CBA Soroti Anggaran Jakarta Smart City: Kejaksaan Agung Diminta Selidiki Dugaan Mark Up
- account_circle TCON
- calendar_month Rab, 18 Feb 2026

Jakarta — Program Jakarta Smart City yang digagas sejak 2014 sebagai pijakan menuju kota berbasis teknologi kembali menjadi sorotan. Di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, proyek ini semula dipromosikan sebagai wajah baru pelayanan publik—cepat, transparan, dan terintegrasi secara digital.
Untuk menopangnya, Pemprov membentuk Unit Pengelola Jakarta Smart City yang berkantor di Balai Kota. Unit ini menjadi simbol komitmen transformasi digital ibu kota. Namun, di balik jargon “kota cerdas”, muncul pertanyaan serius terkait tata kelola anggarannya.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai sejumlah pos belanja di Unit Pengelola Jakarta Smart City menunjukkan kejanggalan yang mengarah pada dugaan kemahalan harga (mark up).
Pada 2025, anggaran sewa layanan komputasi awan tercatat Rp5,8 miliar. Setahun kemudian, pada 2026, nilainya meningkat menjadi Rp7,4 miliar—lonjakan Rp1,6 miliar tanpa penjelasan rinci kepada publik.
Pengadaan sewa bandwidth CCTV tahun 2026 juga disorot. Anggaran tercatat Rp5,3 miliar dan dinilai lebih mahal sekitar Rp1,2 miliar dibandingkan nilai pengadaan sebelumnya yang mencapai Rp6,5 miliar.
Selain itu, sewa bandwidth sensor dan CCTV untuk pengendalian banjir pada 2026 mencapai Rp12,1 miliar—sekitar Rp2,3 miliar lebih tinggi dibanding angka sebelumnya sekitar Rp9,7 miliar. Padahal, proyek ini berkaitan langsung dengan pengendalian banjir, persoalan klasik yang setiap tahun membebani warga Jakarta.
“Jika anggarannya saja sudah membengkak tanpa alasan jelas, bagaimana publik bisa berharap teknologi ini benar-benar bekerja efektif mengatasi banjir?” ujar Uchok, Rabu (18/2/2026).
Atas temuan tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya rekayasa harga dalam proyek-proyek tersebut.
Menurut Uchok, konsep kota cerdas seharusnya menghadirkan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, bukan justru memunculkan kecurigaan publik. Jika pengelolaan anggaran tak dijelaskan secara terbuka, maka gagasan “smart city” berisiko berubah menjadi paradoks—teknologi yang canggih di permukaan, tetapi rapuh dalam integritas.
“Penyelidikan yang serius penting agar mimpi Jakarta sebagai kota cerdas tidak berubah menjadi beban baru bagi warga,” tegasnya.
Foto: PPID Jakarta
- Penulis: TCON
