Breaking News
Beranda » Terkini » Ketua Dewan Pers Dorong Penyelesaian Damai Sengketa High Scope

Ketua Dewan Pers Dorong Penyelesaian Damai Sengketa High Scope

  • account_circle TCON
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025

Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa selama jurnalis bekerja berdasarkan standar profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, maka proses pemberitaan tidak akan menimbulkan persoalan.

“Selama jurnalis berpegang pada kode etik, tidak akan ada masalah. Penyelesaian dapat ditempuh melalui mekanisme etik dan klarifikasi,” ujar Komarudin di Gedung Dewan Pers, saat menerima Vandryn, pemilik HighScope Rancamaya didampingi tim kuasa hukum, dan pakar komunikasi Prof Effendi Ghozali,.Senin siang.

Lebih jauh, Komarudin Hidayat yang juga praktisi pendidikan, mendorong agar sengketa pengelolaan sekolah High Soxpe Rancamaya diupayakan penyelesaian secara damai.

“Jangan sampai dunia pendidikan, terutama anak-anak dan orang tua murid yang menjadi korban,” imbuhnya seraya berjanji akan membantu upaya penyelesaian damai tersebut..

Langkah HighScope Rancamaya ke Dewan Pers menunjukkan upaya untuk memastikan bahwa setiap pemberitaan mengenai persoalan hukum mereka disajikan secara akurat, proporsional, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Usai pertemuan, Kuasa Hukum HighScope Rancamaya, Chandra Goba,.kepada sejumlah wartawan mengatakan penjelasan Ketua Dewan Pers amat jelas dan mudah dipahami. “kedatangan kami ke Dewan Pers untuk berkonsultasi dan memastikan setiap pemberitaan yang mereka buat berdasar fakta dan bukti. Tinggal setiap jurnalis memastikan untuk dapat mengklarifikasi ke pihak lawan,” ujarnya.

Vandryn menambahkan, sangat setuju dengan pernyataan Komarudin Hidayat bahwa persoalan diupayakan penyelesaian damai. Menurutnya, selama ini dirinya telah melakukan itu, sampai akhirnya malah digugat ke PN Jakarta Selatan. “Dari awal saya ingin penyelesaian dengan cara-cara damai, Apalagi, sekarang ini sudah terbukti di PN Jaksel, gugatan kami yang malah dikabulkan majelis,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan ,terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menolak gugatan HighScope Indonesia dan mengabulkan gugatan rekonvensi YBTA, pemilik HighScope Rancamaya, sejumlah media menerima somasi dari pihak HighScope Indonesia.

Untuk diketahui, saat ini High Scope Indonesia di bawah Yayasan Pendidikan dan Pengembangan Budaya Anak (YPPBA). Sementara High Scope Rancamaya pengelolaannya di bawah Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA). Sengketa muncul ketika High Scope Indonesia mengambil alih pengelolaan High Scope Rancamaya..

 

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji Materi PRP 49/1960, Hakim MK Pertanyakan Kejelasan Data Pemerintah

    Uji Materi PRP 49/1960, Hakim MK Pertanyakan Kejelasan Data Pemerintah

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 April 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PRP) No. 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), Rabu siang kemarin, dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden dan DPR. Sidang uji materi yang diajukan oleh Andri Tedjadharma itu, dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi tiga hakim konstitusi […]

  • Soal Pilkada, Rully Azwar: UUD 1945 Beri Ruang Banyak Mekanisme

    Soal Pilkada, Rully Azwar: UUD 1945 Beri Ruang Banyak Mekanisme

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Badan Pekerja MPR periode 1999–2002, Rully Chairul Azwar, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak diwajibkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam wawancara di Jakarta, Minggu (4/1/2026). Menurut Rully, Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya mengatur bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa menentukan mekanisme pemilihan secara […]

  • CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC Rp1,6 Miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung

    CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC Rp1,6 Miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Bandung — Center for Budget Analisis (CBA) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengusut pengadaan personal computer (PC) di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung tahun anggaran 2024–2025 dengan total nilai mencapai Rp1,6 miliar. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menyebut anggaran pengadaan PC tersebut tergolong tidak wajar. Pada 2024, anggaran tercatat sebesar Rp573.404.000, sementara pada 2025 melonjak menjadi […]

  • “Bukan Bela Rakyat, DPR Malah Menolak Gugatan: Pengkhianatan Konstitusional di Sidang MK”

    “Bukan Bela Rakyat, DPR Malah Menolak Gugatan: Pengkhianatan Konstitusional di Sidang MK”

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

      Dalam sidang uji materi Perpu No. 49 Tahun 1960 tentang PUPN, yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (17/6) kemarin, Hinca Panjaitan justru meminta hakim MK untuk menolak permohonan pemohon—yang sejatinya adalah warga negara biasa (rakyat) yang sedang memperjuangkan haknya di hadapan konstitusi. Sikap itu menimbulkan pertanyaan fundamental: mewakili siapa sebenarnya Hinca berbicara? Bila ia […]

  • Uchok Sky khadafy Diteror, Terima Kiriman Paket Bangkai Ayam

    Uchok Sky khadafy Diteror, Terima Kiriman Paket Bangkai Ayam

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, diteror orang tak dikenal. Ia menerima kiriman paket berisi bangkai ayam yang diletakkan tepat di depan kediamannya di Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/1/2026). Tak hanya berisi bangkai ayam, paket tersebut juga disertai secarik kertas bernada ancaman. Dalam tulisan itu tertulis, “Uchok hati-hati dalam […]

  • Dr Song Hyung Min dan Pasien Sepakat Perdamaian, Case Closed

    Dr Song Hyung Min dan Pasien Sepakat Perdamaian, Case Closed

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Polemik pemberitaan terkait tudingan malpraktik terhadap Dr. Song Hyung Min akhirnya berakhir damai. Dr. Song dan pasien berinisial EV mencapai kesepakatan perdamaian dalam pertemuan klarifikasi yang digelar di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Kesepakatan damai tersebut dicapai setelah kedua belah pihak melakukan klarifikasi secara langsung, dengan didampingi masing-masing kuasa hukum. […]

expand_less