Malapetaka di Bumi Pancasila
- account_circle TCON
- calendar_month Ming, 27 Apr 2025

Seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Taman Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terlihat tak bisa menahan emosinya. Nampak kegeraman di wajahnya. Sejak pagi hari, ia dan sanak famili serta kerabat, bersiap menunggu kedatangan orang-orang mengatasnamakan negara, yang akan menyita rumahnya.
Rumah itu atas nama istrinya. Luasnya lebih dari 2000 meter. Nilainya ditaksir Rp100 milyar. Tapi, bukan ini soalnya. Persoalan utama, ia dan keluarganya bukanlah penanggung utang negara.
Orang-orang yang mengatasnamakan negara, telah salah dalam menjalankan tugasnya. Bahkan sejak lama. Sejak 1998 silam. Pembelaan dirinya tak dianggap sama sekali. Negara acuh dan tak peduli. Mereka main hantam. Padahal, gamblang dan tegas, Indonesia adalah negara hukum.
Itulah malapetaka. Indonesia seakan bukan lagi negara hukum. Bukan lagi negara yang berlandaskan Pancasila. Sebelumnya, orang-orang atas nama negara ini, sudah menyita beberapa harta pribadinya. Berita penyitaan itu pun tersiar dan tersebar di berbagai media nasional dengan menyebutnya sebagai penanggung utang negara. Padahal, jelas-jelas dia bukan penanggung utang negara. Seperti dia paparkan dalam pernyataan berikut… Klik disini!
- Penulis: TCON
