Breaking News
Beranda » Terkini » CBA Nilai Sambutan Dirut PIS Menggelikan

CBA Nilai Sambutan Dirut PIS Menggelikan

  • account_circle TCON
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026

Jakarta — Sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Surya Tri Harto, dalam Laporan Tahunan 2024 menuai kritik tajam dari kalangan pengamat anggaran. Pernyataan yang menyebutkan bahwa PIS pada tahun 2024 berfokus pada aspek keselamatan operasional melalui penggantian kapal-kapal tua dinilai tidak sejalan dengan fakta pengelolaan kapal sewa di lapangan.

Dalam sambutannya, Surya Tri Harto menyatakan bahwa kebijakan perusahaan mencakup penggantian kapal lama dengan kapal baru maupun kapal second guna meningkatkan keselamatan operasional. Namun, Direktur Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai pernyataan tersebut justru terkesan “lucu dan menggelikan” di mata publik.

“Coba lihat fakta pengelolaan kapal sewa oleh PT PIS. Tidak ada perhatian serius terhadap usia kapal dan target effective load factor (ELF) atau tingkat okupansi kapasitas muatan kapal yang tersedia,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Menurut Uchok Sky, dari total 292 kapal yang dikelola PT PIS, terdapat 123 kapal atau sekitar 42 persen yang merupakan kapal sewa dengan usia lebih dari 20 tahun. Padahal, batas usia kapal telah diatur secara jelas dalam berbagai ketentuan, termasuk yang dikeluarkan oleh SKK Migas.

“Seringkali SKK Migas secara tegas mengumumkan persyaratan usia kapal dalam undangan prakualifikasi tender. Tapi faktanya, PIS justru menyewa kapal-kapal yang usianya melampaui 20 tahun,” tegasnya.

Tidak hanya persoalan usia kapal, Uchok Sky juga menyoroti rendahnya kinerja operasional sejumlah kapal sewa. Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat 26 kapal sewa yang tidak mencapai target ELF. Kondisi ini menyebabkan realisasi biaya kapal atau freight cost menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan yang dihasilkan.

Lebih lanjut, ditemukan pula delapan kapal sewa yang mengalami unscheduled breakdown dengan durasi lebih dari 36 hari per tahun. Akibatnya, PIS harus menanggung biaya tambahan untuk menyewa kapal pengganti yang lebih mahal, sementara kapal yang rusak tidak dapat digunakan untuk menghasilkan pendapatan.

“Ini jelas memperlihatkan manajemen risiko yang buruk. Kapal sering rusak, biaya sewa meningkat, tapi pendapatan tidak sebanding,” ujar Uchok Sky.

Ia menegaskan, praktik bisnis seperti ini telah berdampak langsung pada meningkatnya risiko inefisiensi biaya serta potensi gangguan keselamatan pelayaran. Secara finansial, PT PIS disebut mengalami beban keuangan sebesar US$32,70 juta serta kehilangan potensi pendapatan mencapai US$2,16 juta.

“Dengan kehilangan potensi pendapatan sebesar itu, tidak ada salahnya Kejaksaan Agung mulai melakukan penyelidikan. Publik berhak tahu apa motif para Direksi dan Komisaris PT PIS tetap menyewa kapal-kapal yang usianya lebih dari 20 tahun,” pungkas Uchok Sky.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Pertamina International Shipping terkait kritik dan temuan yang disampaikan oleh CBA tersebut.

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • LCC Empat Pilar MPR Menelan Anggaran Rp 30 M, CBA: Ini Proyek Raksasa

    LCC Empat Pilar MPR Menelan Anggaran Rp 30 M, CBA: Ini Proyek Raksasa

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    CBA Bongkar Anggaran LCC Empat Pilar MPR 2026 Senilai Rp30,7 Miliar: “Ini Proyek Raksasa, Bukan Sekadar Cerdas Cermat” JAKARTA, – Center For Budget Analysis (CBA) menyoroti tajam alokasi anggaran fantastis dalam penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tahun 2026. Anggaran yang mencapai Rp30,7 miliar tersebut dinilai tidak masuk akal dan cenderung menjadi […]

  • Prabowo di Davos: Kekuasaan untuk Membuat Rakyat Miskin Tersenyum

    Prabowo di Davos: Kekuasaan untuk Membuat Rakyat Miskin Tersenyum

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Zurich – Di hari keempat World Economic Forum 2026, Prabowo Subianto menyampaikan pidato yang menekankan kekuasaan harus berpihak pada rakyat miskin dan lemah. Menurut pengamat politik Denny JA, pidato ini jarang terdengar di forum elite global. “Kekuasaan bukan sekadar pertumbuhan ekonomi atau politik, tapi tentang memastikan yang paling lemah tetap tersenyum,” kata Denny JA dalam […]

  • Beredar Kabar Kejagung akan Panggil Direktur Utama KAI Logistik

    Beredar Kabar Kejagung akan Panggil Direktur Utama KAI Logistik

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Sis
    • 0Komentar

    Saat ini beredar kabar di kalangan wartawan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Direktur Utama KAI Logistik Fredi Firmansyah dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero). “Kita sudah dapat data dugaan penyimpangan yang dilakukan KAI Logistik. Kita akan panggil Dirut KAI Logistik untuk dimintai keterangan,” kata sumber di Kejagung yang tidak mau disebutkan namanya, […]

  • Pengadilan Tegaskan Bank Centris Bukan Obligor BLBI, Namun BPPN Telah Menjual Aset Nasabah: Kesalahan Terus Berlanjut

    Pengadilan Tegaskan Bank Centris Bukan Obligor BLBI, Namun BPPN Telah Menjual Aset Nasabah: Kesalahan Terus Berlanjut

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Jakarta – Polemik lama terkait Bank Centris Internasional kembali mencuat setelah muncul sejumlah kejanggalan dalam proses penagihan terhadap nasabah bank tersebut. Meski pengadilan telah menegaskan bahwa Bank Centris bukan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), penanganan terhadap nasabah bank itu disebut masih menyisakan persoalan hingga saat ini. Sorotan terbaru muncul setelah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara […]

  • Adanya Kasasi Palsu dan Pelanggaran Kode Etik Hakim Dilayangkan ke Komisi Yudisial

    Adanya Kasasi Palsu dan Pelanggaran Kode Etik Hakim Dilayangkan ke Komisi Yudisial

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 April 2025 – Andri Tedjadharma, pemegang saham dan komisaris Bank Centris Internasional (BCI), melaporkan adanya putusan kasasi palsu dan pelanggaran kode etik hakim ke Komisi Yudisial Republik Indonesia. Laporan ini terkait dengan beberapa putusan pengadilan, termasuk adanya Putusan Mahkamah Agung No. 1688 K/Pdt/2003 yang dipastikan palsu, Putusan Pengadilan Negeri No. 171/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst, Putusan Pengadilan […]

  • Menggugah Presiden Prabowo, Menkeu Purbaya dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco

    Menggugah Presiden Prabowo, Menkeu Purbaya dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Undang-undang Dasar 1945, secara tersurat menegaskan, bahwa negara wajib melindungi seluruh rakyatnya. Bukan sebaliknya melukai dan menzalimi. Tapi itulah yang hari ini sedang terjadi dalam kasus Andri Tedjadharma dan Bank Centris Internasional—sebuah luka hukum yang sudah terlalu lama dibiarkan bernanah oleh BI, Kemenkeu, PUPN, dan KPKLN. Faktanya sederhana dan telanjang: Bank Indonesia tidak memenuhi kewajibannya […]

expand_less