Breaking News
Beranda » Rekaman » Nadiem Makarim Diduga Caplok Trisakti Bersama Ainun Naim

Nadiem Makarim Diduga Caplok Trisakti Bersama Ainun Naim

  • account_circle TCON
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • visibility 44

Jakarta, 17 Oktober 2025 — Setelah gugatan praperadilan terhadap Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ditolak, muncul fakta-fakta baru yang tak kalah mengejutkan. Salah satunya adalah dugaan upaya “pencaplokan” Universitas Trisakti oleh Nadiem Makarim bersama sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Berdasarkan dokumen resmi Kemendikbudristek, pada 24 Agustus 2022, Nadiem menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 330/2022. Melalui keputusan tersebut, Nadiem mengangkat sejumlah orang dekatnya sebagai Pembina Yayasan Trisakti, yayasan yang mengelola enam satuan pendidikan termasuk Universitas Trisakti.

Menurut Nugraha Kusumah S.Ant., S.H. dari Marklaw selaku kuasa hukum Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung, Kepmen tersebut jelas melanggar ketentuan hukum tentang pengelolaan yayasan dan universitas swasta.

“Kepmen No. 330/2022 tidak sah secara hukum karena melanggar prinsip independensi Yayasan sebagai badan hukum swasta. Nadiem telah menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk menempatkan orang-orangnya sebagai pengendali Yayasan Trisakti,” tegas Nugraha.

Fakta hukum memperkuat pernyataan itu. Gugatan yang diajukan Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung terhadap Kepmen No. 330/2022 dimenangkan di semua tingkat peradilan, mulai dari PTUN Jakarta hingga Mahkamah Agung — yaitu Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT jo. 250/B/2023/PT.TUN.JKT jo. 292K/TUN/2024. Pengadilan menyatakan Kepmen tersebut tidak berlaku dan tidak memiliki kekuatan hukum, serta tidak menimbulkan akibat hukum apa pun bagi siapa pun.

Namun, dalam praktiknya, keputusan pengadilan itu hingga kini tidak dijalankan.

“Yang lebih ironis, sampai sekarang pihak-pihak yang diangkat oleh Nadiem masih menguasai kampus Trisakti, termasuk Ainun Naim yang kini berperan sebagai Ketua Pengurus Yayasan Trisakti versi Nadiem,” ungkap Nugraha.

Sebelumnya, Ainun Naim pernah diangkat menjadi Sekertaris Jenderal Kemendikbudristek oleh Nadiem Makarim. Bahkan kedekatan Ainun Naim dengan Nadiem Makarim telah membawa Ainun menjadi pihak yang dipanggil juga oleh KPK atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada tanggal 6 Agustus 2025. Namun hingga saat ini Ainun Naim selalu mangkir dari panggilan KPK tersebut dan KPK masih belum melakukan tindak lanjut atas absennya Ainun Naim dari panggilan.

Berdasarkan dokumen persidangan terkait permasalahan “pencaplokan” Yayasan Trisakti, terungkap fakta bahwa selain Ainum Naim, ternyata Nadiem Makarim mengangkat Lukman yang ketika itu salah satu direktur di Kemendikbudristek untuk menjadi Ketua Pembina Yayasan Trisakti dan mengubah Akta No. 22 Tahun 2005 yang diketuai oleh Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung menjadi Akta No. 03 Tahun 2023 yang didalamnya orang-orang terdekat Nadiem Makarim, termasuk Cahyo Rahadian Muhzar, selaku Dirjen AHU kala itu.

Akibat dari perubahan akta tersebut, Ainun Naim segera mengambil alih seluruh dana kampus dan bahkan menggaji dirinya sendiri dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah per bulan, dengan menggunakan dana mahasiswa yang masuk ke rekening yayasan versi Kepmen 330/2022.

Nugraha menegaskan, “Ini jelas penyalahgunaan wewenang dan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Seluruh dana mahasiswa dialihkan ke rekening yayasan ilegal yang dibentuk berdasarkan keputusan menteri yang sudah dibatalkan pengadilan.”

Selain itu, akibat dari Kepmen bermasalah itu, muncul pula Akta No. 33 Tahun 2023 yang dibuat oleh Anton dan kawan-kawan, yang menurut Nugraha akta tersebut tidak sah dan dianggap akta bodong karena dibuat tanpa kehadiran para Pembina Yayasan Trisakti yang sah.

