Breaking News
Beranda » Terkini » CBA Soroti Anggaran Paskibraka DKI, Dinilai Gemuk dan Bau Tak Sedap

CBA Soroti Anggaran Paskibraka DKI, Dinilai Gemuk dan Bau Tak Sedap

  • account_circle TCON
  • calendar_month Sen, 13 Apr 2026

CBA soroti anggaran Paskibraka Jakarta. Dinilai “gemuk* dan bau tak sedap. CBA meminta Kejati turun tangan

‎jakarta – Sorotan tajam diarahkan pada anggaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di DKI Jakarta. Center for Budget Analysis (CBA) menilai anggaran tersebut terlalu besar dan patut dicurigai.

‎Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa anggaran Paskibraka DKI Jakarta dari tahun 2025 ke 2026 memang mengalami penurunan, namun dinilai tidak signifikan.

‎“Penurunan anggaran Paskibraka DKI ini terlalu kecil, hanya sekitar Rp568 juta,” ujar Uchok kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

‎Padahal, jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Kabupaten Sleman, efisiensi anggaran dilakukan jauh lebih besar. Di Sleman, anggaran Paskibraka dipangkas dari Rp1,8 miliar menjadi hanya Rp682 juta.

‎Di DKI Jakarta sendiri, anggaran Paskibraka dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta bersama suku dinas di enam wilayah. Pada 2026, anggaran tercatat sekitar Rp12,9 miliar dan menjadi Rp13,5 miliar pada tahun 2025

‎Menurut Uchok, besarnya anggaran tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Ia bahkan menyinggung adanya potensi pemborosan hingga dugaan praktik tidak wajar dalam pengadaan.

‎‎“Gemuknya anggaran ini patut dicurigai sebagai lahan korupsi. Masa harga dua spanduk saja bisa mencapai Rp1,2 juta,” tegasnya.

‎‎Ia juga menyoroti satu pengadaan spanduk lainnya dalam kegiatan pembinaan ideologi Pancasila dengan nilai mencapai Rp641 ribu.

‎Masa Harga dua spanduk saja, bisa mencapai Rp.1.282.248 untuk Pelatihan Dasar-Dasar Kepaskibrakaan Bagi Paskibraka Provinsi DKI Jakarta, Ujar Uchok Sky

‎Atas temuan tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar dilakukan audit menyeluruh dengan melibatkan auditor negara guna memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

‎‎Selain itu, CBA juga meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk segera melakukan evaluasi total terhadap anggaran Paskibraka.

‎“Anggaran ini terlalu tinggi dan mahal. Harus segera dievaluasi,” pungkas Uchok.

‎Kasus ini pun berpotensi menjadi perhatian publik, mengingat Paskibraka merupakan kegiatan yang sarat nilai nasionalisme, namun kini justru disorot dari sisi penggunaan anggaran yang dinilai tidak efisien.

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Centris Bukan Obligor BLBI, Kuasa Hukum: Kemenkeu Salah Tagih dan Gunakan Putusan MA Bodong Sita Aset Pribadi

    Bank Centris Bukan Obligor BLBI, Kuasa Hukum: Kemenkeu Salah Tagih dan Gunakan Putusan MA Bodong Sita Aset Pribadi

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Japaris Sihombing SH, Kuasa hukum Andri Tedjadharma, menyatakan negara telah melakukan perampasan aset secara ilegal terhadap Bank Centris dan pemegang sahamnya, Andri Tedjadharma. “Penagihan, penyitaan, hingga pelelangan yang dilakukan DJKN, PUPN, dan KPKNL sama sekali tidak memiliki dasar hukum dan salah sasaran,” kata Japaris kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/1), menanggapi surat Kepala […]

  • Pengadilan Tegaskan Bank Centris Bukan Obligor BLBI, Namun BPPN Telah Menjual Aset Nasabah: Kesalahan Terus Berlanjut

    Pengadilan Tegaskan Bank Centris Bukan Obligor BLBI, Namun BPPN Telah Menjual Aset Nasabah: Kesalahan Terus Berlanjut

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Jakarta – Polemik lama terkait Bank Centris Internasional kembali mencuat setelah muncul sejumlah kejanggalan dalam proses penagihan terhadap nasabah bank tersebut. Meski pengadilan telah menegaskan bahwa Bank Centris bukan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), penanganan terhadap nasabah bank itu disebut masih menyisakan persoalan hingga saat ini. Sorotan terbaru muncul setelah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara […]

  • Anggaran Perawatan Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Meledak Rp722 Juta, CBA Minta Kejagung Turun Tangan

    Anggaran Perawatan Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Meledak Rp722 Juta, CBA Minta Kejagung Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Anggaran rutin perawatan rumah dinas Ketua DPRD DKI naik fantastis. Patut dicurigai. Kejaksaan Agung diminta CBA turun memeriksa.  Jakarta – Setelah publik dikejutkan oleh proyek “rehabilitasi megah” 19 gedung DPRD DKI Jakarta senilai Rp50,3 miliar yang dinilai penuh kejanggalan, babak baru kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta, […]

  • Kejati Kalbar Dorong Pemenuhan Hak Sipil Kelompok Rentan melalui Program Isbat Nikah dan KIA di Mempawah

    Kejati Kalbar Dorong Pemenuhan Hak Sipil Kelompok Rentan melalui Program Isbat Nikah dan KIA di Mempawah

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Mempawah — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) terus memperkuat peran strategisnya dalam mendorong pemenuhan hak sipil dan kewarganegaraan masyarakat, khususnya kelompok rentan, melalui Program Isbat Nikah, penerbitan Buku Nikah, Kartu Keluarga, serta Kartu Identitas Anak (KIA). Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Peniraman, Kabupaten Mempawah, Rabu (4/2/2026). Program tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden […]

  • Lift: Film Dari Festival Internasional ke Uji Pasar Bioskop Indonesia

    Lift: Film Dari Festival Internasional ke Uji Pasar Bioskop Indonesia

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Film “Lift” akan tayang di Bioskop 26 Februari.  Jakarta — Di tengah dominasi

  • Apa Susahnya Menkeu Purbaya Bertatap Muka dengan Andri?

    Apa Susahnya Menkeu Purbaya Bertatap Muka dengan Andri?

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Audit BPK dari bukti BPPN, Audit BPK nomor 34 Tahun 2006, dan dokumen Mahkamah Agung, menunjukkan Bank Centris maupun Andri Tedjadharma tidak menerima dana BLBI, namun tuduhan sebagai obligor tetap dilekatkan selama hampir tiga dekade. Jakarta – Andri kini berusia 70 tahun. Sejak 1998, ia hidup dengan satu label: penanggung utang negara dalam pusaran BLBI. […]

expand_less