Breaking News
Beranda » Terkini » Ketua Dewan Pers Dorong Penyelesaian Damai Sengketa High Scope

Ketua Dewan Pers Dorong Penyelesaian Damai Sengketa High Scope

  • account_circle TCON
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 105

Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa selama jurnalis bekerja berdasarkan standar profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, maka proses pemberitaan tidak akan menimbulkan persoalan.

“Selama jurnalis berpegang pada kode etik, tidak akan ada masalah. Penyelesaian dapat ditempuh melalui mekanisme etik dan klarifikasi,” ujar Komarudin di Gedung Dewan Pers, saat menerima Vandryn, pemilik HighScope Rancamaya didampingi tim kuasa hukum, dan pakar komunikasi Prof Effendi Ghozali,.Senin siang.

Lebih jauh, Komarudin Hidayat yang juga praktisi pendidikan, mendorong agar sengketa pengelolaan sekolah High Soxpe Rancamaya diupayakan penyelesaian secara damai.

“Jangan sampai dunia pendidikan, terutama anak-anak dan orang tua murid yang menjadi korban,” imbuhnya seraya berjanji akan membantu upaya penyelesaian damai tersebut..

Langkah HighScope Rancamaya ke Dewan Pers menunjukkan upaya untuk memastikan bahwa setiap pemberitaan mengenai persoalan hukum mereka disajikan secara akurat, proporsional, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Usai pertemuan, Kuasa Hukum HighScope Rancamaya, Chandra Goba,.kepada sejumlah wartawan mengatakan penjelasan Ketua Dewan Pers amat jelas dan mudah dipahami. “kedatangan kami ke Dewan Pers untuk berkonsultasi dan memastikan setiap pemberitaan yang mereka buat berdasar fakta dan bukti. Tinggal setiap jurnalis memastikan untuk dapat mengklarifikasi ke pihak lawan,” ujarnya.

Vandryn menambahkan, sangat setuju dengan pernyataan Komarudin Hidayat bahwa persoalan diupayakan penyelesaian damai. Menurutnya, selama ini dirinya telah melakukan itu, sampai akhirnya malah digugat ke PN Jakarta Selatan. “Dari awal saya ingin penyelesaian dengan cara-cara damai, Apalagi, sekarang ini sudah terbukti di PN Jaksel, gugatan kami yang malah dikabulkan majelis,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan ,terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menolak gugatan HighScope Indonesia dan mengabulkan gugatan rekonvensi YBTA, pemilik HighScope Rancamaya, sejumlah media menerima somasi dari pihak HighScope Indonesia.

Untuk diketahui, saat ini High Scope Indonesia di bawah Yayasan Pendidikan dan Pengembangan Budaya Anak (YPPBA). Sementara High Scope Rancamaya pengelolaannya di bawah Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA). Sengketa muncul ketika High Scope Indonesia mengambil alih pengelolaan High Scope Rancamaya..

 

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Bukan Bela Rakyat, DPR Malah Menolak Gugatan: Pengkhianatan Konstitusional di Sidang MK”

    “Bukan Bela Rakyat, DPR Malah Menolak Gugatan: Pengkhianatan Konstitusional di Sidang MK”

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle TCON
    • visibility 94
    • 0Komentar

      Dalam sidang uji materi Perpu No. 49 Tahun 1960 tentang PUPN, yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (17/6) kemarin, Hinca Panjaitan justru meminta hakim MK untuk menolak permohonan pemohon—yang sejatinya adalah warga negara biasa (rakyat) yang sedang memperjuangkan haknya di hadapan konstitusi. Sikap itu menimbulkan pertanyaan fundamental: mewakili siapa sebenarnya Hinca berbicara? Bila ia […]

  • “Sudahlah Pak Mahfud…”

    “Sudahlah Pak Mahfud…”

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional, menjadi korban dari proses hukum yang tidak adil. Secara serampangan Andri ditetapkan sebagai penanggung utang negara oleh Satgas BLBI dan PUPN. Bahkan sampai disita dan dilelang harta pribadinya. Oleh karena itu, ketika muncul berita seperti ini: https://nasional.kompas.com/read/2025/05/10/15362401/mahfud-md-khawatir-satgas-blbi-bakal-dihapus-singgung-keterlibatan-orang?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Referral&utm_campaign=Top_Mobile Andri Tedjadharma tak bisa menahan diri untuk tidak menanggapi. Ia mengungkap […]

  • Uji Materi PRP 49/1960, Hakim MK Pertanyakan Kejelasan Data Pemerintah

    Uji Materi PRP 49/1960, Hakim MK Pertanyakan Kejelasan Data Pemerintah

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 April 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PRP) No. 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), Rabu siang kemarin, dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden dan DPR. Sidang uji materi yang diajukan oleh Andri Tedjadharma itu, dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi tiga hakim konstitusi […]

  • Anggota DPR RI Fraksi PAN Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital, Ajak Platform Seperti ChatGPT Ikuti Aturan Indonesia

    Anggota DPR RI Fraksi PAN Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital, Ajak Platform Seperti ChatGPT Ikuti Aturan Indonesia

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle TCON
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi, menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegur akses bagi sejumlah platform digital asing yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia, termasuk platform kecerdasan buatan seperti ChatGPT. Menurutnya, penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya […]

  • Tutut Soeharto Digadang Gantikan Ketum Bahlil

    Tutut Soeharto Digadang Gantikan Ketum Bahlil

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle TCON
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Poros Muda Golkar Indonesia mendorong perubahan. Usung Tutut Soeharto menjadi Ketum Golkar gantikan Bahlil.  Jakarta – Dinamika internal Partai Golkar kembali memanas. Sebuah arus baru muncul dari dalam tubuh partai berlambang pohon beringin: Poros Muda Golkar Indonesia secara terbuka menyatakan dukungan kepada Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto untuk menduduki kursi Ketua Umum, menggantikan Bahlil […]

  • Jaga Marwah Laporkan Penyalahgunaan Wewenang DJKN, PUPN, Satgas BLBI, dan KPKNL ke KPK

    Jaga Marwah Laporkan Penyalahgunaan Wewenang DJKN, PUPN, Satgas BLBI, dan KPKNL ke KPK

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle TCON
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta — Organisasi masyarakat Jaga Marwah (Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah) resmi mengajukan Laporan Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan kewenangan dalam penetapan dan eksekusi terhadap Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma. Laporan setebal puluhan halaman ini diajukan oleh Ketua Umum Jaga Marwahm, Edison Tamba (Edoy), disertai dua lampiran […]

expand_less