Breaking News
Beranda » Terkini » Pemerintah Diminta Rasionalkan Ambisi Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Diminta Rasionalkan Ambisi Koperasi Desa Merah Putih

  • account_circle Beng Aryanto
  • calendar_month Rab, 25 Feb 2026

Profesor Djohermansyah Djohan mengkritik kebijakan pemerintah terkait Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih. 

Jakarta – Kebijakan pemerintah yang mewajibkan alokasi 58,03 persen Dana Desa tahun anggaran 2026 untuk pembangunan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih menuai kritik dari pakar otonomi daerah. Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Djohermansyah Djohan, menilai kebijakan tersebut mencerminkan gejala resentralisasi fiskal dan berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur desa.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 12 Februari 2026. Dengan skema baru tersebut, dari rata-rata Dana Desa sekitar Rp1 miliar per desa, hanya tersisa sekitar Rp200–300 juta yang dapat dikelola langsung oleh pemerintah desa. Sisanya wajib digunakan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

Sejumlah kepala desa dari Bali hingga Jawa Tengah menyampaikan kekhawatiran bahwa program prioritas seperti pembangunan jalan kampung, irigasi, fasilitas pendidikan, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) terancam terhambat karena anggaran tersisa sangat terbatas.

“Penentuan jumlah adalah kebijakan pusat. Tetapi setelah diberikan, pengelolaan itu menjadi kewenangan desa. Apakah ini bijak? Ya pasti tidak bijak,” ujar Prof. Djohermansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/2/2026).

Ia menjelaskan, secara konseptual Dana Desa merupakan kebijakan fiskal nasional. Pemerintah pusat berwenang menentukan besaran alokasi, namun setelah dana disalurkan, pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah desa bersama masyarakat.

“Kalau tadinya satu miliar dikelola desa sesuai kebutuhan, sekarang tinggal 200–300 juta. Itu jelas penarikan kembali kendali fiskal ke pusat,” tegasnya.

Prof. Djohermansyah juga menyoroti pengadaan 105.000 mobil pick-up dan truk untuk mendukung operasional koperasi yang disebut berasal dari India dan sudah mulai didatangkan dalam jumlah ribuan unit. Menurutnya, keputusan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi nyata dan kebutuhan riil koperasi di masing-masing desa.

“Ini betul-betul ngawur kalau tidak disesuaikan dengan kondisi nyata koperasi desa,” kritiknya.

Ia menambahkan, banyak desa masih kesulitan menyediakan lahan minimal seribu meter persegi untuk pembangunan gerai dan kantor koperasi. Di salah satu kabupaten di Nusa Tenggara Barat, dari 157 desa, baru sekitar 10 desa yang mampu memulai pembentukan koperasi. Sisanya belum bergerak karena keterbatasan lahan dan kesiapan organisasi.

“Tidak alamiah kalau dipaksakan serentak 80 ribu desa,” ujarnya.

Menurut Prof. Djohermansyah, penguatan koperasi desa merupakan gagasan yang baik, namun pendanaannya seharusnya disiapkan dari APBN sebagai tambahan (on top), bukan dengan mengambil dari Dana Desa yang selama ini menopang pelayanan publik dasar.

Ia mengusulkan pendekatan bertahap yang lebih rasional. Tahap pertama, fokus pada desa yang sudah memiliki BUMDes maju atau tradisi koperasi kuat sebagai proyek percontohan. Tahap kedua, memperluas ke desa yang memiliki potensi ekonomi tetapi belum optimal. Tahap ketiga, menyasar desa yang belum memiliki tradisi berkoperasi dengan pendampingan jangka panjang.

“Kalau bijak, pemerintah kasih model dan contoh dulu. Kalau rakyat yakin, mereka akan ikut. Jangan top-down lalu gagal,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi pemborosan anggaran jika proyek tidak berjalan sesuai harapan. Ribuan unit kendaraan dan pembangunan fisik koperasi membutuhkan dana besar. Jika tidak efektif, pertanyaan pertanggungjawaban akan muncul.

Lebih lanjut, Prof. Djohermansyah menegaskan bahwa koperasi pada prinsipnya adalah milik anggota dan warga desa, bukan milik pemerintah pusat. Jika koperasi tetap dijalankan, masyarakat perlu terlibat aktif sebagai anggota, pengurus, dan pengawas.

