Breaking News
Beranda » Terkini » Bukan Obligor BLBI, Penagihan dan Penyitaan Harta Andri Tedjadharma Kekeliruan Fatal: Menkeu Purbaya Diminta Segera Koreksi

Bukan Obligor BLBI, Penagihan dan Penyitaan Harta Andri Tedjadharma Kekeliruan Fatal: Menkeu Purbaya Diminta Segera Koreksi

  • account_circle Ival
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026

Jakarta – Penagihan dan penyitaan aset yang dilakukan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terhadap Andri Tedjadharma dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah. Bank Centris Internasional secara hukum melalui putusan pengadilan tidak pernah menerima dana BLBI. Bahkan satu rupiah pun.

Bank Centris bukan obligor BLBI, sehingga secara hukum pula tidak pernah lahir utang negara yang dapat ditagihkan. Demikian ditegaskan Kuasa hukum Andri Tedjadharma, Japaris Sihombing, SH, dalam podcast “Suara Patriot Nusantara”, Selasa (20/1) sore di Meruya, Jakarta Barat.

Japaris menegaskan tindakan Satgas BLBI bersama KPKNL Jakarta 1, bertentangan dengan prinsip negara hukum karena tidak didasarkan pada putusan pengadilan yang sah.

“Dalam sistem hukum Indonesia, hanya pengadilan yang berwenang menetapkan seseorang atau badan hukum sebagai obligor BLBI. Sampai hari ini, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan Bank Centris sebagai obligor,” kata Japaris.

Japaris memaparkan, gugatan BPPN berdasarkan akta 39 dalam perkara nomor 350/Pdt.G/2000/PN.JKT.SEL telah ditolak PN Jakarta Selatan. Putusan PN Jaksel tertanggal 12 Juli 2001 ini, diperkuat dengan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara nomor 554/Pdt./2001/PT. DKI. “Gugatan BPPN diputus N.O atau Niet Ontvankelijke Verklaard, karena terlalu prematur,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa pada tingkat kasasi tidak pernah ada permohonan yang diterima Mahkamah Agung. Oleh sebab itu, salinan putusan Mahkamah Agung nomor 1688.K/Pdt/2003, yang dijadikan dasar penyitaan sama sekali tidak sah dan berdasar.

“MA menyatakan tidak pernah menerima permohonan kasasi BPPN melawan Bank Centris. Dipastikan tidak ada sidang, tidak ada putusan. Ditambah lagi, Ketua Majelis Hakim yang tercantum dalam salinan kasasi, Prof Bagir Manan, tegas menyatakan itu bukan putusannya,” tegas Japaris.

Sementara itu, Edi Winarto SH MH, praktisi media yang turut sebagai narasumber, mengatakan, apa yang dialami Andri Tedjadharma dengan disita harta pribadinya merupakan kekeliruan fatal yang dilakukan jajaran DJKN dan KPKNL Jakarta 1. Oleh karena itu, menurutnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera melakukan koreksi.

“Jangan sampai kesalahan administrasi pada era Menkeu Sri Mulyani ini dibiarkan begitu saja. Menkeu Purbaya dapat mengoreksi kebijakan administratif itu dengan membatalkan penyitaan dan pelelangan,” ujarnya.

Edo percaya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang mendapat amanat dari Presiden Prabowo Subianto, adalah sosok yang cerdas dan berintegritas. Bisa dilihat dari kinerja Menkeu sejak menjabat dan saat ini terus membenahi persoalan pajak, dan upayanya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Selain Japaris dan Edi Winarto, turut hadir sebagai narasumber Andri Tedjadharma dengan podcast dipandu Rahman Sugidiyanto.

 

  • Penulis: Ival
  • Editor: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Supertanker MT Arman 114 Dilelang Kejaksaan

    Supertanker MT Arman 114 Dilelang Kejaksaan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Supertanker berbendera Iran, MT Arman 114, yang tengah mengangkut minyak mentah menuju Tiongkok pada Oktober 2023, ditangkap oleh kapal patroli Bakamla RI KN Pulau Marore 322 di perairan Laut Natuna Utara. Kapal tersebut diduga melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang tumpahan minyak di wilayah perairan Indonesia. Tindakan tersebut memenuhi unsur tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana diatur […]

  • Anggaran Perawatan Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Meledak Rp722 Juta, CBA Minta Kejagung Turun Tangan

    Anggaran Perawatan Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Meledak Rp722 Juta, CBA Minta Kejagung Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Anggaran rutin perawatan rumah dinas Ketua DPRD DKI naik fantastis. Patut dicurigai. Kejaksaan Agung diminta CBA turun memeriksa.  Jakarta – Setelah publik dikejutkan oleh proyek “rehabilitasi megah” 19 gedung DPRD DKI Jakarta senilai Rp50,3 miliar yang dinilai penuh kejanggalan, babak baru kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta, […]

  • CBA Soroti Anggaran Paskibraka DKI, Dinilai Gemuk dan Bau Tak Sedap

    CBA Soroti Anggaran Paskibraka DKI, Dinilai Gemuk dan Bau Tak Sedap

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    CBA soroti anggaran Paskibraka Jakarta. Dinilai “gemuk* dan bau tak sedap. CBA meminta Kejati turun tangan ‎jakarta – Sorotan tajam diarahkan pada anggaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di DKI Jakarta. Center for Budget Analysis (CBA) menilai anggaran tersebut terlalu besar dan patut dicurigai. ‎Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa anggaran Paskibraka DKI Jakarta […]

  • Utang PLN Rp740 Triliun dan Dugaan Korupsi Rp219 Milyar

    Utang PLN Rp740 Triliun dan Dugaan Korupsi Rp219 Milyar

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta – Utang PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) mengungkapkan bahwa total utang perusahaan listrik pelat merah tersebut terus mengalami kenaikan hingga ratusan triliun rupiah. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengatakan berdasarkan data CBA, total utang PT PLN (Persero) pada tahun 2024 mencapai Rp711,2 triliun. Angka ini meningkat Rp56,2 triliun dibandingkan tahun […]

  • CBA Soroti Anggaran Jakarta Smart City: Kejaksaan Agung Diminta Selidiki Dugaan Mark Up

    CBA Soroti Anggaran Jakarta Smart City: Kejaksaan Agung Diminta Selidiki Dugaan Mark Up

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Program Jakarta Smart City yang digagas sejak 2014 sebagai pijakan menuju kota berbasis teknologi kembali menjadi sorotan. Di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, proyek ini semula dipromosikan sebagai wajah baru pelayanan publik—cepat, transparan, dan terintegrasi secara digital. Untuk menopangnya, Pemprov membentuk Unit Pengelola Jakarta Smart City yang berkantor di Balai Kota. Unit […]

  • Andri Tedjadharma Sebut Thomas Djiwandono Layak Jadi Deputi Gubernur BI

    Andri Tedjadharma Sebut Thomas Djiwandono Layak Jadi Deputi Gubernur BI

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Andri Tedjadharma menilai Thomas Djiwandono layak menjadi Deputi Gubernur BI berdasarkan kapasitas dan rekam jejak, bukan faktor keluarga. Jakarta – Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai layak dan patut dipertimbangkan. Penilaian tersebut disampaikan oleh Andri Tedjadharma berdasarkan kapasitas, rekam jejak profesional, serta pengalaman Thomas di sektor keuangan, bukan karena latar belakang […]

expand_less