Breaking News
Beranda » Terkini » Audit BPK Dilanggar, Ada Apa DPR Malah Bela Perpu Warisan Orba

Audit BPK Dilanggar, Ada Apa DPR Malah Bela Perpu Warisan Orba

  • account_circle TCON
  • calendar_month Sel, 17 Jun 2025

JAKARTA – Penolakan DPR RI terhadap uji materi Perpu No. 49 Tahun 1960 memicu kritik keras dari Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional. Menurutnya, DPR tidak memahami secara utuh fakta-fakta penting, terutama hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang justru membantah adanya utang negara dalam kasus ini.

“DPR tidak tahu—atau pura-pura tidak tahu—bahwa ada Audit BPK No. 523.551.000 yang secara tegas menyatakan Bank Centris Internasional tidak pernah menerima satu rupiah pun dari Bank Indonesia. Justru uang itu masuk ke rekening individu. Negara yang dirugikan, kenapa kami yang dibebani?” tegas Andri dalam pernyataannya, Senin (17/6), usai mengikuti sidang lanjutan uji materi Perpu PUPN di Mahkamah Konstitusi.

Andri menjelaskan bahwa dalam perkara ini hanya ada satu audit BPK yang sah dan memiliki kekuatan hukum, yakni Audit BPK tahun 2000, yang diajukan sebagai bukti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah disahkan oleh majelis hakim. Audit ini secara eksplisit menyatakan bahwa Bank Centris tidak memiliki utang kepada negara.

“Itu bukan pendapat kami, tapi bukti otentik dari BPPN sendiri. Audit resmi yang disahkan hakim,” kata Andri.

Lebih jauh, Andri menyinggung Audit BPK No. 34 Tahun 2006 tentang PKPS (Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham) yang dijadikan dasar oleh Kementerian Keuangan untuk menetapkan dirinya sebagai penanggung utang. Audit yang sama juga dikutip kuasa hukum DPR, Hinca Panjaitan, dalam sidang MK.

Namun, menurut Andri, fakta justru berkata sebaliknya.

“Audit BPK tahun 2006 itu justru menegaskan bahwa Bank Centris bukan bagian dari program PKPS dan saya bukan obligor BLBI. Dalam audit dijelaskan perkara kami dialihkan ke Kejaksaan Agung dan menunggu putusan Mahkamah Agung. Tapi mengapa fakta ini diabaikan?” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, DPR bahkan menyampaikan penolakan terhadap uji materi dan mempertanyakan legal standing pemohon. Namun, majelis hakim MK tampak tidak sependapat. Hakim menegaskan bahwa DPR tidak pernah membahas atau menyetujui Perpu 49/1960 secara legislatif—melainkan hanya memberikan dukungan politik terhadap keberadaannya.

“DPR saat itu tidak membahas substansi Perpu ini. Maka tidak bisa serta-merta menolak permohonan uji materi tanpa dasar konstitusional,” ujar seorang anggota majelis.

Dalam kesempatan yang sama, Andri juga menyoroti kejanggalan lain: sejak tahun 1998, rekening koran Bank Centris Internasional No. 523.551.0016 tak pernah dihadirkan.

“Mana rekening koran? Mana bukti transfer? Tidak ada APU, tidak ada MSAA, bahkan tidak ada satu pun kesepakatan dengan BPPN. Kok bisa dibilang utang negara?” tanya Andri.

Ia pun menyayangkan sikap DPR yang justru membela lembaga yang dinilainya menzalimi rakyat.

“Sudah 27 tahun saya dizalimi tanpa bukti. DPR seharusnya membela rakyat, bukan membenarkan kesalahan aparat dan menutup mata terhadap hasil audit resmi negara,” pungkasnya.

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wartawan Diintimidasi Saat Liput di Apartemen The Elements

    Wartawan Diintimidasi Saat Liput di Apartemen The Elements

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Sejumlah Wartawan Mendapat Intimidasi Saat Meliput Pembentukan PPPSRS Apartemen The Elements Jakarta — Kericuhan terjadi usai Musyawarah Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen The Elements di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Bahkan sejumlah wartawan yang meliput acara tersebut mendapat intimidasi dari orang yang mengaku penghuni apartemen tersebut. “Hajar, hajar aja brengs*k,” ujar salah […]

  • Habitare Rasuna Hadirkan “Rasa Nusantara”, 111 Sajian Buka Puasa Ramadhan

    Habitare Rasuna Hadirkan “Rasa Nusantara”, 111 Sajian Buka Puasa Ramadhan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Irwan
    • 0Komentar

    Jakarta — Menyambut bulan suci Ramadhan, Habitare Rasuna Jakarta menghadirkan program buka puasa bertajuk “Rasa Nusantara”, yang menyajikan 111 variasi menu dari appetizer hingga dessert dalam konsep All You Can Eat Iftar. Menu yang ditawarkan mencakup beragam hidangan tradisional Nusantara dan jajanan pasar, dipadukan dengan sajian khas Timur Tengah seperti nasi kebuli, nasi briyani, nasi […]

  • Lift: Teror Psikologis Tanpa Mistis, Ujian Keberanian Sinema Indonesia di Ruang Sempit

    Lift: Teror Psikologis Tanpa Mistis, Ujian Keberanian Sinema Indonesia di Ruang Sempit

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Di tengah arus film Indonesia yang masih gemar menjual teror mistik sebagai jalan pintas menuju pasar, Lift datang membawa kegelisahan berbeda.  Film yang dijadwalkan tayang pada 26 Februari ini justru menolak dikotakkan sebagai film teror konvensional. Menariknya, pendekatan berbeda tersebut tidak hanya mendapat perhatian di dalam negeri, tetapi juga mulai memperoleh pengakuan di ranah festival […]

  • Andri Tedjadharma: KPKNL Harus Kembali ke Pokok Perkara, Bank Centris Bukan Obligor BLBI

    Andri Tedjadharma: KPKNL Harus Kembali ke Pokok Perkara, Bank Centris Bukan Obligor BLBI

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemilik saham Bank Centris Internasional, Andri Tedjadharma, meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta untuk menghentikan dan membatalkan seluruh tindakan penyitaan atas aset pribadinya, karena dinilai keliru secara hukum dan menyimpang dari pokok perkara kasus BLBI. Menurut Andri, akar persoalan yang selama ini diabaikan adalah fakta hukum bahwa Bank Centris Internasional […]

  • Jakarta inside.com Tetapkan Sufmi Dasco sebagai Person of The Year 2025

    Jakarta inside.com Tetapkan Sufmi Dasco sebagai Person of The Year 2025

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta, 25 Agustus 2025 — Media daring JakartaInside.com menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebagai Person of The Year 2025 atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperkuat demokrasi, menjaga stabilitas politik nasional, serta kiprahnya dalam mengawal berbagai regulasi strategis yang berdampak pada kepentingan masyarakat luas. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi JakartaInside.com, Rahman […]

  • Investigasi: Pemerintah Dimenangkan dengan Putusan Palsu

    Investigasi: Pemerintah Dimenangkan dengan Putusan Palsu

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Ini skandal kasasi palsu.  Ini ujian nyata Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.  Ada sesuatu yang membuat publik emosi dalam kasus Bank Centris Internasional. Bukan sekadar ganjil—melainkan berbahaya. Karena untuk pertama kalinya, publik dihadapkan situasi paling ekstrem dalam sistem hukum: Seseorang dikalahkan di pengadilan bukan oleh fakta, bukan oleh hukum—tetapi oleh putusan yang sesungguhnya tidak pernah ada. […]

expand_less