CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC Rp1,6 Miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung
- account_circle TCON
- calendar_month Sel, 13 Jan 2026

Bandung — Center for Budget Analisis (CBA) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengusut pengadaan personal computer (PC) di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung tahun anggaran 2024–2025 dengan total nilai mencapai Rp1,6 miliar.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menyebut anggaran pengadaan PC tersebut tergolong tidak wajar. Pada 2024, anggaran tercatat sebesar Rp573.404.000, sementara pada 2025 melonjak menjadi Rp1.027.194.300. Seluruh pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-Purchasing.
“Nilainya sangat besar dan patut dicurigai, apalagi BPK sudah menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung,” kata Jajang, Senin (12/1/2026).
Kecurigaan CBA diperkuat oleh minimnya transparansi dokumen pengadaan. Dalam dokumen resmi, pengadaan PC hanya dicantumkan sebagai “satu paket” tanpa rincian jumlah unit, spesifikasi, maupun harga satuan.
“Jumlah komputer tidak jelas, spesifikasinya tidak ada, harga per unit tidak dibuka. Ini menutup akses publik untuk mengetahui kewajaran anggaran,” tegasnya.
CBA meminta Kejati Jawa Barat menelusuri dugaan penyimpangan tersebut karena berpotensi merugikan keuangan daerah. Menurut Jajang, anggaran besar tanpa transparansi membuka ruang manipulasi dan penyalahgunaan.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung. Temuan BPK meliputi kelemahan administrasi, ketidakpatuhan terhadap prosedur, serta potensi penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara optimal.
BPK telah merekomendasikan perbaikan sistem pengendalian internal dan penertiban administrasi keuangan guna memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
- Penulis: TCON
