Breaking News
Beranda » Terkini » Tidak Berutang Tapi Ditagih dan Disita Harta Pribadi, Maruarar: Gimana Kalau Begini?

Tidak Berutang Tapi Ditagih dan Disita Harta Pribadi, Maruarar: Gimana Kalau Begini?

  • account_circle TCON
  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025

Maruarar Siahaan, mantan Hakim Konstitusi periode 2003-2008, tensinya agak naik ketika menjadi saksi ahli di uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), ketika mengetahui adanya salinan kasasi yang tidak terdaftar di Mahkamah Agung, digunakan sebagai dasar menagih dan menyita harta pribadi pemohon uji materi, Andri Tedjadharma.

Pernyataan keras Maruarar pun langsung mendapat teguran dari hakim konstitusi. Ia meminta untuk saksi ahli bicara soal konstitusi.

Selepas persidangan, kepada para wartawan, Maruarar menjelaskan kenapa dia agak tensi. “Kasus Bank Centris ini mudah, tapi sulit menindaknya,” ujarnya. Berikut berita selengkapnya. 

 

 

 

 

 

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mandaya Group dan Geron Bio Jalin Kerja Sama Bangun Laboratorium Berstandar GMP di Indonesia

    Mandaya Group dan Geron Bio Jalin Kerja Sama Bangun Laboratorium Berstandar GMP di Indonesia

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Jakarta — Mandaya Group dan perusahaan bioteknologi asal Korea Selatan, Geron Bio, resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk pengembangan laboratorium berstandar Good Manufacturing Practices (GMP) di Indonesia. Acara penandatanganan berlangsung di Mandaya Royal Hospital, Tangerang Jumar (28/11 siang. Penandatanganan dilakukan Founder Mandaya Hospital Group, Dr. Ir. Edhijanto Widaja Taufik, MBA, M.Biomed  dan CEO GeronBio, Lee […]

  • Praktik Maladministrasi Negara, Harta Warga Disita dan Dilelang

    Praktik Maladministrasi Negara, Harta Warga Disita dan Dilelang

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Kisah penyitaan harta pribadi Andri Tedjadharma berdasarkan surat keliru Kemenkeu. Tanpa putusan pengadilan yang sah, DJKN dan KPKNL disebut melakukan malpraktik administrasi negara. Simak fakta lengkapnya. Jakarta — Andri Tedjadharma dengan tegas menyebut adanya malpraktik administrasi negara yang serius dan berlarut-larut yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), dan […]

  • CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki Anggaran Karpet di Kabupaten Empat Lawang

    CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki Anggaran Karpet di Kabupaten Empat Lawang

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot. Anggaran pengadaan karpet di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menjadi sorotan tajam. Melalui Dinas Sekretariat Daerah (Setda), pada tahun anggaran 2026 disebut dialokasikan dana sebesar Rp400 juta hanya untuk pembelian karpet baru. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai besarnya anggaran […]

  • Umar Widodo: Menjaga Ingatan Bangsa Lewat Mata Kamera

    Umar Widodo: Menjaga Ingatan Bangsa Lewat Mata Kamera

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Umar Widodo: Menjaga Ingatan Bangsa Lewat Mata Kamer Jakarta – Di balik setiap foto jurnalistik yang membekukan sebuah peristiwa, selalu ada seorang pewarta yang memilih berdiri di belakang kamera, membiarkan karyanya berbicara lebih keras daripada dirinya. Begitulah sosok Umar Widodo, fotografer jurnalistik senior yang selama hampir tiga dekade mengabdikan hidupnya untuk merekam sejarah, dinamika sosial, […]

  • Apa Susahnya Menkeu Purbaya Bertatap Muka dengan Andri?

    Apa Susahnya Menkeu Purbaya Bertatap Muka dengan Andri?

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Audit BPK dari bukti BPPN, Audit BPK nomor 34 Tahun 2006, dan dokumen Mahkamah Agung, menunjukkan Bank Centris maupun Andri Tedjadharma tidak menerima dana BLBI, namun tuduhan sebagai obligor tetap dilekatkan selama hampir tiga dekade. Jakarta – Andri kini berusia 70 tahun. Sejak 1998, ia hidup dengan satu label: penanggung utang negara dalam pusaran BLBI. […]

expand_less