Breaking News
Beranda » Rekaman » Nadiem Makarim Diduga Caplok Trisakti Bersama Ainun Naim

Nadiem Makarim Diduga Caplok Trisakti Bersama Ainun Naim

  • account_circle TCON
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025

Jakarta, 17 Oktober 2025 — Setelah gugatan praperadilan terhadap Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ditolak, muncul fakta-fakta baru yang tak kalah mengejutkan. Salah satunya adalah dugaan upaya “pencaplokan” Universitas Trisakti oleh Nadiem Makarim bersama sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Berdasarkan dokumen resmi Kemendikbudristek, pada 24 Agustus 2022, Nadiem menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 330/2022. Melalui keputusan tersebut, Nadiem mengangkat sejumlah orang dekatnya sebagai Pembina Yayasan Trisakti, yayasan yang mengelola enam satuan pendidikan termasuk Universitas Trisakti.

Menurut Nugraha Kusumah S.Ant., S.H. dari Marklaw selaku kuasa hukum Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung, Kepmen tersebut jelas melanggar ketentuan hukum tentang pengelolaan yayasan dan universitas swasta.

“Kepmen No. 330/2022 tidak sah secara hukum karena melanggar prinsip independensi Yayasan sebagai badan hukum swasta. Nadiem telah menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk menempatkan orang-orangnya sebagai pengendali Yayasan Trisakti,” tegas Nugraha.

Fakta hukum memperkuat pernyataan itu. Gugatan yang diajukan Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung terhadap Kepmen No. 330/2022 dimenangkan di semua tingkat peradilan, mulai dari PTUN Jakarta hingga Mahkamah Agung — yaitu Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT jo. 250/B/2023/PT.TUN.JKT jo. 292K/TUN/2024. Pengadilan menyatakan Kepmen tersebut tidak berlaku dan tidak memiliki kekuatan hukum, serta tidak menimbulkan akibat hukum apa pun bagi siapa pun.

Namun, dalam praktiknya, keputusan pengadilan itu hingga kini tidak dijalankan.

“Yang lebih ironis, sampai sekarang pihak-pihak yang diangkat oleh Nadiem masih menguasai kampus Trisakti, termasuk Ainun Naim yang kini berperan sebagai Ketua Pengurus Yayasan Trisakti versi Nadiem,” ungkap Nugraha.

Sebelumnya, Ainun Naim pernah diangkat menjadi Sekertaris Jenderal Kemendikbudristek oleh Nadiem Makarim. Bahkan kedekatan Ainun Naim dengan Nadiem Makarim telah membawa Ainun menjadi pihak yang dipanggil juga oleh KPK atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada tanggal 6 Agustus 2025. Namun hingga saat ini Ainun Naim selalu mangkir dari panggilan KPK tersebut dan KPK masih belum melakukan tindak lanjut atas absennya Ainun Naim dari panggilan.

Berdasarkan dokumen persidangan terkait permasalahan “pencaplokan” Yayasan Trisakti, terungkap fakta bahwa selain Ainum Naim, ternyata Nadiem Makarim mengangkat Lukman yang ketika itu salah satu direktur di Kemendikbudristek untuk menjadi Ketua Pembina Yayasan Trisakti dan mengubah Akta No. 22 Tahun 2005 yang diketuai oleh Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung menjadi Akta No. 03 Tahun 2023 yang didalamnya orang-orang terdekat Nadiem Makarim, termasuk Cahyo Rahadian Muhzar, selaku Dirjen AHU kala itu.

Akibat dari perubahan akta tersebut, Ainun Naim segera mengambil alih seluruh dana kampus dan bahkan menggaji dirinya sendiri dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah per bulan, dengan menggunakan dana mahasiswa yang masuk ke rekening yayasan versi Kepmen 330/2022.

Nugraha menegaskan, “Ini jelas penyalahgunaan wewenang dan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Seluruh dana mahasiswa dialihkan ke rekening yayasan ilegal yang dibentuk berdasarkan keputusan menteri yang sudah dibatalkan pengadilan.”

Selain itu, akibat dari Kepmen bermasalah itu, muncul pula Akta No. 33 Tahun 2023 yang dibuat oleh Anton dan kawan-kawan, yang menurut Nugraha akta tersebut tidak sah dan dianggap akta bodong karena dibuat tanpa kehadiran para Pembina Yayasan Trisakti yang sah.

