Breaking News
Beranda » Terkini » Apa Susahnya Menkeu Purbaya Bertatap Muka dengan Andri?

Apa Susahnya Menkeu Purbaya Bertatap Muka dengan Andri?

  • account_circle Ival
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026

Audit BPK dari bukti BPPN, Audit BPK nomor 34 Tahun 2006, dan dokumen Mahkamah Agung, menunjukkan Bank Centris maupun Andri Tedjadharma tidak menerima dana BLBI, namun tuduhan sebagai obligor tetap dilekatkan selama hampir tiga dekade.

Jakarta – Andri kini berusia 70 tahun. Sejak 1998, ia hidup dengan satu label: penanggung utang negara dalam pusaran BLBI. Padahal, dokumen negara sendiri berbicara lain.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 34 Tahun 2006 tentang PKPS BLBI—yang menjadi dasar penerbitan SK jumlah utang dan tindakan paksa bayar—tidak mencantumkan Bank Centris maupun Andri Tedjadharma sebagai obligor BLBI. Tidak ada penandatanganan PKPS dalam skema APU, MSAA, maupun MRNIA.

Audit BPK yang dijadikan dasar oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk menggugat Bank Centris di pengadilan, justru menunjukkan tidak adanya penerimaan dana dari Bank Indonesia. Apalagi dana BLBI.

Di ranah peradilan, terdapat surat resmi dari Mahkamah Agung yang menyatakan tidak menerima permohonan kasasi. Bahkan Ketua MA saat itu, Prof Bagir Manan, yang tercantum sebagai Ketua Majelis Hakim sudah menegaskan bahwa salinan kasasi 1688 bukan putusannya.

Semua itu adalah arsip negara dan fakta hukum yang mudah untuk diverifikasi dan klarifikasi. Artinya, dasar administratif penetapan utang terhadap Bank Centris dan Andri Tedjadharma memang patut dipertanyakan secara serius.

Kita tahu kewenangan koreksi berada pada Menteri Keuangan (Menkeu) yang saat ini dijabat Purbaya Yudhi Sadewa. Evaluasi ulang bukan tindakan politis—melainkan langkah administratif yang rasional ketika fondasi audit dan konstruksi hukumnya tidak konsisten.

Jika audit tidak mencantumkan obligor, jika tidak ada penerimaan dana dari Bank Indonesia, dan jika dasar kasasi menyisakan kontradiksi administratif, maka mempertahankan status utang bahkan penyitaan itu berarti mempertahankan konstruksi yang rapuh.

Dan di atas semua itu, ada satu langkah yang bahkan lebih sederhana: bertemu langsung. Duduk berhadapan. Membuka dokumen bersama. Apa sulitnya seorang pejabat negara menerima seorang warga negara yang namanya dipikul sebagai beban fiskal hampir tiga dekade?

Kita tahu jabatan adalah sementara. Kekuasaan pun demikian. Namun tanggung jawab atas keputusan yang menyangkut hidup dan nama baik seseorang tidak berhenti pada masa jabatan. Jika kebenaran sudah terang dalam arsip negara, arsip hukum, maka menundanya bukan lagi soal prosedur, melainkan soal pilihan moral.

Karena pada akhirnya, selain pertanggungjawaban administrasi dan sejarah, ada pertanggungjawaban yang lebih tinggi, yakni pertanggungjawaban di hadapan Tuhan pada hari akhir.

Pertanggungjawaban itulah yang patut dilihat seorang pejabat negara. Termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Jadi, apa susahnya Menkeu bertatap muka dengan Andri, untuk mengklarifikasi, memverifikasi dan mengevaluasi semuanya demi kebaikandunia maupun akherat.

 

  • Penulis: Ival
  • Editor: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uchok Sky khadafy Diteror, Terima Kiriman Paket Bangkai Ayam

    Uchok Sky khadafy Diteror, Terima Kiriman Paket Bangkai Ayam

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, diteror orang tak dikenal. Ia menerima kiriman paket berisi bangkai ayam yang diletakkan tepat di depan kediamannya di Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/1/2026). Tak hanya berisi bangkai ayam, paket tersebut juga disertai secarik kertas bernada ancaman. Dalam tulisan itu tertulis, “Uchok hati-hati dalam […]

  • CBA Soroti Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer, Nilainya Triliunan tapi Tak Transparan

    CBA Soroti Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer, Nilainya Triliunan tapi Tak Transparan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta – Pusat perhatian publik kembali tertuju pada pengelolaan anggaran di lingkungan BUMN energi. Kali ini, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), anak perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas, disorot terkait besarnya anggaran transportasi dan sewa kapal laut yang dinilai tidak transparan. Direktur Eksekutif […]

  • Adanya Kasasi Palsu dan Pelanggaran Kode Etik Hakim Dilayangkan ke Komisi Yudisial

    Adanya Kasasi Palsu dan Pelanggaran Kode Etik Hakim Dilayangkan ke Komisi Yudisial

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 April 2025 – Andri Tedjadharma, pemegang saham dan komisaris Bank Centris Internasional (BCI), melaporkan adanya putusan kasasi palsu dan pelanggaran kode etik hakim ke Komisi Yudisial Republik Indonesia. Laporan ini terkait dengan beberapa putusan pengadilan, termasuk adanya Putusan Mahkamah Agung No. 1688 K/Pdt/2003 yang dipastikan palsu, Putusan Pengadilan Negeri No. 171/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst, Putusan Pengadilan […]

  • Bukan Musuh Kekuasaan, Pers Cermin yang Tak Selalu Menyenangkan

    Bukan Musuh Kekuasaan, Pers Cermin yang Tak Selalu Menyenangkan

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Pers sejatinya pilar keempat demokrasi. Penjaga kekuasaan agar tak menyimpang. Kekuasaan yang bekerja untuk kesejahteraan seluruh rakyat dan kemajuan bangsa.  Ketegangan antara Majalah Tempo dan Partai NasDem seharusnya tidak dibaca sebagai konflik biasa antara media dan partai politik. Ia adalah potret yang lebih dalam: bagaimana kekuasaan merespons kritik, dan bagaimana pers menjaga marwahnya sebagai pilar […]

  • Ah, Gila! CCTV di Toilet Siswi SMA

    Ah, Gila! CCTV di Toilet Siswi SMA

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Kecanggihan teknologi seringkali dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab untuk berbuat tindak kejahatan. Termasuk CCTV. CCTV yang biasanya bermanfaat untuk mencegah, bahkan menjadi bukti kejahatan, ternyata dimanfaatkan untuk perbuatan tidak terpuji. CCTV dipasang di toilet siswi sebuah SMA. Apalagi tujuannya kalau bukan untuk mengintip aktivitas siswi sekolah tersebut. Beruntung kasus itu sudah terbongkar berkat pemberitaan masif […]

  • Guru Besar IPDN Ingatkan Pemerintah Jangan Salah Arah

    Guru Besar IPDN Ingatkan Pemerintah Jangan Salah Arah

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Evaluasi dana desa diperlukan. Tapi, jangan keliru.  Jakarta – Evaluasi pemanfaatan Dana Desa kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa dalam satu dekade terakhir dana tersebut belum sepenuhnya berdampak optimal terhadap kesejahteraan masyarakat desa. Pernyataan itu memicu diskusi publik, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan dorongan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes […]

expand_less