Breaking News
Beranda » Hankam » Bravo! TNI-Polri Gulung Sindikat Penipu Online

Bravo! TNI-Polri Gulung Sindikat Penipu Online

  • account_circle TCON
  • calendar_month Ming, 27 Apr 2025

Di tengah riuhnya pemberitaan sebagian masyarakat yang menentang revisi undang-undang TNI, Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin membongkar jaringan sindikat penipuan daring bermodus investasi dan penjualan fiktif, yang dikenal dengan istilah “Passobis”.

Sindikat tersebut meresahkan masyarakat di berbagai daerah, khususnya di Sidrap dan Makassar, Sulawesi Selatan. Berapa jumlah pelaku yang tertangkap? Informasi lengkapnya Di SINI

 

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengkarut Tata Kelola Haji dan Ketidakpastian Perlindungan Jamaah

    Sengkarut Tata Kelola Haji dan Ketidakpastian Perlindungan Jamaah

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Jakarta- Sorotan publik terhadap sektor haji kembali menguat seiring mencuatnya kasus yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai “anomali” berupa penahanan rumah memicu kritik luas dari berbagai kalangan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) hingga akademisi seperti Djohermansyah Djohan menyoroti adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum, khususnya pada sektor […]

  • Tersangka Koruptor Kakap Diberi Tahanan Rumah, Prof Djo: KPK Lemah Tak Berdaya

    Tersangka Koruptor Kakap Diberi Tahanan Rumah, Prof Djo: KPK Lemah Tak Berdaya

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Jakarta – Latar belakang panjang dalam dunia pemerintahan dan antikorupsi menjadi fondasi kuat bagi pandangan kritis Prof. Djohermansyah Djohan dalam membaca dinamika hukum dan tata kelola pemerintahan hari ini. Guru Besar IPDN itu bukan hanya seorang akademisi, tetapi juga praktisi mumpuni, karena ia pernah berada di lingkaran strategis kekuasaan—mulai dari Deputi Politik Wakil Presiden Jusuf […]

  • Audit BPK untuk CIB, BI Bohongi BPK

    Audit BPK untuk CIB, BI Bohongi BPK

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2000, akhirnya terungkap kejadian yang sebenarnya, bagaimana Bank Centris Internasional (BCI) tidak menerima seperakpun uang dari Bank Indonesia. Sebaliknya, uang itu mengalir ke Centris International Bank (CIB). Audit BPK terhadap CIB di BI tersebut, menjadi bukti Kejaksaan Agung selaku pengacara negara mewakili BPPN dalam menggugat BCI. Baca selengkapnya di […]

  • Agunan Nasabah Tidak Kembali, Dirut Bank Swasta dan Notaris.PPAT Dilaporkan ke Polda

    Agunan Nasabah Tidak Kembali, Dirut Bank Swasta dan Notaris.PPAT Dilaporkan ke Polda

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

      Jakarta — Seorang nasabah bank swasta, Febliyani, melalui kuasa hukumnya melaporkan Direktur Utama PT. Jtrust Investments Indonesia dan pihak Notaris/PPAT ke Polda Metro Jaya terkait permasalahan pengembalian sertifikat tanah dan bangunan yang telah dijaminkan sebagai agunan pinjaman. Kasus ini bermula ketika Febliyani sebagai debitur mengajukan pinjaman kepada PT. Jtrust Investments Indonesia dengan menyerahkan agunan […]

  • Apa Susahnya Menkeu Purbaya Bertatap Muka dengan Andri?

    Apa Susahnya Menkeu Purbaya Bertatap Muka dengan Andri?

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Audit BPK dari bukti BPPN, Audit BPK nomor 34 Tahun 2006, dan dokumen Mahkamah Agung, menunjukkan Bank Centris maupun Andri Tedjadharma tidak menerima dana BLBI, namun tuduhan sebagai obligor tetap dilekatkan selama hampir tiga dekade. Jakarta – Andri kini berusia 70 tahun. Sejak 1998, ia hidup dengan satu label: penanggung utang negara dalam pusaran BLBI. […]

  • Andri Siap Pertaruhkan Nyawa Bila Ada Rekening Koran Bank Centris Internasional Terima Uang dari BI

    Andri Siap Pertaruhkan Nyawa Bila Ada Rekening Koran Bank Centris Internasional Terima Uang dari BI

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

      Pemohon uji materi Undang-undang nomor 49 tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), kembali melontarkan suara keras terkait pemerintah yang masih menuduh dirinya sebagai obligor dan penanggung utang negara, berdasarkan salinan putusan kasasi palsu. Karena, Mahkamah Agung sendiri tidak pernah menerima permohonan perkaranya. Menurutnya mudah saja membuktikan kalau dirinya seorang obligor dan penanggung […]

expand_less