sidang-uji-materi-perpu-49-tahun-1960-hakim-mk-desak-penjelasan-lebih-dalam-dari-pemerintah/ https://indonews.id/artikel/343781/Permohonan-Uji-Materi-Perp-49-Hakim-MK-Tak-Puas-dengan-Keterangan-Kuasa-Presiden/ https://gatramedia.com/bos-bank-centris-internasional-andri-tedjadharma-kami-bukanlah-obligor-blbi-obligor-pkps/

  • Utang PLN Rp740 Triliun dan Dugaan Korupsi Rp219 Milyar

    Utang PLN Rp740 Triliun dan Dugaan Korupsi Rp219 Milyar

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta – Utang PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) mengungkapkan bahwa total utang perusahaan listrik pelat merah tersebut terus mengalami kenaikan hingga ratusan triliun rupiah. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengatakan berdasarkan data CBA, total utang PT PLN (Persero) pada tahun 2024 mencapai Rp711,2 triliun. Angka ini meningkat Rp56,2 triliun dibandingkan tahun […]

  • CBA Soroti Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer, Nilainya Triliunan tapi Tak Transparan

    CBA Soroti Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer, Nilainya Triliunan tapi Tak Transparan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta – Pusat perhatian publik kembali tertuju pada pengelolaan anggaran di lingkungan BUMN energi. Kali ini, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), anak perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas, disorot terkait besarnya anggaran transportasi dan sewa kapal laut yang dinilai tidak transparan. Direktur Eksekutif […]

expand_less