Ketua Dewan Pers Dorong Penyelesaian Damai Sengketa High Scope
- account_circle TCON
- calendar_month Sen, 1 Des 2025
- visibility 105

oplus_131074
Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa selama jurnalis bekerja berdasarkan standar profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, maka proses pemberitaan tidak akan menimbulkan persoalan.
“Selama jurnalis berpegang pada kode etik, tidak akan ada masalah. Penyelesaian dapat ditempuh melalui mekanisme etik dan klarifikasi,” ujar Komarudin di Gedung Dewan Pers, saat menerima Vandryn, pemilik HighScope Rancamaya didampingi tim kuasa hukum, dan pakar komunikasi Prof Effendi Ghozali,.Senin siang.
Lebih jauh, Komarudin Hidayat yang juga praktisi pendidikan, mendorong agar sengketa pengelolaan sekolah High Soxpe Rancamaya diupayakan penyelesaian secara damai.
“Jangan sampai dunia pendidikan, terutama anak-anak dan orang tua murid yang menjadi korban,” imbuhnya seraya berjanji akan membantu upaya penyelesaian damai tersebut..
Langkah HighScope Rancamaya ke Dewan Pers menunjukkan upaya untuk memastikan bahwa setiap pemberitaan mengenai persoalan hukum mereka disajikan secara akurat, proporsional, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Usai pertemuan, Kuasa Hukum HighScope Rancamaya, Chandra Goba,.kepada sejumlah wartawan mengatakan penjelasan Ketua Dewan Pers amat jelas dan mudah dipahami. “kedatangan kami ke Dewan Pers untuk berkonsultasi dan memastikan setiap pemberitaan yang mereka buat berdasar fakta dan bukti. Tinggal setiap jurnalis memastikan untuk dapat mengklarifikasi ke pihak lawan,” ujarnya.
Vandryn menambahkan, sangat setuju dengan pernyataan Komarudin Hidayat bahwa persoalan diupayakan penyelesaian damai. Menurutnya, selama ini dirinya telah melakukan itu, sampai akhirnya malah digugat ke PN Jakarta Selatan. “Dari awal saya ingin penyelesaian dengan cara-cara damai, Apalagi, sekarang ini sudah terbukti di PN Jaksel, gugatan kami yang malah dikabulkan majelis,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam pemberitaan ,terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menolak gugatan HighScope Indonesia dan mengabulkan gugatan rekonvensi YBTA, pemilik HighScope Rancamaya, sejumlah media menerima somasi dari pihak HighScope Indonesia.
Untuk diketahui, saat ini High Scope Indonesia di bawah Yayasan Pendidikan dan Pengembangan Budaya Anak (YPPBA). Sementara High Scope Rancamaya pengelolaannya di bawah Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA). Sengketa muncul ketika High Scope Indonesia mengambil alih pengelolaan High Scope Rancamaya..
- Penulis: TCON
