Breaking News
Beranda » Oase » Negara Tak Boleh Kalah: Slogan Kesombongan yang Menggerus Hukum

Negara Tak Boleh Kalah: Slogan Kesombongan yang Menggerus Hukum

  • account_circle Ival
  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026

Opini tentang slogan ‘Negara Tak Boleh Kalah’, teladan Nabi Muhammad Saw, dan kasus Bank Centris-Andri Tedjadharma.

“Negara tak boleh kalah.” Entah siapa yang pertama kali melontarkan kalimat ini. Namun maknanya telanjang: sebuah kesombongan yang kerap disamarkan sebagai kewibawaan. Ia terdengar tegas, tetapi di praktik sehari-hari justru melahirkan watak defensif—menolak koreksi, mengabaikan putusan, dan mempertahankan kesalahan atas nama otoritas.

Dalam negara hukum, semboyan semacam ini problematik. Kewibawaan negara tidak lahir dari kemampuan menekan, melainkan dari kesediaannya tunduk pada hukum—termasuk ketika putusan itu tidak menguntungkan dirinya. Negara yang berdaulat bukan negara yang selalu menang, melainkan negara yang konsisten mematuhi aturan yang ia buat sendiri.

Masalah muncul ketika dokumen putusan telah lengkap, proses hukum telah selesai, namun negara bertindak seolah perkara belum pernah berakhir. Di titik inilah hukum kehilangan makna. Kasus Bank Centris Internasional memperlihatkan anomali tersebut secara terang: putusan pengadilan ada, tetapi tidak diikuti oleh negara itu sendiri. Jika praktik ini dibiarkan, hukum berisiko direduksi menjadi arsip—rapi secara administrasi, lumpuh secara daya ikat.

Sikap “tak boleh kalah” ini berlawanan dengan pelajaran penting dalam sejarah etika kekuasaan. Dalam konflik panjang dengan kaum Quraisy, Nabi Muhammad Saw justru menunjukkan arah sebaliknya. Pada Perjanjian Hudaibiyah, beliau memilih menahan diri dan bernegosiasi. Ia menerima kesepakatan yang secara simbolik tampak merugikan—bukan karena lemah, melainkan karena memahami batas. Kekuasaan yang matang tahu kapan harus berhenti.

Tidak ada paksaan pengakuan, tidak ada pemaksaan kemenangan moral. Yang dijaga adalah penghentian konflik dan kepastian perjanjian. Waktu kemudian membuktikan, legitimasi tumbuh dari kepatuhan pada kesepakatan, bukan dari kerasnya sikap. Kemenangan sejati lahir dari konsistensi, bukan dari pembangkangan terhadap aturan yang disepakati

Pelajaran itu relevan ketika negara modern berhadapan dengan sengketa hukum bersama warganya. Ketika koreksi dipandang sebagai kekalahan, negara cenderung melawan putusannya sendiri. Pada titik ini, persoalan tak lagi sekadar sengketa hukum, melainkan krisis legitimasi.

Ujian konkret dari persoalan tersebut tampak jelas dalam kasus Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma. Secara hukum, perkara ini bukan sengketa yang menggantung. Proses peradilan telah ditempuh dan diselesaikan. Bank Centris tidak tercatat sebagai penerima BLBI dan tidak termasuk dalam audit BPK terkait PKPS tahun 2006. Dengan demikian, fondasi yuridis untuk melakukan penagihan dan penyitaan seharusnya berhenti di sana.

Namun negara memilih arah lain. Hampir dua dekade setelah perkara itu secara hukum selesai, penagihan dan penyitaan terhadap harta pribadi Andri Tedjadharma kembali dilakukan melalui instrumen administratif. Negara bertindak seolah-olah putusan pengadilan tidak pernah menjadi penutup perkara. Di titik ini, semboyan “negara tak boleh kalah” bekerja sebagai pembenaran: koreksi dianggap pengingkaran, kepatuhan dianggap kelemahan.

Yang terjadi kemudian bukan penegakan hukum, melainkan benturan antara kekuasaan eksekutif dan putusan yudikatif. Negara, secara ironis, sedang melawan sistem hukumnya sendiri. Ini bukan semata soal satu individu atau satu bank, melainkan soal hierarki hukum dan konsistensi negara terhadap prinsip negara hukum.

Dalam kerangka tersebut, sikap ini berbahaya. Jika putusan dapat diabaikan demi mempertahankan wibawa, maka hukum kehilangan fungsi finalnya. Ia tak lagi menjadi penentu akhir sengketa, melainkan sekadar dokumen yang bisa dilewati ketika tidak sejalan dengan kepentingan kekuasaan. Preseden semacam ini mengancam semua warga negara—hari ini satu orang, esok siapa saja.

