Breaking News
Beranda » Terkini » CBA Minta Kejagung Selidiki Pemborosan Rp338,4 Miliar ATS Oracle di Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu

CBA Minta Kejagung Selidiki Pemborosan Rp338,4 Miliar ATS Oracle di Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu

  • account_circle Ival
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026

Jakarta – Center for Budget Analisis (CBA) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera membuka penyelidikan terkait pengadaan Perpanjangan (Renewal) Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai pengadaan ATS Oracle yang dilakukan secara berulang selama delapan tahun berturut-turut justru merupakan pemborosan uang negara tanpa manfaat nyata.

“Perpanjangan ATS di Direktorat Jenderal Perbendaharaan ini hanya buang-buang duit negara saja. Tidak ada manfaat signifikan dari perpanjangan Software License Oracle SAKTI,” tegas Uchok Sky, Selasa (3/2/2026).

Menurut Uchok, selama ini pemilik ATS yang berada di luar negeri tidak pernah mendatangkan tenaga ahli asing untuk melakukan perbaikan maupun dukungan teknis atas sistem SAKTI milik Ditjen Perbendaharaan.

“Tidak pernah ada ahli dari luar negeri yang datang untuk memperbaiki atau memberikan dukungan teknis. Kalau ada masalah aplikasi, yang mengerjakan justru vendor pemenang aplikasi SAKTI, bukan pemilik Annual Technical Support yang ada di luar negeri,” ujarnya.

CBA menilai kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pembayaran ATS Oracle setiap tahun tidak relevan dengan kebutuhan riil, karena dukungan teknis tidak diberikan oleh pemilik lisensi ATS sebagaimana mestinya.

Lebih jauh, Uchok mengungkapkan bahwa total anggaran negara yang telah dihabiskan untuk pembelian ATS Oracle selama delapan tahun mencapai Rp338,4 miliar. Angka tersebut, menurutnya, layak menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum.

“Kami meminta Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan atas pembelian ATS Software License Oracle ini. Sudah delapan tahun berjalan dan uang negara yang habis sangat besar,” lanjutnya.

CBA juga menilai bahwa secara logika pengadaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan seharusnya cukup membeli satu kali ATS, bukan melakukan perpanjangan berulang setiap tahun.

“Seharusnya cukup membeli satu saja untuk Annual Technical Support Software License Oracle SAKTI, bukan diperpanjang terus-menerus setiap tahun,” kata Uchok.

Selain itu, CBA menyoroti pola pemenang pengadaan ATS Oracle yang dinilai tidak berubah dari tahun ke tahun. Uchok secara tegas menyebut PT Sisindokom Lintasbuana sebagai perusahaan yang patut dicurigai.

“Yang harus dicurigai dan dipanggil Kejagung adalah perusahaan pemenang Annual Technical Support Software License Oracle untuk SAKTI tiap tahun. Itu-itu saja, yakni PT Sisindokom Lintasbuana,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maupun PT Sisindokom Lintasbuana belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

  • Penulis: Ival
  • Editor: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • CBA Soroti Anggaran Jakarta Smart City: Kejaksaan Agung Diminta Selidiki Dugaan Mark Up

    CBA Soroti Anggaran Jakarta Smart City: Kejaksaan Agung Diminta Selidiki Dugaan Mark Up

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Program Jakarta Smart City yang digagas sejak 2014 sebagai pijakan menuju kota berbasis teknologi kembali menjadi sorotan. Di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, proyek ini semula dipromosikan sebagai wajah baru pelayanan publik—cepat, transparan, dan terintegrasi secara digital. Untuk menopangnya, Pemprov membentuk Unit Pengelola Jakarta Smart City yang berkantor di Balai Kota. Unit […]

  • Presiden Prabowo Diminta Ganti Kapolri: Demi Reputasi dan Regenerasi Polri

    Presiden Prabowo Diminta Ganti Kapolri: Demi Reputasi dan Regenerasi Polri

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

      Jakarta, 1 Agustus 2025 — Desakan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengganti Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencuat ke permukaan. Dua organisasi masyarakat sipil—Center for Budget Analysis (CBA) dan Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI)—menyuarakan keprihatinan mereka atas stagnasi di tubuh Polri dan menuntut langkah tegas demi regenerasi serta […]

  • Sadis! Bukan Obligor tapi Disita Juga Harta Pribadinya

    Sadis! Bukan Obligor tapi Disita Juga Harta Pribadinya

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Bank miliknya terbukti tidak terima BLBI. Tapi, tetap dilikuidasi pada 2004. Sebelumnya, diberhentikan operasinya di 1998. Setelah 20 tahun berlalu, giliran pemegang sahamnya kembali diburu. Harta pribadinya disita. Kok bisa? Klik.. Baca Selengkapnya

  • SBN Bisa Cair 50 Persen! BI Terancam Dirush Bank-Bank Nasional

    SBN Bisa Cair 50 Persen! BI Terancam Dirush Bank-Bank Nasional

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Ancaman krisis baru mengintai pemerintahan Prabowo-Gibran. Praktik bank dalam bank di Bank Indonesia yang dulu terbongkar lewat audit BPK pada penyaluran BLBI, kini kembali disorot karena berpotensi mengguncang kepercayaan perbankan nasional. Jika dibiarkan, efeknya bisa fatal: surat berharga negara (SBN) senilai Rp5.000 triliun—setara 50% dari total utang Indonesia—terancam dicairkan oleh bank-bank nasional. Andri […]

  • Awas! Sebut Andri Tedjadharma Obligor BLBI bentuk Fitnah yang Serius, Bisa Pidana

    Awas! Sebut Andri Tedjadharma Obligor BLBI bentuk Fitnah yang Serius, Bisa Pidana

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

        Tidak ada satu pun putusan hukum yang menyatakan Andri Tedjadharma sebagai obligor BLBI atau penanggung utang negara. Oleh karena itu, setiap penyebutan nama Andri sebagai obligor BLBI merupakan informasi hoaks dan bentuk fitnah yang serius. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan dapat dijerat pidana atas tuduhan pencemaran nama baik. Sejumlah media mainstream […]

  • Anggota DPR RI Fraksi PAN Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital, Ajak Platform Seperti ChatGPT Ikuti Aturan Indonesia

    Anggota DPR RI Fraksi PAN Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital, Ajak Platform Seperti ChatGPT Ikuti Aturan Indonesia

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi, menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegur akses bagi sejumlah platform digital asing yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia, termasuk platform kecerdasan buatan seperti ChatGPT. Menurutnya, penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya […]

expand_less