Breaking News
Beranda » Terkini » Lelang Kapal MT Arman 114 Sepi Peminat, Tidak Ada Penawaran Masuk

Lelang Kapal MT Arman 114 Sepi Peminat, Tidak Ada Penawaran Masuk

  • account_circle TCON
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

Batam – Proses lelang kapal super tanker MT Arman 114 dan muatan Light Crude Oil yang digelar melalui situs lelang.go.id berakhir tanpa pemenang. Hingga batas waktu penutupan pada Selasa (2/12/2025) pukul 14.00 WIB, tidak ada satu pun peserta yang mengajukan penawaran.

Kepala Bidang Hukum dan Informasi KPKNL Batam, Rahmat, menjelaskan bahwa panitia telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai prosedur. Namun, hasil akhir menunjukkan tidak ada peminat.

“Tidak ada peserta yang memasukkan penawaran. Artinya, tidak ada pemenang lelang,” kata Rahmat, Selasa (2/12/2025).

Rahmat mengatakan proses lelang sempat menghadapi kendala teknis. Sistem lelang.go.id beberapa kali tidak dapat diakses secara normal oleh calon peserta. Selain itu, persyaratan administratif yang cukup banyak membuat sejumlah perusahaan tidak dapat melengkapi dokumen hingga tenggat waktu.

Ia menegaskan bahwa panitia lelang tidak memiliki kewenangan menjelaskan aspek perkara maupun pertimbangan hukum yang melatarbelakangi penyitaan kapal tersebut.

“Untuk perkara, seluruhnya menjadi kewenangan kejaksaan,” ujarnya.

Minimnya peserta juga dibenarkan Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Priandi Firdaus. Ia menyatakan bahwa hingga hari penutupan lelang, tidak ada perusahaan yang terdaftar sebagai peserta.

“Informasi dari KPKNL, dokumen dari beberapa calon peserta tidak lengkap, sehingga tidak ada yang mendaftar,” ujar Priandi.

Padahal, kata dia, sebelum proses lelang itu digelar, sebanyak 19 perusahaan telah mengikuti aanwijzing atau penjelasan lelang di Aula Kejaksaan Negeri Batam pada 24 November 2025. Namun tidak satu pun dari mereka mengajukan pendaftaran sebagai peserta resmi.

Kapal MT Arman 114 merupakan barang rampasan negara dalam perkara pencemaran lingkungan oleh nakhoda Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, sesuai putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm. Kapal berbendera Iran itu termasuk salah satu aset terbesar yang dieksekusi Kejaksaan tahun ini.

Objek lelang terdiri dari satu unit kapal tanker buatan Korea Selatan tahun 1997 dan muatan minyak mentah 166.975 ton. Nilai limit ditetapkan sebesar Rp1.174.503.193.400, dengan jaminan lelang minimal Rp118 miliar.

Dengan tidak adanya peserta, barang rampasan tersebut dinyatakan tidak laku. Rahmat menyebut kapal akan dikembalikan terlebih dahulu kepada kejaksaan untuk dibahas ulang sebelum kemungkinan dilelang kembali.

Senada dengan itu, Priandi mengatakan Kejari Batam masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung terkait langkah selanjutnya. “Kami menunggu petunjuk dari Kejagung,” tambah Priandi.

Selain berstatus barang rampasan, kapal MT Arman 114 masih bersinggungan dengan perkara perdata yang belum selesai. Namun panitia lelang tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan lebih jauh mengenai proses tersebut.

Dengan berakhirnya lelang tanpa peminat, eksekusi salah satu aset rampasan terbesar tahun ini kembali harus menunggu, sambil menanti pengulangan proses dan kepastian dari kejaksaan Agung.

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Diminta Ganti Kapolri: Demi Reputasi dan Regenerasi Polri

    Presiden Prabowo Diminta Ganti Kapolri: Demi Reputasi dan Regenerasi Polri

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

      Jakarta, 1 Agustus 2025 — Desakan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengganti Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencuat ke permukaan. Dua organisasi masyarakat sipil—Center for Budget Analysis (CBA) dan Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI)—menyuarakan keprihatinan mereka atas stagnasi di tubuh Polri dan menuntut langkah tegas demi regenerasi serta […]

  • After 16 Years, Cassation Verdict Suddenly Appears: Government Seizes All of Andri Tedjadharma’s Personal Assets

    After 16 Years, Cassation Verdict Suddenly Appears: Government Seizes All of Andri Tedjadharma’s Personal Assets

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    After 16 years of its absence, a copy of the Supreme Court’s (MA) cassation verdict No. 1688/K/Pdt/2003 suddenly appeared and was used by the government to seize the personal assets of Andri Tedjadharma, a shareholder of Bank Centris International. Andri strongly suspects that this verdict is not an authentic one but rather a fake, created […]

  • Hersubeno Arief, Siapa Dia?

    Hersubeno Arief, Siapa Dia?

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Hersubeno Arief dikenal sebagai sosok yang cukup berani melantangkan suara tentang berbagai isu yang terjadi di masyarakat, terutama politik. Namun, tak jarang soal hukum dan ekonomi. Suara itu dia sampaikan melalui podcast dan channel youtube-nya bernama Hersubeno Poin. Apa yang dia sampaikan lugas dan tegas. Ini bisa dilihat dari judul-judul yang dibuatnya. Seperti contohnya.. klik  […]

  • Sengkarut Tata Kelola Haji dan Ketidakpastian Perlindungan Jamaah

    Sengkarut Tata Kelola Haji dan Ketidakpastian Perlindungan Jamaah

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Jakarta- Sorotan publik terhadap sektor haji kembali menguat seiring mencuatnya kasus yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai “anomali” berupa penahanan rumah memicu kritik luas dari berbagai kalangan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) hingga akademisi seperti Djohermansyah Djohan menyoroti adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum, khususnya pada sektor […]

  • Beredar Kabar Kejagung akan Panggil Direktur Utama KAI Logistik

    Beredar Kabar Kejagung akan Panggil Direktur Utama KAI Logistik

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Sis
    • 0Komentar

    Saat ini beredar kabar di kalangan wartawan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Direktur Utama KAI Logistik Fredi Firmansyah dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero). “Kita sudah dapat data dugaan penyimpangan yang dilakukan KAI Logistik. Kita akan panggil Dirut KAI Logistik untuk dimintai keterangan,” kata sumber di Kejagung yang tidak mau disebutkan namanya, […]

  • Ketua Dewan Pers Dorong Penyelesaian Damai Sengketa High Scope

    Ketua Dewan Pers Dorong Penyelesaian Damai Sengketa High Scope

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa selama jurnalis bekerja berdasarkan standar profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, maka proses pemberitaan tidak akan menimbulkan persoalan. “Selama jurnalis berpegang pada kode etik, tidak akan ada masalah. Penyelesaian dapat ditempuh melalui mekanisme etik dan klarifikasi,” ujar Komarudin di Gedung Dewan Pers, saat menerima Vandryn, pemilik […]

expand_less