Breaking News
Beranda » Terkini » Anggota DPR RI Fraksi PAN Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital, Ajak Platform Seperti ChatGPT Ikuti Aturan Indonesia

Anggota DPR RI Fraksi PAN Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital, Ajak Platform Seperti ChatGPT Ikuti Aturan Indonesia

  • account_circle TCON
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025

Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi, menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegur akses bagi sejumlah platform digital asing yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia, termasuk platform kecerdasan buatan seperti ChatGPT.

Menurutnya, penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kedaulatan digital dan keselamatan ruang siber Indonesia di tengah pertumbuhan pesat teknologi global.

“Indonesia memiliki aturan yang wajib dipatuhi oleh setiap penyelenggara layanan digital yang beroperasi di sini, baik lokal maupun asing. Langkah Komdigi adalah bagian dari menjaga kepentingan nasional, perlindungan data, dan keamanan pengguna,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Okta juga menghimbau agar perusahaan teknologi besar, termasuk pengembang platform AI seperti ChatGPT, patuh terhadap regulasi yang berlaku. Pendaftaran PSE, menurutnya, bukan hanya prosedur administratif semata, melainkan syarat untuk menjamin layanan berjalan sesuai standar perlindungan dan akuntabilitas.

“Kami mengapresiasi setiap inovasi, termasuk kecerdasan buatan yang saat ini banyak membantu masyarakat dalam belajar, bekerja, dan berkreasi. Namun semua layanan tersebut harus tunduk pada peraturan Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta menyebut bahwa perkembangan teknologi, khususnya artificial intelligence (AI), telah menciptakan banyak peluang dalam sektor pendidikan, ekonomi kreatif, dan peningkatan produktivitas masyarakat. Karena itu, ia menilai penting bagi masyarakat Indonesia untuk beradaptasi dan menguasai teknologi, bukan takut terhadap perkembangan tersebut.

“Pemanfaatan teknologi seperti AI harus terus kita dorong, karena manfaatnya besar bagi masyarakat dan daya saing bangsa. Pemerintah perlu memastikan regulasi berjalan, sementara masyarakat harus semakin cakap dan tidak tertinggal dalam arus inovasi,” tambahnya.

Okta mengajak pemerintah, pelaku industri digital, dan masyarakat untuk terus bersinergi membangun ekosistem digital yang aman, bermanfaat, dan berkelanjutan.

“Kedaulatan digital bukan berarti menutup diri dari teknologi global. Justru kita ingin memastikan teknologi hadir dengan tata kelola yang jelas, sehingga memberi manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia,” tutup Okta.

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • PUKAT-DESA Desak KPK Bongkar Korupsi Dana Desa Pasca OTT Bupati Ponorogo

    PUKAT-DESA Desak KPK Bongkar Korupsi Dana Desa Pasca OTT Bupati Ponorogo

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Penetapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan dan proyek RSUD Ponorogo memicu reaksi keras dari kalangan masyarakat sipil. Organisasi PUKAT-DESA (Pusat Kajian dan Advokasi Transparansi Desa) menilai bahwa praktik korupsi di Ponorogo tidak berhenti pada lingkaran elite kabupaten, tetapi telah mengakar […]

  • Nah, Lho! Jokowi ke Polda Metro Laporkan Penyebar Fitnah Ijasah Palsu

    Nah, Lho! Jokowi ke Polda Metro Laporkan Penyebar Fitnah Ijasah Palsu

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Mantan Presiden RI Joko Widodo akhirnya mengambil langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu yang selama ini menyerangnya. Jokowi secara resmi mengadukan pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong dan fitnah terkait keabsahan ijazahnya ke aparat penegak hukum. Pengaduan ini menegaskan komitmennya untuk melawan hoaks yang dinilai telah mencemarkan nama baik pribadi dan merusak kredibilitas institusi pendidikan di […]

  • Lift: Teror Psikologis Tanpa Mistis, Ujian Keberanian Sinema Indonesia di Ruang Sempit

