Breaking News
Beranda » Terkini » ShortChall Masuk Indonesia, Tawarkan Model Baru Video Pendek Berbasis Web3 dengan Skema Imbalan untuk Pengguna

ShortChall Masuk Indonesia, Tawarkan Model Baru Video Pendek Berbasis Web3 dengan Skema Imbalan untuk Pengguna

  • account_circle TCON
  • calendar_month 15 jam yang lalu

ShortChall Hadirkan Model Baru Video Pendek: Pengguna Bisa Dapat Imbalan,

Jakarta, April 2026 — ShortChall, platform video pendek berbasis Web3, terus memperluas ekspansi global dengan menghadirkan sistem yang memungkinkan pengguna memperoleh imbalan nyata dari setiap aktivitas digital mereka.

Di Indonesia, pengembangan dan representasi ShortChall akan dijalankan oleh Vita World, yang diwakili oleh Anang Hermansyah bersama Hur Young Soon (Ms Ayu), sebagai ShortCall di Indonesia.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat penetrasi pasar sekaligus membangun ekosistem kreator lokal.

Sebagai bagian dari strategi peningkatan partisipasi, ShortChall meluncurkan program tantangan bersponsor dengan total hadiah Rp100 juta, yang terbuka bagi pengguna untuk berkreasi dan berkompetisi melalui konten video pendek. Program ini juga melibatkan figur publik seperti Ashanty guna mendorong engagement yang lebih luas.

Berbeda dari platform konvensional, ShortChall mengusung konsep partisipasi aktif, di mana pengguna tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mendapatkan reward dari aktivitas seperti menonton, voting, dan mengunggah konten.
Hingga Maret 2026, ShortChall telah menjangkau 226 negara, dengan lebih dari 1,17 juta pengguna dan pertumbuhan sekitar 50.000 pengguna baru per hari.

*Distribusi Nilai yang Lebih Adil*

Model bisnis ShortChall menyoroti ketimpangan yang selama ini terjadi di industri digital, di mana platform memperoleh sebagian besar keuntungan, sementara kontribusi pengguna kurang dihargai.
Melalui pendekatan berbasis Web3, ShortChall menghadirkan:

Sistem reward untuk seluruh aktivitas pengguna
Transparansi melalui teknologi on-chain
Verifikasi partisipasi berbasis AI
Pendapatan platform dialokasikan kembali ke pengguna dalam bentuk reward, menciptakan ekosistem yang lebih seimbang.

*Pertumbuhan dan Strategi Ekspansi*

ShortChall mencatat performa di atas rata-rata industri dengan:
– 42 ribu pengguna aktif harian (DAU)
– 244 ribu pengguna mingguan (WAU)
– 941 ribu pengguna bulanan (MAU)

Untuk mempercepat pertumbuhan di Indonesia, Vita World bersama Anang Hermansyah akan mengembangkan konsep challenge berkelanjutan (serial challenger), yang akan dijalankan secara bergantian oleh figur publik dan komunitas kreator.

Pendekatan ini dirancang untuk:
– Menarik partisipasi yang lebih luas
– Meningkatkan eksposur platform secara organik
– Membuat masyarakat semakin mengenal ShortChall

Selain itu, ke depan juga direncanakan pengembangan dan ekspansi Intellectual Property (IP) dari berbagai proyek challenge yang sukses, sebagai bagian dari strategi monetisasi dan keberlanjutan ekosistem.

*Arah Bisnis dan Potensi Pasar*

ShortChall menargetkan pasar konten video pendek global bernilai lebih dari $100 miliar, dengan fokus awal di Asia, termasuk Indonesia, Korea, India, Vietnam, dan Thailand.

Ke depan, perusahaan mengembangkan model pendapatan dari:
– Iklan digital
– Tantangan bersponsor (sponsored challenges)
– Sistem berlangganan.

*Tantangan Berhadiah Rp100 Juta: “Jodohku Challenge”*

Sebagai langkah awal di Indonesia, diluncurkan program bertajuk “Jodohku Challenge”, yang mengajak masyarakat untuk berkreasi melalui video pendek maksimal 1 menit menggunakan lagu “Jodohku” dari Anang Hermansyah & Ashanty.

Program ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga bertujuan:
– Memberikan semangat kepada masyarakat Indonesia untuk berkarya
– Mendorong partisipasi aktif dalam ekosistem digital
– Menginspirasi kreativitas di bawah arahan dan panduan figur publik.

Total Hadiah: Rp100.000.000

Pemenang ditentukan berdasarkan jumlah Vote & View terbanyak, dan akan diumumkan pada 15 Mei 2026 pukul 12.00 WIB melalui akun resmi ShortChall dan Instagram @ananghermansyah.

