Breaking News
Beranda » Oase » Negara Tak Boleh Kalah: Slogan Kesombongan yang Menggerus Hukum

Negara Tak Boleh Kalah: Slogan Kesombongan yang Menggerus Hukum

  • account_circle Ival
  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026

Opini tentang slogan ‘Negara Tak Boleh Kalah’, teladan Nabi Muhammad Saw, dan kasus Bank Centris-Andri Tedjadharma.

“Negara tak boleh kalah.” Entah siapa yang pertama kali melontarkan kalimat ini. Namun maknanya telanjang: sebuah kesombongan yang kerap disamarkan sebagai kewibawaan. Ia terdengar tegas, tetapi di praktik sehari-hari justru melahirkan watak defensif—menolak koreksi, mengabaikan putusan, dan mempertahankan kesalahan atas nama otoritas.

Dalam negara hukum, semboyan semacam ini problematik. Kewibawaan negara tidak lahir dari kemampuan menekan, melainkan dari kesediaannya tunduk pada hukum—termasuk ketika putusan itu tidak menguntungkan dirinya. Negara yang berdaulat bukan negara yang selalu menang, melainkan negara yang konsisten mematuhi aturan yang ia buat sendiri.

Masalah muncul ketika dokumen putusan telah lengkap, proses hukum telah selesai, namun negara bertindak seolah perkara belum pernah berakhir. Di titik inilah hukum kehilangan makna. Kasus Bank Centris Internasional memperlihatkan anomali tersebut secara terang: putusan pengadilan ada, tetapi tidak diikuti oleh negara itu sendiri. Jika praktik ini dibiarkan, hukum berisiko direduksi menjadi arsip—rapi secara administrasi, lumpuh secara daya ikat.

Sikap “tak boleh kalah” ini berlawanan dengan pelajaran penting dalam sejarah etika kekuasaan. Dalam konflik panjang dengan kaum Quraisy, Nabi Muhammad Saw justru menunjukkan arah sebaliknya. Pada Perjanjian Hudaibiyah, beliau memilih menahan diri dan bernegosiasi. Ia menerima kesepakatan yang secara simbolik tampak merugikan—bukan karena lemah, melainkan karena memahami batas. Kekuasaan yang matang tahu kapan harus berhenti.

Tidak ada paksaan pengakuan, tidak ada pemaksaan kemenangan moral. Yang dijaga adalah penghentian konflik dan kepastian perjanjian. Waktu kemudian membuktikan, legitimasi tumbuh dari kepatuhan pada kesepakatan, bukan dari kerasnya sikap. Kemenangan sejati lahir dari konsistensi, bukan dari pembangkangan terhadap aturan yang disepakati

Pelajaran itu relevan ketika negara modern berhadapan dengan sengketa hukum bersama warganya. Ketika koreksi dipandang sebagai kekalahan, negara cenderung melawan putusannya sendiri. Pada titik ini, persoalan tak lagi sekadar sengketa hukum, melainkan krisis legitimasi.

Ujian konkret dari persoalan tersebut tampak jelas dalam kasus Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma. Secara hukum, perkara ini bukan sengketa yang menggantung. Proses peradilan telah ditempuh dan diselesaikan. Bank Centris tidak tercatat sebagai penerima BLBI dan tidak termasuk dalam audit BPK terkait PKPS tahun 2006. Dengan demikian, fondasi yuridis untuk melakukan penagihan dan penyitaan seharusnya berhenti di sana.

Namun negara memilih arah lain. Hampir dua dekade setelah perkara itu secara hukum selesai, penagihan dan penyitaan terhadap harta pribadi Andri Tedjadharma kembali dilakukan melalui instrumen administratif. Negara bertindak seolah-olah putusan pengadilan tidak pernah menjadi penutup perkara. Di titik ini, semboyan “negara tak boleh kalah” bekerja sebagai pembenaran: koreksi dianggap pengingkaran, kepatuhan dianggap kelemahan.

Yang terjadi kemudian bukan penegakan hukum, melainkan benturan antara kekuasaan eksekutif dan putusan yudikatif. Negara, secara ironis, sedang melawan sistem hukumnya sendiri. Ini bukan semata soal satu individu atau satu bank, melainkan soal hierarki hukum dan konsistensi negara terhadap prinsip negara hukum.