    Lift: Teror Psikologis Tanpa Mistis, Ujian Keberanian Sinema Indonesia di Ruang Sempit

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Di tengah arus film Indonesia yang masih gemar menjual teror mistik sebagai jalan pintas menuju pasar, Lift datang membawa kegelisahan berbeda.  Film yang dijadwalkan tayang pada 26 Februari ini justru menolak dikotakkan sebagai film teror konvensional. Menariknya, pendekatan berbeda tersebut tidak hanya mendapat perhatian di dalam negeri, tetapi juga mulai memperoleh pengakuan di ranah festival […]

  • CBA Soroti Anggaran Jakarta Smart City: Kejaksaan Agung Diminta Selidiki Dugaan Mark Up

    CBA Soroti Anggaran Jakarta Smart City: Kejaksaan Agung Diminta Selidiki Dugaan Mark Up

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Program Jakarta Smart City yang digagas sejak 2014 sebagai pijakan menuju kota berbasis teknologi kembali menjadi sorotan. Di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, proyek ini semula dipromosikan sebagai wajah baru pelayanan publik—cepat, transparan, dan terintegrasi secara digital. Untuk menopangnya, Pemprov membentuk Unit Pengelola Jakarta Smart City yang berkantor di Balai Kota. Unit […]

  • Wartawan Tiba-tiba Ramai Soal UU PUPN di MK, Ada Apa?

    Wartawan Tiba-tiba Ramai Soal UU PUPN di MK, Ada Apa?

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materi  UU (PRP) 49/1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang diajukan Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional, Rabu (30/4) lalu. Uji materi soal PUPN itu menjadi perhatian media massa. Berikut sejumlah pemberitaan terkait hal itu. https://monitornusantara.com/kenapa-perpu-pupn-diuji-materi-ke-mk-oleh-bos-bank-centris-ini-sebabnya/ https://www.beritasenator.com/berita-motivasi/6415079640/andri-tedjadharma-gugat-perpu-pupn-ke-mk-kami-tidak-pernah-menerima-satu-rupiah-pun-dana-blb https://suara-pembaruan.com/pertama-dalam-sejarah-pemegang-saham-bank-ajukan-judicial-review-atas-pp-pupn-tahun-1960/ https://matranews.id/pertama-dalam-sejarah-pemegang-saham-bank-ajukan-judicial-review-atas-pp-pupn-tahun-1960/ https://reportasenews.com/dirjen-kekayaan-negara-rionald-silaban-dimintai-keterangan-pengadilan-mk-terkait-permohonan-uji-materi-andri-tedjadharma/ https://youtu.be/jexyWzXFE8A?si=PQT4KF96tJO34zhS https://reaksimedia.com/sidang-uji-materi-perpu-49-tahun-1960-hakim-mk-desak-penjelasan-lebih-dalam-dari-pemerintah/ https://indonews.id/artikel/343781/Permohonan-Uji-Materi-Perp-49-Hakim-MK-Tak-Puas-dengan-Keterangan-Kuasa-Presiden/ https://gatramedia.com/bos-bank-centris-internasional-andri-tedjadharma-kami-bukanlah-obligor-blbi-obligor-pkps/

  • Adanya Kasasi Palsu dan Pelanggaran Kode Etik Hakim Dilayangkan ke Komisi Yudisial

    Adanya Kasasi Palsu dan Pelanggaran Kode Etik Hakim Dilayangkan ke Komisi Yudisial

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 April 2025 – Andri Tedjadharma, pemegang saham dan komisaris Bank Centris Internasional (BCI), melaporkan adanya putusan kasasi palsu dan pelanggaran kode etik hakim ke Komisi Yudisial Republik Indonesia. Laporan ini terkait dengan beberapa putusan pengadilan, termasuk adanya Putusan Mahkamah Agung No. 1688 K/Pdt/2003 yang dipastikan palsu, Putusan Pengadilan Negeri No. 171/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst, Putusan Pengadilan […]

expand_less