Breaking News
Beranda » Terkini » Munas PKP 2026: Mencari Manajer, Bukan Raja

Munas PKP 2026: Mencari Manajer, Bukan Raja

  • account_circle TCON
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026

Rully Soekarta: PKP Harus Kembali ke Ruh Keadilan dan Persatuan

Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Persatuan (PKP) yang digelar 15 Januari 2026 di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, menjadi momentum kebangkitan partai setelah gagal menjadi peserta Pemilu dan mengalami disfungsi organisasi dari pusat hingga daerah.

Munas ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan upaya reborn PKP untuk mengembalikan fungsi partai secara utuh.

 

Dewan Pembina PKP, Rully Soekarta, secara terbuka mengakui bahwa kegagalan masuk “pasar pemilu” membuat struktur partai praktis lumpuh.

“Secara de facto kita seperti bubar. Fungsi partai tidak berjalan,” ujar Rully.

Namun secara hukum, PKP tetap sah. Dalam kondisi vakum kepemimpinan, Dewan Pembina mengambil alih kendali organisasi sesuai ketentuan internal dan merujuk pada SK terakhir yang tercatat di Kemenkumham.

Ketua Umum Bukan Penguasa

Rully menegaskan, Munas PKP tidak ditujukan untuk melahirkan ketua umum bermental kekuasaan. Ketua partai harus berperan sebagai manajer organisasi, bukan raja politik.

“Ketua partai posisinya tinggi, tapi bukan penguasa. Bukan pencari kekuasaan,” tegasnya.

PKP, kata Rully, kembali pada wasiat para pendiri: keadilan dan persatuan, dengan rakyat sebagai pemilik bangsa. Ia mengingatkan bahwa Proklamasi 17 Agustus 1945 dilakukan atas nama bangsa, bukan negara—sebuah penegasan bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat.

Musyawarah, Bukan Voting

Pemilihan ketua umum dilakukan melalui penjaringan tertutup berbasis kriteria, bukan voting terbuka.

“Kami tidak menghitung kepala, tapi menghitung isi kepala. Musyawarah itu berilmu,” kata Rully.

Nama-nama yang masuk diseleksi, dirangking, dan bila kandidat terbaik bersedia, proses selesai. PKP sengaja menghindari kontestasi terbuka untuk mencegah perpecahan.

Isfan Fajar Satryo dan Isu Dinasti

Salah satu nama hasil penjaringan adalah Isfan Fajar Satryo, putra Try Sutrisno. Rully menegaskan, Isfan maju bukan karena dorongan ayahnya.

“Proses ini berjalan 7–8 tahun, bukan instan. Bahkan beliau tidak ingin disebut ketua umum, tapi manajer,” ujarnya.

Isfan dinilai relevan menghadapi tantangan politik ke depan: berlatar sipil, berpengalaman di dunia usaha dan organisasi, serta memiliki jejaring lintas generasi—penting di tengah dominasi pemilih milenial dan Gen Z.

Struktur Berbasis Tanggung Jawab

Ke depan, PKP ingin membangun struktur dengan sense of belonging, bukan loyalitas buta.

“Bukan hormat berlebihan pada ketua, tapi tanggung jawab atas keputusan bersama,” kata Rully.

PKP menempatkan politik sebagai jalan etik.

“Kalau rakyat kuat, negara tenang. Kalau elite nikmat dan rakyat runtuh, konflik pasti datang.”

Munas PKP 2026, dengan demikian, bukan hanya agenda organisasi, tetapi pernyataan sikap ideologis: mengembalikan politik pada keadilan dan persatuan secara nyata.

(Beng Aryanto)

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uchok Sky khadafy Diteror, Terima Kiriman Paket Bangkai Ayam

    Uchok Sky khadafy Diteror, Terima Kiriman Paket Bangkai Ayam

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, diteror orang tak dikenal. Ia menerima kiriman paket berisi bangkai ayam yang diletakkan tepat di depan kediamannya di Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/1/2026). Tak hanya berisi bangkai ayam, paket tersebut juga disertai secarik kertas bernada ancaman. Dalam tulisan itu tertulis, “Uchok hati-hati dalam […]

  • BPK Temukan Inefisiensi Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Kejagung Didesak Segera Bertindak

    BPK Temukan Inefisiensi Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Kejagung Didesak Segera Bertindak

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    BPK Temukan Inefisiensi Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia,  JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kebocoran dan inefisiensi senilai Rp12,59 triliun di tubuh PT Pupuk Indonesia (Persero). Temuan itu tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025. Dalam laporan tersebut, BPK mengungkap sedikitnya 21 temuan, yang mencakup pemborosan anggaran, potensi kerugian negara, […]

  • Ramadan, Rahmat, dan Laku Pengabdian: Hikmah Prof. Djohermansyah Djohan di Usia Purnatugas

    Ramadan, Rahmat, dan Laku Pengabdian: Hikmah Prof. Djohermansyah Djohan di Usia Purnatugas

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Bulan Ramadan bagi Prof. Djohermansyah Djohan bukan sekadar ritual tahunan. Ia memaknainya sebagai ruang rahmat, jeda refleksi, dan ladang pengabdian yang tak pernah selesai. Dalam perbincangan Hikmah Ramadan bersama Radio Elshinta, 2 Maret 2026 di Jakarta, guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu berbagi pengalaman spiritual yang sederhana, hangat, dan membumi. Ramadan, ujarnya, adalah bulan […]

  • Uji Materi PRP 49/1960, Hakim MK Pertanyakan Kejelasan Data Pemerintah

    Uji Materi PRP 49/1960, Hakim MK Pertanyakan Kejelasan Data Pemerintah

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 April 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PRP) No. 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), Rabu siang kemarin, dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden dan DPR. Sidang uji materi yang diajukan oleh Andri Tedjadharma itu, dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi tiga hakim konstitusi […]

  • Supertanker MT Arman 114 Dilelang Kejaksaan

    Supertanker MT Arman 114 Dilelang Kejaksaan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Supertanker berbendera Iran, MT Arman 114, yang tengah mengangkut minyak mentah menuju Tiongkok pada Oktober 2023, ditangkap oleh kapal patroli Bakamla RI KN Pulau Marore 322 di perairan Laut Natuna Utara. Kapal tersebut diduga melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang tumpahan minyak di wilayah perairan Indonesia. Tindakan tersebut memenuhi unsur tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana diatur […]

  • Audit BPK Dilanggar, Ada Apa DPR Malah Bela Perpu Warisan Orba

    Audit BPK Dilanggar, Ada Apa DPR Malah Bela Perpu Warisan Orba

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penolakan DPR RI terhadap uji materi Perpu No. 49 Tahun 1960 memicu kritik keras dari Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional. Menurutnya, DPR tidak memahami secara utuh fakta-fakta penting, terutama hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang justru membantah adanya utang negara dalam kasus ini. “DPR tidak tahu—atau pura-pura tidak tahu—bahwa […]

expand_less