“Keterlibatan Nadiem dan Ainun bukan hanya dalam ranah korupsi, tetapi juga dalam pengambilalihan kampus secara tidak sah. Ini pelanggaran berat terhadap hukum dan moral dunia pendidikan,” pungkas Nugraha.

Dengan dua skandal besar yang kini menyeret nama Nadiem Makarim — korupsi Chromebook dan pencaplokan Trisakti — publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk menindak para pihak yang diduga telah mencoreng wajah pendidikan Indonesia.

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Sudahlah Pak Mahfud…”

    “Sudahlah Pak Mahfud…”

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional, menjadi korban dari proses hukum yang tidak adil. Secara serampangan Andri ditetapkan sebagai penanggung utang negara oleh Satgas BLBI dan PUPN. Bahkan sampai disita dan dilelang harta pribadinya. Oleh karena itu, ketika muncul berita seperti ini: https://nasional.kompas.com/read/2025/05/10/15362401/mahfud-md-khawatir-satgas-blbi-bakal-dihapus-singgung-keterlibatan-orang?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Referral&utm_campaign=Top_Mobile Andri Tedjadharma tak bisa menahan diri untuk tidak menanggapi. Ia mengungkap […]

  • Uji Materi PRP 49/1960, Hakim MK Pertanyakan Kejelasan Data Pemerintah

    Uji Materi PRP 49/1960, Hakim MK Pertanyakan Kejelasan Data Pemerintah

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 April 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PRP) No. 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), Rabu siang kemarin, dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden dan DPR. Sidang uji materi yang diajukan oleh Andri Tedjadharma itu, dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi tiga hakim konstitusi […]

  • Agunan Nasabah Tidak Kembali, Dirut Bank Swasta dan Notaris.PPAT Dilaporkan ke Polda

    Agunan Nasabah Tidak Kembali, Dirut Bank Swasta dan Notaris.PPAT Dilaporkan ke Polda

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle TCON
    • visibility 131
    • 0Komentar

      Jakarta — Seorang nasabah bank swasta, Febliyani, melalui kuasa hukumnya melaporkan Direktur Utama PT. Jtrust Investments Indonesia dan pihak Notaris/PPAT ke Polda Metro Jaya terkait permasalahan pengembalian sertifikat tanah dan bangunan yang telah dijaminkan sebagai agunan pinjaman. Kasus ini bermula ketika Febliyani sebagai debitur mengajukan pinjaman kepada PT. Jtrust Investments Indonesia dengan menyerahkan agunan […]

  • Danantara dan Bank Emas: Mimpi Kebangkitan Nusantara di Era Jokowi-Prabowo

    Danantara dan Bank Emas: Mimpi Kebangkitan Nusantara di Era Jokowi-Prabowo

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Ival
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sudah terlalu lama bangsa ini berjalan di jalur ekonomi yang dirancang bukan untuk kepentingan rakyatnya, tetapi untuk kepentingan segelintir elite—baik di dalam maupun luar negeri. Sistem keuangan dan perbankan yang kita jalani hari ini sebagian besar dibangun di atas utang, bunga, dan permainan angka. Padahal, semua kita tahu: sistem ini sering kali menjauhkan bangsa dari […]

  • Jokowi, Prabowo dan Skenario Gus Dur: Kisah yang Hidup di Masyarakat

    Jokowi, Prabowo dan Skenario Gus Dur: Kisah yang Hidup di Masyarakat

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ival
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Politik Indonesia kerap ibarat panggung wayang: para tokoh tampak bergerak bebas, namun ada tangan-tangan halus yang menggerakkan mereka. Tak semua dalang tampak, tak semua cerita bisa dibaca langsung. Namun, jejak-jejak itu tersisa. Di antara dalang besar itu, nama KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tak pernah lenyap dari ingatan. Almarhum (alm) Presiden ke-4 RI ini bukan […]

  • Presiden Prabowo Diminta Ganti Kapolri: Demi Reputasi dan Regenerasi Polri

    Presiden Prabowo Diminta Ganti Kapolri: Demi Reputasi dan Regenerasi Polri

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle TCON
    • visibility 98
    • 0Komentar

      Jakarta, 1 Agustus 2025 — Desakan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengganti Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencuat ke permukaan. Dua organisasi masyarakat sipil—Center for Budget Analysis (CBA) dan Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI)—menyuarakan keprihatinan mereka atas stagnasi di tubuh Polri dan menuntut langkah tegas demi regenerasi serta […]

expand_less