Anggaran Perawatan Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Meledak Rp722 Juta, CBA Minta Kejagung Turun Tangan
- account_circle TCON
- calendar_month Sen, 26 Jan 2026

Anggaran rutin perawatan rumah dinas Ketua DPRD DKI naik fantastis. Patut dicurigai. Kejaksaan Agung diminta CBA turun memeriksa.
Jakarta – Setelah publik dikejutkan oleh proyek “rehabilitasi megah” 19 gedung DPRD DKI Jakarta senilai Rp50,3 miliar yang dinilai penuh kejanggalan, babak baru kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, yang anggaran pemeliharaannya dinilai tak masuk akal dan terus membebani uang pajak rakyat.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa pemeliharaan rutin rumah dinas Ketua DPRD DKI telah berubah menjadi semacam “ritual tahunan” yang seolah wajib dijalankan dengan menguras APBD.
“Pada tahun 2025 saja, anggaran pemeliharaan rumah dinas Ketua DPRD DKI sudah mencapai Rp135,8 juta. Angka ini sebenarnya sudah tergolong besar untuk ukuran pemeliharaan rutin,” ujar Uchok dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).
Namun yang lebih mengejutkan, kata Uchok, anggaran tahun 2026 justru melonjak drastis hingga Rp722,2 juta, atau naik sekitar Rp586,4 juta hanya dalam satu tahun.
“Kenaikan ini sangat fantastis. Seolah-olah rumah dinas itu tiba-tiba terkena penyakit misterius dan harus dirawat layaknya pasien VIP di rumah sakit kelas atas,” sindirnya.
Menurut Uchok, pemeliharaan rutin semestinya bersifat stabil dan proporsional, bukan melonjak seenaknya dari tahun ke tahun tanpa penjelasan yang rasional. Lonjakan tajam tersebut, kata dia, sudah keluar jauh dari definisi “rutin”.
“Kalau setiap tahun anggarannya melambung seperti roket, itu bukan lagi pemeliharaan rutin. Ini sudah patut dipertanyakan, bahkan patut dicurigai,” tegas Uchok.
Ia juga menyayangkan sikap para legislator DKI Jakarta yang dinilainya abai terhadap skala prioritas kebutuhan masyarakat.
“Di saat masih banyak jalan rusak, sekolah kekurangan fasilitas, dan pelayanan publik belum optimal, uang rakyat justru terus dikuras hanya untuk memelihara satu rumah dinas,” ujarnya.
Uchok bahkan menyindir fenomena tersebut sebagai logika terbalik dalam pengelolaan negara.
“Seolah ada aturan tak tertulis: semakin tinggi jabatan, semakin rapuh rumahnya. Padahal seharusnya yang kuat itu pemimpinnya, bukan rumah dinas yang setiap tahun meminta biaya fantastis dari APBD,” lanjutnya.
Atas kejanggalan tersebut, CBA secara tegas meminta Kejaksaan Agung untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap anggaran pemeliharaan rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta.
“Rakyat Jakarta bukan hanya dipaksa membayar pajak yang tidak sedikit, tetapi juga harus menyaksikan uang hasil jerih payahnya dihabiskan untuk hal-hal yang manfaatnya sama sekali tidak dirasakan masyarakat luas,” pungkas Uchok Sky Khadafi.
- Penulis: TCON
