Breaking News
Beranda » Terkini » BPK Temukan Inefisiensi Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Kejagung Didesak Segera Bertindak

BPK Temukan Inefisiensi Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Kejagung Didesak Segera Bertindak

  • account_circle Ival
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026

BPK Temukan Inefisiensi Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, 

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kebocoran dan inefisiensi senilai Rp12,59 triliun di tubuh PT Pupuk Indonesia (Persero). Temuan itu tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025.

Dalam laporan tersebut, BPK mengungkap sedikitnya 21 temuan, yang mencakup pemborosan anggaran, potensi kerugian negara, hingga kekurangan penerimaan. Salah satu sorotan utama adalah indikasi mark-up harga pengadaan bahan baku NPK, batuan fosfat, dan Kalium Klorida senilai Rp1,91 triliun. Pengadaan itu disebut tidak melalui prosedur kompetitif berbasis e-procurement.

BPK juga menyoroti mekanisme ekspor urea dan amonia yang dilakukan melalui skema spot, bukan tender terbuka. Pola tersebut dinilai berisiko menimbulkan ketidaktransparanan dan membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, terdapat catatan atas investasi proyek Kawasan Industri Pupuk Fakfak di bawah Pupuk Kaltim. Studi kelayakan lahan dinilai lemah dan berpotensi memicu pembengkakan biaya minimal Rp2,96 triliun serta biaya hangus sebesar Rp250,92 miliar.

BPK sebelumnya juga mencatat pemborosan belanja subsidi pupuk periode 2020–2022 sebesar Rp2,92 triliun, yang sebagian besar bersumber dari pengalokasian perusahaan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, desakan publik menguat agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera melakukan penyelidikan. Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan laporan BPK merupakan dasar hukum yang cukup bagi aparat penegak hukum untuk memulai proses hukum.

Ia menegaskan komitmen pemberantasan korupsi yang kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto harus diwujudkan secara konkret. “Jangan sampai BUMN strategis justru menjadi ruang kebocoran yang merugikan negara,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Desakan serupa disampaikan Al Cautsar dari Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi. Ia menilai angka Rp12,59 triliun bukan sekadar temuan administratif, melainkan menyangkut hak rakyat dan petani.

Menurutnya, Kejagung harus bertindak tanpa tebang pilih apabila ditemukan pelanggaran prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

“Temuan BPK tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus ada penegakan hukum yang jelas dan transparan,” katanya.

BPK mengingatkan, tanpa perbaikan kebijakan dan tata kelola, kinerja penyediaan pupuk nasional berpotensi terganggu. Dampaknya tidak hanya pada keuangan negara, tetapi juga pada ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Kasus dugaan inefisiensi ini menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi tata kelola BUMN serta konsistensi penegakan hukum di sektor strategis.

  • Penulis: Ival
  • Editor: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Informasi Berharga Saat Dituduh Penanggung Utang

    Informasi Berharga Saat Dituduh Penanggung Utang

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Penanggung utang negara. Sebuah kata yang cukup mengerikan. Bisa mematikan bagi seseorang yang tidak kuat mental bila disematkan oleh institusi pemerintah. Ia akan dikejar, ditagih, disita dan dilelang hartanya. Tak peduli, misalnya, hukum masih berproses di ruang pengadilan.

  • Andri Tedjadharma Sebut Thomas Djiwandono Layak Jadi Deputi Gubernur BI

    Andri Tedjadharma Sebut Thomas Djiwandono Layak Jadi Deputi Gubernur BI

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Andri Tedjadharma menilai Thomas Djiwandono layak menjadi Deputi Gubernur BI berdasarkan kapasitas dan rekam jejak, bukan faktor keluarga. Jakarta – Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai layak dan patut dipertimbangkan. Penilaian tersebut disampaikan oleh Andri Tedjadharma berdasarkan kapasitas, rekam jejak profesional, serta pengalaman Thomas di sektor keuangan, bukan karena latar belakang […]

  • Tutut Soeharto Digadang Gantikan Ketum Bahlil

    Tutut Soeharto Digadang Gantikan Ketum Bahlil

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Poros Muda Golkar Indonesia mendorong perubahan. Usung Tutut Soeharto menjadi Ketum Golkar gantikan Bahlil.  Jakarta – Dinamika internal Partai Golkar kembali memanas. Sebuah arus baru muncul dari dalam tubuh partai berlambang pohon beringin: Poros Muda Golkar Indonesia secara terbuka menyatakan dukungan kepada Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto untuk menduduki kursi Ketua Umum, menggantikan Bahlil […]

  • Guru Besar IPDN Ingatkan Ancaman Otonomi Daerah

    Guru Besar IPDN Ingatkan Ancaman Otonomi Daerah

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Guru Besar IPDN, Prof Djohermansyah Djohan menyoroti kebijakan dana desa untuk koperasi desa Merah Putih.  JAKARTA — Kebijakan pemerintah yang menetapkan 58,03 persen Dana Desa tahun 2026 wajib dialokasikan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menuai sorotan dari kalangan akademisi. Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Djohermansyah Djohan, menilai kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi […]

  • Thomas Djiwandono dan Taruhan Pengawasan Melekat di Bank Indonesia

    Thomas Djiwandono dan Taruhan Pengawasan Melekat di Bank Indonesia

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI dinilai krusial untuk memperkuat pengawasan melekat di Bank Indonesia. Pengawasan perbankan bekerja dalam hitungan detik, sementara koreksi kerap datang terlambat. Di tengah kondisi itu, pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dinilai menjadi taruhan penting untuk memperkuat pengawasan melekat di tubuh bank sentral. Pandangan tersebut disampaikan Andri […]

  • Wartawan Diintimidasi Saat Liput di Apartemen The Elements

    Wartawan Diintimidasi Saat Liput di Apartemen The Elements

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Sejumlah Wartawan Mendapat Intimidasi Saat Meliput Pembentukan PPPSRS Apartemen The Elements Jakarta — Kericuhan terjadi usai Musyawarah Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen The Elements di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Bahkan sejumlah wartawan yang meliput acara tersebut mendapat intimidasi dari orang yang mengaku penghuni apartemen tersebut. “Hajar, hajar aja brengs*k,” ujar salah […]

expand_less