*Cara Mengikuti Tantangan*

– Buat video kreatif (dance, parodi, atau romantis) durasi maksimal 1 menit
– Gunakan lagu “Jodohku”
-:Unggah ke aplikasi ShortChall
– Pilih tab “Jodohku Challenge” dan gunakan hashtag: #JodohkuChallenge #AnangAshanty #TantanganCinta #LoveChallenge
-:Dapatkan poin tambahan dengan memberi vote & interaksi ke peserta lain

*Syarat & Ketentuan*

– Akun harus bersifat publik
– Manipulasi view akan didiskualifikasi
– Dilarang menggunakan konten AI generatif
– Konten harus orisinal milik peserta
– Hanya 1 video per peserta
– Pemenang wajib menyetujui penggunaan data & video promosi

*Tentang ShortChall*

ShortChall adalah platform video pendek berbasis Web3 yang menggabungkan teknologi blockchain dengan pengalaman pengguna yang sederhana, memungkinkan setiap aktivitas digital memiliki nilai ekonomi nyata bagi penggunanya.

Info ShortCall:
1. Gani 082120618641
2. Kalisha +62 858-9433-5931

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Centris Bukan Obligor, Tapi Kreditor

    Bank Centris Bukan Obligor, Tapi Kreditor

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Andri Tedjadharma, salah satu pemegang saham Bank Centris Internasional, kembali menegaskan tuntutannya terhadap Bank Indonesia (BI) terkait penyelesaian kasus Bank Centris. Menurut Andri, BI telah gagal melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam perjanjian hukum Akte No. 46, sehingga seluruh aset bank, jaminan, serta promes nasabah wajib dikembalikan. “Bahkan harus kembalikan semua aset bank dan […]

  • Nadiem Makarim Diduga Caplok Trisakti Bersama Ainun Naim

    Nadiem Makarim Diduga Caplok Trisakti Bersama Ainun Naim

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta, 17 Oktober 2025 — Setelah gugatan praperadilan terhadap Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ditolak, muncul fakta-fakta baru yang tak kalah mengejutkan. Salah satunya adalah dugaan upaya “pencaplokan” Universitas Trisakti oleh Nadiem Makarim bersama sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Berdasarkan dokumen resmi Kemendikbudristek, pada 24 Agustus 2022, […]

  • After 16 Years, Cassation Verdict Suddenly Appears: Government Seizes All of Andri Tedjadharma’s Personal Assets

    After 16 Years, Cassation Verdict Suddenly Appears: Government Seizes All of Andri Tedjadharma’s Personal Assets

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    After 16 years of its absence, a copy of the Supreme Court’s (MA) cassation verdict No. 1688/K/Pdt/2003 suddenly appeared and was used by the government to seize the personal assets of Andri Tedjadharma, a shareholder of Bank Centris International. Andri strongly suspects that this verdict is not an authentic one but rather a fake, created […]

  • Website DPRD DKI: “Gila” Anggarannya, Naik Terus Tanpa Rem

    Website DPRD DKI: “Gila” Anggarannya, Naik Terus Tanpa Rem

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Website DPRD DKI: “Gila” Anggarannya, Naik Terus Tanpa Rem Jakarta — Di era digital saat ini, memiliki website resmi seolah menjadi kewajiban bagi setiap lembaga negara. Tak terkecuali Sekretariat DPRD DKI Jakarta yang mengelola portal daring sebagai sarana informasi publik. Fungsinya jelas dan mulia: menjadi jendela transparansi, memuat berbagai aktivitas wakil rakyat—mulai dari rapat paripurna, […]

  • Sadis! Bukan Obligor tapi Disita Juga Harta Pribadinya

    Sadis! Bukan Obligor tapi Disita Juga Harta Pribadinya

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Bank miliknya terbukti tidak terima BLBI. Tapi, tetap dilikuidasi pada 2004. Sebelumnya, diberhentikan operasinya di 1998. Setelah 20 tahun berlalu, giliran pemegang sahamnya kembali diburu. Harta pribadinya disita. Kok bisa? Klik.. Baca Selengkapnya

  • PUKAT-DESA Desak KPK Bongkar Korupsi Dana Desa Pasca OTT Bupati Ponorogo

    PUKAT-DESA Desak KPK Bongkar Korupsi Dana Desa Pasca OTT Bupati Ponorogo

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Penetapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan dan proyek RSUD Ponorogo memicu reaksi keras dari kalangan masyarakat sipil. Organisasi PUKAT-DESA (Pusat Kajian dan Advokasi Transparansi Desa) menilai bahwa praktik korupsi di Ponorogo tidak berhenti pada lingkaran elite kabupaten, tetapi telah mengakar […]

expand_less