Di sinilah kontras dengan teladan Nabi Muhammad Saw menjadi terang. Ketika berhadapan dengan kesepakatan yang tampak merugikan, beliau memilih berhenti, menepati perjanjian, dan membiarkan waktu menguji kebenaran.

Negara modern justru kerap memilih sebaliknya: terus bergerak meski batas hukum telah jelas. Akibatnya bukan kemenangan, melainkan erosi legitimasi. Pada akhirnya, negara justru akan benar-benar kalah ketika ia memaksakan diri untuk selalu menang. Karena sejatinya kalah di hadapan kebenaran bukan kehinaan, melainkan kemuliaan.

 

  • Penulis: Ival
  • Editor: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jose Rizal Raih Doktor Cumlaude UI, Tawarkan Konsep Neo-Weberian Digital untuk Birokrasi Daerah

    Jose Rizal Raih Doktor Cumlaude UI, Tawarkan Konsep Neo-Weberian Digital untuk Birokrasi Daerah

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Depok — Jose Rizal resmi meraih gelar Doktor Sosiologi Universitas Indonesia (UI) dengan predikat cumlaude setelah mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor yang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI, Depok, Rabu (7/1/2026). Jose menjadi Doktor Sosiologi UI ke-143 melalui disertasi berjudul “Transformasi Arena Birokrasi di Era Digital: Aktor, Struktur, dan Habitus dalam Jakarta Smart […]

  • Pramono Anung Disorot soal Modifikasi Cuaca, DPRD dan CBA Nilai Tak Efektif serta Bermasalah Anggaran

    Pramono Anung Disorot soal Modifikasi Cuaca, DPRD dan CBA Nilai Tak Efektif serta Bermasalah Anggaran

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Jakarta — Kebijakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menuai sorotan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut masih ada pihak-pihak yang tidak sepakat dengan pelaksanaan OMC sebagai bagian dari penanganan banjir, bahkan ia menilai ada kesan sebagian pihak justru “senang” ketika Jakarta dilanda banjir. OMC disebut Pemprov DKI sebagai langkah […]

  • Rakyat Banyak Miskin, Anggaran Laundry Gubernur Rp100 Juta Lebih

    Rakyat Banyak Miskin, Anggaran Laundry Gubernur Rp100 Juta Lebih

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Ironi di Tengah Kemiskinan 760 Ribu Warga, Anggaran Laundry Gubernur Banten Capai Seratus Juta Lebih. Jakarta – Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, menyoroti anggaran jasa laundry untuk Kepala Daerah Provinsi Banten yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat yang masih bergelut dengan kemiskinan. Menurut Jajang, di tengah angka kemiskinan Provinsi Banten yang […]

  • Prabowo di Davos: Kekuasaan untuk Membuat Rakyat Miskin Tersenyum

    Prabowo di Davos: Kekuasaan untuk Membuat Rakyat Miskin Tersenyum

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Zurich – Di hari keempat World Economic Forum 2026, Prabowo Subianto menyampaikan pidato yang menekankan kekuasaan harus berpihak pada rakyat miskin dan lemah. Menurut pengamat politik Denny JA, pidato ini jarang terdengar di forum elite global. “Kekuasaan bukan sekadar pertumbuhan ekonomi atau politik, tapi tentang memastikan yang paling lemah tetap tersenyum,” kata Denny JA dalam […]

  • “Bukan Bela Rakyat, DPR Malah Menolak Gugatan: Pengkhianatan Konstitusional di Sidang MK”

    “Bukan Bela Rakyat, DPR Malah Menolak Gugatan: Pengkhianatan Konstitusional di Sidang MK”

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

      Dalam sidang uji materi Perpu No. 49 Tahun 1960 tentang PUPN, yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (17/6) kemarin, Hinca Panjaitan justru meminta hakim MK untuk menolak permohonan pemohon—yang sejatinya adalah warga negara biasa (rakyat) yang sedang memperjuangkan haknya di hadapan konstitusi. Sikap itu menimbulkan pertanyaan fundamental: mewakili siapa sebenarnya Hinca berbicara? Bila ia […]

  • Proyek Rp372,8 Miliar Diduga Bermasalah, CBA Minta Kejagung Periksa Kepala BIG

    Proyek Rp372,8 Miliar Diduga Bermasalah, CBA Minta Kejagung Periksa Kepala BIG

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung untuk segera membuka penyelidikan terhadap tiga proyek data geospasial dasar dan peta rupabumi Indonesia (RBI) di Sulawesi yang diumumkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Januari 2024. Total anggaran proyek tersebut mencapai Rp372,8 miliar. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa dari tiga proyek […]

expand_less