Breaking News
Beranda » Terkini » Andri Tedjadharma Sebut Thomas Djiwandono Layak Jadi Deputi Gubernur BI

Andri Tedjadharma Sebut Thomas Djiwandono Layak Jadi Deputi Gubernur BI

  • account_circle Ival
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026

Andri Tedjadharma menilai Thomas Djiwandono layak menjadi Deputi Gubernur BI berdasarkan kapasitas dan rekam jejak, bukan faktor keluarga.

Jakarta – Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai layak dan patut dipertimbangkan. Penilaian tersebut disampaikan oleh Andri Tedjadharma berdasarkan kapasitas, rekam jejak profesional, serta pengalaman Thomas di sektor keuangan, bukan karena latar belakang keluarga.

“Thomas memang anak mantan Gubernur BI Sudrajat Djiwandono, tetapi kapasitas dan kiprahnya di dunia keuangan dibangun dari prestasi pribadi,” ujar Andri Tedjadharma kepada media ini Kamis (22/1) malam.

Menurut Andri, penguatan Bank Indonesia ke depan tidak hanya bergantung pada figur pimpinan, tetapi juga pada sistem pengawasan yang objektif dan independen. Ia menilai pengawasan terhadap BI seharusnya melibatkan unsur di luar internal bank sentral agar tetap profesional dan tidak terkontaminasi kepentingan institusional.

“Bank Indonesia perlu pengawasan yang melekat, tetapi pengawasan itu sebaiknya datang dari luar BI agar objektif,” katanya.

Andri juga menyampaikan apresiasinya terhadap Sudrajat Djiwandono saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Ia menilai Sudrajat sebagai figur pemimpin yang tenang, berwibawa, dan memiliki integritas. Namun, menurutnya, pencalonan Thomas harus dinilai secara independen berdasarkan kapasitas dan tantangan ekonomi saat ini.

“Jadi Thomas menjabat deputi gubernur bukan karena anak Sudrajat Djiwandono, tapi memang karena kiprahnya di dunia finance,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andri menyatakan keyakinannya Thomas Djiwandono mampu memberikan kontribusi positif bagi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional jika terpilih sebagai Deputi Gubernur BI.

Proses pencalonan Deputi Gubernur Bank Indonesia selanjutnya akan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji Materi PRP 49/1960, Hakim MK Pertanyakan Kejelasan Data Pemerintah

    Uji Materi PRP 49/1960, Hakim MK Pertanyakan Kejelasan Data Pemerintah

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 April 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PRP) No. 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), Rabu siang kemarin, dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden dan DPR. Sidang uji materi yang diajukan oleh Andri Tedjadharma itu, dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi tiga hakim konstitusi […]

  • Peringatan Andri Tedjadharma: “Jangan Beli Aset Saya, KPKNL Lelang Barang Bodong!”

    Peringatan Andri Tedjadharma: “Jangan Beli Aset Saya, KPKNL Lelang Barang Bodong!”

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Andri Tedjadharma melemparkan peringatan ke masyarakat untuk tidak membeli aset miliknya yang dilelang KPKNL. Jakarta – Pemilik Bank Centris Internasional (BCI), Andri Tedjadharma, dengan tegas memperingatkan publik agar tidak membeli aset pribadinya yang diklaim disita oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cq KPKNL Jakarta 1. Menurutnya, penyitaan itu ilegal dan tak ubahnya perampokan berseragam. “Sertifikat […]

  • Lift: Film Dari Festival Internasional ke Uji Pasar Bioskop Indonesia

    Lift: Film Dari Festival Internasional ke Uji Pasar Bioskop Indonesia

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Film “Lift” akan tayang di Bioskop 26 Februari.  Jakarta — Di tengah dominasi

  • Andri Tedjadharma: KPKNL Harus Kembali ke Pokok Perkara, Bank Centris Bukan Obligor BLBI

    Andri Tedjadharma: KPKNL Harus Kembali ke Pokok Perkara, Bank Centris Bukan Obligor BLBI

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemilik saham Bank Centris Internasional, Andri Tedjadharma, meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta untuk menghentikan dan membatalkan seluruh tindakan penyitaan atas aset pribadinya, karena dinilai keliru secara hukum dan menyimpang dari pokok perkara kasus BLBI. Menurut Andri, akar persoalan yang selama ini diabaikan adalah fakta hukum bahwa Bank Centris Internasional […]

  • Munas PKP 2026: Mencari Manajer, Bukan Raja

    Munas PKP 2026: Mencari Manajer, Bukan Raja

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Rully Soekarta: PKP Harus Kembali ke Ruh Keadilan dan Persatuan Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Persatuan (PKP) yang digelar 15 Januari 2026 di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, menjadi momentum kebangkitan partai setelah gagal menjadi peserta Pemilu dan mengalami disfungsi organisasi dari pusat hingga daerah. Munas ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan upaya […]

  • Audit BPK Dilanggar, Ada Apa DPR Malah Bela Perpu Warisan Orba

    Audit BPK Dilanggar, Ada Apa DPR Malah Bela Perpu Warisan Orba

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penolakan DPR RI terhadap uji materi Perpu No. 49 Tahun 1960 memicu kritik keras dari Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional. Menurutnya, DPR tidak memahami secara utuh fakta-fakta penting, terutama hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang justru membantah adanya utang negara dalam kasus ini. “DPR tidak tahu—atau pura-pura tidak tahu—bahwa […]

expand_less