“Koperasi itu milik warga. Kelola dengan baik. Jangan sampai jadi ajang korupsi,” pesannya.

 

Kebijakan alokasi 58,03 persen Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih dinilai berada di persimpangan antara ambisi penguatan ekonomi dan prinsip otonomi desa. Jika tidak dirancang dengan tahapan realistis dan dukungan fiskal tambahan, kebijakan ini berpotensi memperlambat pembangunan desa yang sudah berjalan. (**)

  • Penulis: Beng Aryanto
  • Editor: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nah, Lho! Jokowi ke Polda Metro Laporkan Penyebar Fitnah Ijasah Palsu

    Nah, Lho! Jokowi ke Polda Metro Laporkan Penyebar Fitnah Ijasah Palsu

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Mantan Presiden RI Joko Widodo akhirnya mengambil langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu yang selama ini menyerangnya. Jokowi secara resmi mengadukan pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong dan fitnah terkait keabsahan ijazahnya ke aparat penegak hukum. Pengaduan ini menegaskan komitmennya untuk melawan hoaks yang dinilai telah mencemarkan nama baik pribadi dan merusak kredibilitas institusi pendidikan di […]

  • Andri Adukan Kasusnya ke Ombudsman RI

    Andri Adukan Kasusnya ke Ombudsman RI

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta, 8 Mei 2025 – Langkah demi langkah dalam koridor Konstitusional  terus ditempuh Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional, untuk membongkar dugaan penyimpangan dalam penanganan kasusnya. Sore tadi (8/5), Andri bersama kuasa hukumnya, Japaris Sihombing SH, secara resmi mengadukan kasus tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman merespons laporan itu secara positif. Lembaga pengawas pelayanan […]

  • Menggugah Presiden Prabowo, Menkeu Purbaya dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco

    Menggugah Presiden Prabowo, Menkeu Purbaya dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Undang-undang Dasar 1945, secara tersurat menegaskan, bahwa negara wajib melindungi seluruh rakyatnya. Bukan sebaliknya melukai dan menzalimi. Tapi itulah yang hari ini sedang terjadi dalam kasus Andri Tedjadharma dan Bank Centris Internasional—sebuah luka hukum yang sudah terlalu lama dibiarkan bernanah oleh BI, Kemenkeu, PUPN, dan KPKLN. Faktanya sederhana dan telanjang: Bank Indonesia tidak memenuhi kewajibannya […]

  • Jokowi, Prabowo dan Skenario Gus Dur: Kisah yang Hidup di Masyarakat

    Jokowi, Prabowo dan Skenario Gus Dur: Kisah yang Hidup di Masyarakat

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Politik Indonesia kerap ibarat panggung wayang: para tokoh tampak bergerak bebas, namun ada tangan-tangan halus yang menggerakkan mereka. Tak semua dalang tampak, tak semua cerita bisa dibaca langsung. Namun, jejak-jejak itu tersisa. Di antara dalang besar itu, nama KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tak pernah lenyap dari ingatan. Almarhum (alm) Presiden ke-4 RI ini bukan […]

  • Proyek Rp372,8 Miliar Diduga Bermasalah, CBA Minta Kejagung Periksa Kepala BIG

    Proyek Rp372,8 Miliar Diduga Bermasalah, CBA Minta Kejagung Periksa Kepala BIG

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung untuk segera membuka penyelidikan terhadap tiga proyek data geospasial dasar dan peta rupabumi Indonesia (RBI) di Sulawesi yang diumumkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Januari 2024. Total anggaran proyek tersebut mencapai Rp372,8 miliar. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa dari tiga proyek […]

  • CBA Dorong Kejagung Usut Pengadaan Motor BGN

    CBA Dorong Kejagung Usut Pengadaan Motor BGN

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengadaan dan Jasa Pengiriman Motor BGN Rp3,2 Triliun Direktur Eksekutif Uchok Sky Khadafi meminta Kejaksaan Agung untuk membuka penyelidikan terhadap pengadaan jasa pengiriman kendaraan motor yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025. Permintaan tersebut disampaikan menyusul temuan Center for Budget Analysis (CBA) terkait anggaran besar pengadaan motor oleh […]

expand_less