“Keterlibatan Nadiem dan Ainun bukan hanya dalam ranah korupsi, tetapi juga dalam pengambilalihan kampus secara tidak sah. Ini pelanggaran berat terhadap hukum dan moral dunia pendidikan,” pungkas Nugraha.

Dengan dua skandal besar yang kini menyeret nama Nadiem Makarim — korupsi Chromebook dan pencaplokan Trisakti — publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk menindak para pihak yang diduga telah mencoreng wajah pendidikan Indonesia.

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beredar Kabar Kejagung akan Panggil Direktur Utama KAI Logistik

    Beredar Kabar Kejagung akan Panggil Direktur Utama KAI Logistik

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Sis
    • 0Komentar

    Saat ini beredar kabar di kalangan wartawan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Direktur Utama KAI Logistik Fredi Firmansyah dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero). “Kita sudah dapat data dugaan penyimpangan yang dilakukan KAI Logistik. Kita akan panggil Dirut KAI Logistik untuk dimintai keterangan,” kata sumber di Kejagung yang tidak mau disebutkan namanya, […]

  • Prof Djohermansyah Kritik Gaya Hedon Pejabat

    Prof Djohermansyah Kritik Gaya Hedon Pejabat

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Jakarta – Perdebatan mengenai gaya hedon pejabat publik kembali mengemuka. Pengadaan meja biliar di lingkungan pimpinan DPRD, acara berbuka puasa bergaya “bollywood” di hotel mewah dengan tema glamor, hingga pembelian kendaraan dinas yang harganya selangit. Pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya jabatan publik diabdikan? Bagi Guru Besar IPDN dan pakar otonomi daerah Prof. Djohermansyah Djohan, fenomena tersebut […]

  • Pahlawan di Balik Layar: Kisah Tiga Perempuan yang Membawa UKM Indonesia ke Dunia

    Pahlawan di Balik Layar: Kisah Tiga Perempuan yang Membawa UKM Indonesia ke Dunia

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Di balik hiruk-pikuk ekonomi dan politik nasional, ada cerita yang jarang terdengar. Cerita tentang tiga perempuan tangguh yang tanpa banyak sorotan kamera, telah membawa nama Indonesia ke panggung dunia. Mereka adalah Raslina Rasidin, Ningsih, dan Vina—pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang telah menekuni bidangnya tiga dekade. Belum banyak yang tahu, mereka telah menjajakan produk-produk lokal […]

  • CBA Soroti Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer, Nilainya Triliunan tapi Tak Transparan

    CBA Soroti Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer, Nilainya Triliunan tapi Tak Transparan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta – Pusat perhatian publik kembali tertuju pada pengelolaan anggaran di lingkungan BUMN energi. Kali ini, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), anak perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas, disorot terkait besarnya anggaran transportasi dan sewa kapal laut yang dinilai tidak transparan. Direktur Eksekutif […]

  • Andri Siap Pertaruhkan Nyawa Bila Ada Rekening Koran Bank Centris Internasional Terima Uang dari BI

    Andri Siap Pertaruhkan Nyawa Bila Ada Rekening Koran Bank Centris Internasional Terima Uang dari BI

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

      Pemohon uji materi Undang-undang nomor 49 tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), kembali melontarkan suara keras terkait pemerintah yang masih menuduh dirinya sebagai obligor dan penanggung utang negara, berdasarkan salinan putusan kasasi palsu. Karena, Mahkamah Agung sendiri tidak pernah menerima permohonan perkaranya. Menurutnya mudah saja membuktikan kalau dirinya seorang obligor dan penanggung […]

  • Tutut Soeharto Digadang Gantikan Ketum Bahlil

    Tutut Soeharto Digadang Gantikan Ketum Bahlil

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Poros Muda Golkar Indonesia mendorong perubahan. Usung Tutut Soeharto menjadi Ketum Golkar gantikan Bahlil.  Jakarta – Dinamika internal Partai Golkar kembali memanas. Sebuah arus baru muncul dari dalam tubuh partai berlambang pohon beringin: Poros Muda Golkar Indonesia secara terbuka menyatakan dukungan kepada Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto untuk menduduki kursi Ketua Umum, menggantikan Bahlil […]

expand_less