Dalam kerangka tersebut, sikap ini berbahaya. Jika putusan dapat diabaikan demi mempertahankan wibawa, maka hukum kehilangan fungsi finalnya. Ia tak lagi menjadi penentu akhir sengketa, melainkan sekadar dokumen yang bisa dilewati ketika tidak sejalan dengan kepentingan kekuasaan. Preseden semacam ini mengancam semua warga negara—hari ini satu orang, esok siapa saja.

Di sinilah kontras dengan teladan Nabi Muhammad Saw menjadi terang. Ketika berhadapan dengan kesepakatan yang tampak merugikan, beliau memilih berhenti, menepati perjanjian, dan membiarkan waktu menguji kebenaran.

Negara modern justru kerap memilih sebaliknya: terus bergerak meski batas hukum telah jelas. Akibatnya bukan kemenangan, melainkan erosi legitimasi. Pada akhirnya, negara justru akan benar-benar kalah ketika ia memaksakan diri untuk selalu menang. Karena sejatinya kalah di hadapan kebenaran bukan kehinaan, melainkan kemuliaan.

 

  • Penulis: Ival
  • Editor: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Centris Bukan Obligor, Tapi Kreditor

    Bank Centris Bukan Obligor, Tapi Kreditor

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Andri Tedjadharma, salah satu pemegang saham Bank Centris Internasional, kembali menegaskan tuntutannya terhadap Bank Indonesia (BI) terkait penyelesaian kasus Bank Centris. Menurut Andri, BI telah gagal melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam perjanjian hukum Akte No. 46, sehingga seluruh aset bank, jaminan, serta promes nasabah wajib dikembalikan. “Bahkan harus kembalikan semua aset bank dan […]

  • Lift: Teror Psikologis Tanpa Mistis, Ujian Keberanian Sinema Indonesia di Ruang Sempit

    Lift: Teror Psikologis Tanpa Mistis, Ujian Keberanian Sinema Indonesia di Ruang Sempit

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Di tengah arus film Indonesia yang masih gemar menjual teror mistik sebagai jalan pintas menuju pasar, Lift datang membawa kegelisahan berbeda.  Film yang dijadwalkan tayang pada 26 Februari ini justru menolak dikotakkan sebagai film teror konvensional. Menariknya, pendekatan berbeda tersebut tidak hanya mendapat perhatian di dalam negeri, tetapi juga mulai memperoleh pengakuan di ranah festival […]

  • Lift: Film Dari Festival Internasional ke Uji Pasar Bioskop Indonesia

    Lift: Film Dari Festival Internasional ke Uji Pasar Bioskop Indonesia

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Film “Lift” akan tayang di Bioskop 26 Februari.  Jakarta — Di tengah dominasi

  • Guru Besar IPDN Ingatkan Ancaman Otonomi Daerah

    Guru Besar IPDN Ingatkan Ancaman Otonomi Daerah

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Guru Besar IPDN, Prof Djohermansyah Djohan menyoroti kebijakan dana desa untuk koperasi desa Merah Putih.  JAKARTA — Kebijakan pemerintah yang menetapkan 58,03 persen Dana Desa tahun 2026 wajib dialokasikan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menuai sorotan dari kalangan akademisi. Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Djohermansyah Djohan, menilai kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi […]

  • Jaga Marwah Laporkan Penyalahgunaan Wewenang DJKN, PUPN, Satgas BLBI, dan KPKNL ke KPK

    Jaga Marwah Laporkan Penyalahgunaan Wewenang DJKN, PUPN, Satgas BLBI, dan KPKNL ke KPK

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Organisasi masyarakat Jaga Marwah (Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah) resmi mengajukan Laporan Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan kewenangan dalam penetapan dan eksekusi terhadap Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma. Laporan setebal puluhan halaman ini diajukan oleh Ketua Umum Jaga Marwahm, Edison Tamba (Edoy), disertai dua lampiran […]

  • ShortChall Masuk Indonesia, Tawarkan Model Baru Video Pendek Berbasis Web3 dengan Skema Imbalan untuk Pengguna

    ShortChall Masuk Indonesia, Tawarkan Model Baru Video Pendek Berbasis Web3 dengan Skema Imbalan untuk Pengguna

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    ShortChall Hadirkan Model Baru Video Pendek: Pengguna Bisa Dapat Imbalan, Jakarta, April 2026 — ShortChall, platform video pendek berbasis Web3, terus memperluas ekspansi global dengan menghadirkan sistem yang memungkinkan pengguna memperoleh imbalan nyata dari setiap aktivitas digital mereka. Di Indonesia, pengembangan dan representasi ShortChall akan dijalankan oleh Vita World, yang diwakili oleh Anang Hermansyah bersama […]

expand_less