Breaking News
Beranda » Terkini » Bank Centris Bukan Obligor, Tapi Kreditor

Bank Centris Bukan Obligor, Tapi Kreditor

  • account_circle TCON
  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025

Jakarta — Andri Tedjadharma, salah satu pemegang saham Bank Centris Internasional, kembali menegaskan tuntutannya terhadap Bank Indonesia (BI) terkait penyelesaian kasus Bank Centris. Menurut Andri, BI telah gagal melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam perjanjian hukum Akte No. 46, sehingga seluruh aset bank, jaminan, serta promes nasabah wajib dikembalikan.

“Bahkan harus kembalikan semua aset bank dan jaminan serta promes nasabah karena BI tidak melaksanakan perjanjian hukum Akte 46 dengan membayar ke Bank Centris Internasional No. 523.551.0016,” ujar Andri dalam keterangan resminya, Jumat (27/6/2025).

Andri menilai, kegagalan BI memenuhi kewajiban tersebut menjadi akar permasalahan yang berlarut-larut hingga hari ini. Padahal, kata dia, Akte No. 46 sudah jelas mengatur kewajiban BI untuk membayar kewajiban tertentu kepada Bank Centris sebagai bagian perjanjian yang ditandatangani 9 Januari 1998.

Lebih lanjut, Andri menyebut bahwa langkah-langkah penagihan yang dilakukan oleh Satgas BLBI atau KPKNL terhadap dirinya maupun aset keluarganya tidak memiliki dasar hukum yang sah. “Kasus ini seharusnya tuntas di perjanjian awal, bukan dikaburkan dengan tindakan sepihak yang melanggar prinsip keadilan,” tegasnya.

Andri pun mendesak pemerintah dan otoritas terkait untuk meninjau kembali seluruh tindakan yang diambil atas nama penagihan BLBI, termasuk penyitaan aset pribadi yang dinilai tidak berdasar. Ia berharap penyelesaian secara hukum dapat ditegakkan tanpa ada pihak yang dikorbankan secara sewenang-wenang.

“Sebagai nasabah dari Bank Indonesia, kami sudah menyurati BI sebanyak 7 kali terkait rekening koran kami, sebagai bahan untuk menentukan bank kami berutang atau tidak,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Andri Tedjadharma tersebut.

 

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Besar IPDN Ingatkan Pemerintah Jangan Salah Arah

    Guru Besar IPDN Ingatkan Pemerintah Jangan Salah Arah

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Evaluasi dana desa diperlukan. Tapi, jangan keliru.  Jakarta – Evaluasi pemanfaatan Dana Desa kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa dalam satu dekade terakhir dana tersebut belum sepenuhnya berdampak optimal terhadap kesejahteraan masyarakat desa. Pernyataan itu memicu diskusi publik, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan dorongan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes […]

  • Audit BPK untuk CIB, BI Bohongi BPK

    Audit BPK untuk CIB, BI Bohongi BPK

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2000, akhirnya terungkap kejadian yang sebenarnya, bagaimana Bank Centris Internasional (BCI) tidak menerima seperakpun uang dari Bank Indonesia. Sebaliknya, uang itu mengalir ke Centris International Bank (CIB). Audit BPK terhadap CIB di BI tersebut, menjadi bukti Kejaksaan Agung selaku pengacara negara mewakili BPPN dalam menggugat BCI. Baca selengkapnya di […]

  • Pengadilan Tegaskan Bank Centris Bukan Obligor BLBI, Namun BPPN Telah Menjual Aset Nasabah: Kesalahan Terus Berlanjut

    Pengadilan Tegaskan Bank Centris Bukan Obligor BLBI, Namun BPPN Telah Menjual Aset Nasabah: Kesalahan Terus Berlanjut

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Jakarta – Polemik lama terkait Bank Centris Internasional kembali mencuat setelah muncul sejumlah kejanggalan dalam proses penagihan terhadap nasabah bank tersebut. Meski pengadilan telah menegaskan bahwa Bank Centris bukan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), penanganan terhadap nasabah bank itu disebut masih menyisakan persoalan hingga saat ini. Sorotan terbaru muncul setelah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara […]

  • Nah, Lho! Jokowi ke Polda Metro Laporkan Penyebar Fitnah Ijasah Palsu

    Nah, Lho! Jokowi ke Polda Metro Laporkan Penyebar Fitnah Ijasah Palsu

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Mantan Presiden RI Joko Widodo akhirnya mengambil langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu yang selama ini menyerangnya. Jokowi secara resmi mengadukan pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong dan fitnah terkait keabsahan ijazahnya ke aparat penegak hukum. Pengaduan ini menegaskan komitmennya untuk melawan hoaks yang dinilai telah mencemarkan nama baik pribadi dan merusak kredibilitas institusi pendidikan di […]

  • Anggota DPR RI Fraksi PAN Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital, Ajak Platform Seperti ChatGPT Ikuti Aturan Indonesia

    Anggota DPR RI Fraksi PAN Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital, Ajak Platform Seperti ChatGPT Ikuti Aturan Indonesia

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi, menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegur akses bagi sejumlah platform digital asing yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia, termasuk platform kecerdasan buatan seperti ChatGPT. Menurutnya, penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya […]

expand_less