Breaking News
Beranda » Terkini » Guru Besar IPDN Ingatkan Pemerintah Jangan Salah Arah

Guru Besar IPDN Ingatkan Pemerintah Jangan Salah Arah

  • account_circle Beng Aryanto
  • calendar_month Sel, 17 Feb 2026

Evaluasi dana desa diperlukan. Tapi, jangan keliru. 

Jakarta – Evaluasi pemanfaatan Dana Desa kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa dalam satu dekade terakhir dana tersebut belum sepenuhnya berdampak optimal terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

Pernyataan itu memicu diskusi publik, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan dorongan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Djohermansyah Djohan, menilai evaluasi Dana Desa memang diperlukan. Namun ia mengingatkan agar pemerintah tidak keliru arah dengan memangkas substansi anggaran tanpa memperbaiki tata kelola. “Masalah utama bukan pada keberadaan Dana Desa, tetapi pada sistem pengelolaannya,” ujar Djohermansyah di Jakarta, Minggu (16/2/2026).

Ia menjelaskan, sejak diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dana Desa disalurkan dalam jumlah besar. Dalam beberapa tahun terakhir, rata-rata desa menerima lebih dari Rp1 miliar per tahun. Namun, menurut sejumlah laporan, nilai tersebut kini berkisar Rp200–300 juta setelah penyesuaian dan efisiensi.

Menurut Djohermansyah, pengelolaan dana yang besar oleh kepala desa dan perangkat desa—yang merupakan hasil pemilihan langsung—berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Biaya politik yang tinggi dalam pemilihan kepala desa disebutnya kerap memicu tekanan pengembalian modal.

Selain itu, ia menyoroti praktik earmarking atau penentuan penggunaan dana dari pemerintah pusat yang dinilai mengurangi fleksibilitas desa dalam menentukan prioritas kebutuhan lokal. “Setiap desa memiliki kebutuhan berbeda. Jika penggunaannya terlalu ditentukan dari pusat, ruang otonomi desa menjadi terbatas,” katanya.

Terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Djohermansyah menilai koperasi dapat memperkuat sektor ekonomi desa, seperti distribusi pupuk dan pembiayaan. Namun, koperasi tidak bisa menggantikan fungsi Dana Desa dalam pembangunan infrastruktur dasar. “Koperasi bergerak di sektor ekonomi. Tapi pembangunan irigasi, jalan kampung, atau saluran air tetap membutuhkan Dana Desa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar Dana Desa tidak dikurangi atau dijadikan penopang pembiayaan koperasi karena berisiko menghambat pembangunan fisik dan pelayanan dasar di desa.

Djohermansyah menyarankan pemerintah fokus pada reformasi tata kelola, penguatan pengawasan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa. Ia juga menyoroti tumpang tindih regulasi dari berbagai kementerian yang dinilai memperumit administrasi di tingkat desa. “Jika dinilai belum optimal, yang diperbaiki adalah manajemennya. Bukan hak desanya yang dikurangi,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan desa harus tetap menghormati prinsip otonomi dan hak asal-usul desa sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: Beng Aryanto
  • Editor: Tcon

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ah, Gila! CCTV di Toilet Siswi SMA

    Ah, Gila! CCTV di Toilet Siswi SMA

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Kecanggihan teknologi seringkali dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab untuk berbuat tindak kejahatan. Termasuk CCTV. CCTV yang biasanya bermanfaat untuk mencegah, bahkan menjadi bukti kejahatan, ternyata dimanfaatkan untuk perbuatan tidak terpuji. CCTV dipasang di toilet siswi sebuah SMA. Apalagi tujuannya kalau bukan untuk mengintip aktivitas siswi sekolah tersebut. Beruntung kasus itu sudah terbongkar berkat pemberitaan masif […]

  • AI dan Masa Depan Industri Musik: Antara Kreativitas, Teknologi, dan Hak Cipta

    AI dan Masa Depan Industri Musik: Antara Kreativitas, Teknologi, dan Hak Cipta

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    *AI dan Masa Depan Industri Musik: Antara Kreativitas, Teknologi, dan Hak Cipta* Perkembangan teknologi digital telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia, termasuk cara musik diciptakan. Jika dahulu proses pembuatan lagu sepenuhnya bergantung pada kemampuan musisi memainkan instrumen, menulis lirik, hingga melakukan rekaman di studio, kini teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mulai mengambil peran […]

  • “Mahkamah Konstitusi Didorong Evaluasi Ulang Perpu PUPN dan Penanganan BLBI”

    “Mahkamah Konstitusi Didorong Evaluasi Ulang Perpu PUPN dan Penanganan BLBI”

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menanggapi sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang PUPN di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh Andri Tedjadharma, pakar ekonomi dan peneliti senior kasus BLBI, Hardjuno Wiwoho, menegaskan bahwa proses hukum ini semestinya menjadi momentum penting untuk membuka kembali penanganan kasus BLBI secara transparan, menyeluruh, dan objektif. “Kita jangan buru-buru memposisikan perkara […]

  • Sepi Pemberitaan, Mantan Bos Investree Sudah Divonis 3 Tahun

    Sepi Pemberitaan, Mantan Bos Investree Sudah Divonis 3 Tahun

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Pada 22 Januari 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pelimpahan tahap II perkara pidana yang menjerat mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto, kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu publik memperkirakan perkara tersebut akan menjadi salah satu kasus pidana ekonomi terbesar yang menyita perhatian nasional. Wajar. Investree bukan perusahaan kecil. […]

  • Informasi Berharga Saat Dituduh Penanggung Utang

    Informasi Berharga Saat Dituduh Penanggung Utang

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Penanggung utang negara. Sebuah kata yang cukup mengerikan. Bisa mematikan bagi seseorang yang tidak kuat mental bila disematkan oleh institusi pemerintah. Ia akan dikejar, ditagih, disita dan dilelang hartanya. Tak peduli, misalnya, hukum masih berproses di ruang pengadilan.

  • Anggaran Perawatan Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Meledak Rp722 Juta, CBA Minta Kejagung Turun Tangan

    Anggaran Perawatan Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Meledak Rp722 Juta, CBA Minta Kejagung Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Anggaran rutin perawatan rumah dinas Ketua DPRD DKI naik fantastis. Patut dicurigai. Kejaksaan Agung diminta CBA turun memeriksa.  Jakarta – Setelah publik dikejutkan oleh proyek “rehabilitasi megah” 19 gedung DPRD DKI Jakarta senilai Rp50,3 miliar yang dinilai penuh kejanggalan, babak baru kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta, […]

expand_less