Breaking News
Beranda » Terkini » Munas PKP 2026: Mencari Manajer, Bukan Raja

Munas PKP 2026: Mencari Manajer, Bukan Raja

  • account_circle TCON
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026

Rully Soekarta: PKP Harus Kembali ke Ruh Keadilan dan Persatuan

Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Persatuan (PKP) yang digelar 15 Januari 2026 di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, menjadi momentum kebangkitan partai setelah gagal menjadi peserta Pemilu dan mengalami disfungsi organisasi dari pusat hingga daerah.

Munas ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan upaya reborn PKP untuk mengembalikan fungsi partai secara utuh.

 

Dewan Pembina PKP, Rully Soekarta, secara terbuka mengakui bahwa kegagalan masuk “pasar pemilu” membuat struktur partai praktis lumpuh.

“Secara de facto kita seperti bubar. Fungsi partai tidak berjalan,” ujar Rully.

Namun secara hukum, PKP tetap sah. Dalam kondisi vakum kepemimpinan, Dewan Pembina mengambil alih kendali organisasi sesuai ketentuan internal dan merujuk pada SK terakhir yang tercatat di Kemenkumham.

Ketua Umum Bukan Penguasa

Rully menegaskan, Munas PKP tidak ditujukan untuk melahirkan ketua umum bermental kekuasaan. Ketua partai harus berperan sebagai manajer organisasi, bukan raja politik.

“Ketua partai posisinya tinggi, tapi bukan penguasa. Bukan pencari kekuasaan,” tegasnya.

PKP, kata Rully, kembali pada wasiat para pendiri: keadilan dan persatuan, dengan rakyat sebagai pemilik bangsa. Ia mengingatkan bahwa Proklamasi 17 Agustus 1945 dilakukan atas nama bangsa, bukan negara—sebuah penegasan bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat.

Musyawarah, Bukan Voting

Pemilihan ketua umum dilakukan melalui penjaringan tertutup berbasis kriteria, bukan voting terbuka.

“Kami tidak menghitung kepala, tapi menghitung isi kepala. Musyawarah itu berilmu,” kata Rully.

Nama-nama yang masuk diseleksi, dirangking, dan bila kandidat terbaik bersedia, proses selesai. PKP sengaja menghindari kontestasi terbuka untuk mencegah perpecahan.

Isfan Fajar Satryo dan Isu Dinasti

Salah satu nama hasil penjaringan adalah Isfan Fajar Satryo, putra Try Sutrisno. Rully menegaskan, Isfan maju bukan karena dorongan ayahnya.

“Proses ini berjalan 7–8 tahun, bukan instan. Bahkan beliau tidak ingin disebut ketua umum, tapi manajer,” ujarnya.

Isfan dinilai relevan menghadapi tantangan politik ke depan: berlatar sipil, berpengalaman di dunia usaha dan organisasi, serta memiliki jejaring lintas generasi—penting di tengah dominasi pemilih milenial dan Gen Z.

Struktur Berbasis Tanggung Jawab

Ke depan, PKP ingin membangun struktur dengan sense of belonging, bukan loyalitas buta.

“Bukan hormat berlebihan pada ketua, tapi tanggung jawab atas keputusan bersama,” kata Rully.

PKP menempatkan politik sebagai jalan etik.

“Kalau rakyat kuat, negara tenang. Kalau elite nikmat dan rakyat runtuh, konflik pasti datang.”

Munas PKP 2026, dengan demikian, bukan hanya agenda organisasi, tetapi pernyataan sikap ideologis: mengembalikan politik pada keadilan dan persatuan secara nyata.

(Beng Aryanto)

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Rp372,8 Miliar Diduga Bermasalah, CBA Minta Kejagung Periksa Kepala BIG

    Proyek Rp372,8 Miliar Diduga Bermasalah, CBA Minta Kejagung Periksa Kepala BIG

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung untuk segera membuka penyelidikan terhadap tiga proyek data geospasial dasar dan peta rupabumi Indonesia (RBI) di Sulawesi yang diumumkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Januari 2024. Total anggaran proyek tersebut mencapai Rp372,8 miliar. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa dari tiga proyek […]

  • Penyitaan Villa di Bogor

    Malapetaka di Bumi Pancasila

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Taman Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terlihat tak bisa menahan emosinya. Nampak kegeraman di wajahnya. Sejak pagi hari, ia dan sanak famili serta kerabat, bersiap menunggu kedatangan orang-orang mengatasnamakan negara, yang akan menyita rumahnya. Rumah itu atas nama istrinya. Luasnya lebih dari 2000 meter. Nilainya ditaksir Rp100 milyar. Tapi, […]

  • Akta 39 vs Akta 46: Negara Menagih dengan Dokumen yang Salah, Menkeu Purbaya Didesak Koreksi

    Akta 39 vs Akta 46: Negara Menagih dengan Dokumen yang Salah, Menkeu Purbaya Didesak Koreksi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Sudah lebih dari dua dekade negara menagih dengan dasar yang keliru. Pemerintah melalui BPPN, KPKNL, hingga Satgas BLBI terus memakai Akta No. 39 untuk menagih Bank Centris. Padahal, Akta 39 bukan milik Bank Centris Internasional. Akta itu milik entitas lain — Centris International Bank No. 523.551.000, jensi individual account dan hanya diketahui oleh Bank Indonesia. […]

  • Lift: Film Dari Festival Internasional ke Uji Pasar Bioskop Indonesia

    Lift: Film Dari Festival Internasional ke Uji Pasar Bioskop Indonesia

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Film “Lift” akan tayang di Bioskop 26 Februari.  Jakarta — Di tengah dominasi

  • Utang PLN Rp740 Triliun dan Dugaan Korupsi Rp219 Milyar

    Utang PLN Rp740 Triliun dan Dugaan Korupsi Rp219 Milyar

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta – Utang PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) mengungkapkan bahwa total utang perusahaan listrik pelat merah tersebut terus mengalami kenaikan hingga ratusan triliun rupiah. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengatakan berdasarkan data CBA, total utang PT PLN (Persero) pada tahun 2024 mencapai Rp711,2 triliun. Angka ini meningkat Rp56,2 triliun dibandingkan tahun […]

  • OTT Dua Kepala Daerah Dinilai Bukti Kegagalan Sistem Pilkada

    OTT Dua Kepala Daerah Dinilai Bukti Kegagalan Sistem Pilkada

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Jakarta — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua kepala daerah secara beruntun, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, kembali menyorot persoalan tata kelola pemerintahan daerah. Pakar otonomi daerah Prof. Djohermansyah Djohan menilai rentetan OTT tersebut tidak dapat lagi dipahami sebagai kegagalan individu semata, melainkan mencerminkan kegagalan sistemik dalam desain […]

expand_less