Breaking News
Beranda » Terkini » “Mahkamah Konstitusi Didorong Evaluasi Ulang Perpu PUPN dan Penanganan BLBI”

“Mahkamah Konstitusi Didorong Evaluasi Ulang Perpu PUPN dan Penanganan BLBI”

  • account_circle TCON
  • calendar_month Ming, 8 Jun 2025

JAKARTA — Menanggapi sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang PUPN di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh Andri Tedjadharma, pakar ekonomi dan peneliti senior kasus BLBI, Hardjuno Wiwoho, menegaskan bahwa proses hukum ini semestinya menjadi momentum penting untuk membuka kembali penanganan kasus BLBI secara transparan, menyeluruh, dan objektif.

Kita jangan buru-buru memposisikan perkara ini semata sebagai persoalan individu. Yang jauh lebih penting adalah menjadikan sidang ini sebagai pintu masuk untuk menelaah ulang bagaimana negara menangani BLBI—baik dari sisi kebijakan, pelaksanaan, hingga penegakan hukumnya,” ujar Hardjuno dalam keterangannya, Minggu (8/6) pagi.

Ia menekankan bahwa fakta-fakta yang muncul di persidangan, termasuk temuan audit dan dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana, harus ditanggapi dengan serius dan diuji secara objektif. Selama ini, menurutnya, kasus BLBI terlalu lama berada dalam bayang-bayang kerahasiaan, padahal menyangkut kredibilitas dan akuntabilitas institusi negara dalam merespons krisis keuangan nasional.

Jika memang ada prosedur yang tidak dijalankan dengan benar, atau terdapat kekeliruan dalam menetapkan tanggung jawab, maka negara harus punya keberanian untuk melakukan koreksi. Tapi semua itu harus dibuka melalui mekanisme hukum yang sah, bukan dilakukan sepotong-sepotong atau dengan pendekatan politis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hardjuno juga menyoroti posisi Perpu PUPN yang menurutnya berasal dari era dan konteks berbeda. Dalam situasi hukum tata negara modern, relevansi perpu tersebut perlu ditinjau ulang, khususnya dalam kaitannya dengan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Perubahan hukum tidak boleh didasarkan pada tekanan dari satu perkara semata. Ia harus lahir dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola negara, termasuk bagaimana hukum digunakan untuk menjamin keadilan dalam kebijakan ekonomi,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Hardjuno menekankan bahwa perkara ini tidak boleh dipersempit hanya sebagai sengketa perorangan. Di baliknya, ada isu fundamental tentang integritas sistem hukum dan arah kebijakan negara dalam menangani krisis.

“Karena itu, Mahkamah Konstitusi perlu membuka ruang seluas-luasnya untuk mengungkap kebenaran materiil secara utuh, bukan sekadar menilai aspek formal hukum,” pungkas Hardjuno.

 

Publik memang antusias menunggu sidang uji materi UU tentang PUPN. Publik berharap sidang ini bisa menjadi titik balik untuk mengakhiri praktik ketertutupan dalam penanganan BLBI, dan meletakkan dasar baru yang lebih adil serta akuntabel dalam sejarah kebijakan ekonomi nasional.

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Penjual Es Gabus ke Isu Nasional: Mahasiswa Hukum Soroti Cara Aparat Bertindak

    Dari Penjual Es Gabus ke Isu Nasional: Mahasiswa Hukum Soroti Cara Aparat Bertindak

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Jakarta – Kasus yang menimpa Sudrajat (50), penjual es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi perhatian publik setelah video perlakuan aparat terhadap dirinya viral di media sosial. Peristiwa tersebut memicu kritik terkait dugaan pelanggaran etik, kewenangan aparat, hingga potensi aspek pidana. Sorotan datang dari Muhamad Ray Albani (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) […]

  • Barang Bukan Hasil Kejahatan tapi Dilelang: Perlawanan Pihak Ketiga MT Arman 114 Masuk Mediasi

    Barang Bukan Hasil Kejahatan tapi Dilelang: Perlawanan Pihak Ketiga MT Arman 114 Masuk Mediasi

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Batam — Rabu, 17 Desember 2025, Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang panggilan ketiga perkara No. 418/Pdt.Bth/2025/PN.Btm tentang derden verzet (perlawanan pihak ketiga). Sidang ini merupakan lanjutan dari panggilan pertama pada 17 November 2025 dan panggilan kedua pada Senin, 1 Desember 2025 Sidang dibuka pukul 13.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB. Perkara kemudian diserahkan kepada […]

  • CBA Soroti Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer, Nilainya Triliunan tapi Tak Transparan

    CBA Soroti Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer, Nilainya Triliunan tapi Tak Transparan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta – Pusat perhatian publik kembali tertuju pada pengelolaan anggaran di lingkungan BUMN energi. Kali ini, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), anak perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas, disorot terkait besarnya anggaran transportasi dan sewa kapal laut yang dinilai tidak transparan. Direktur Eksekutif […]

  • Sambut Walikota Baru, Kasudin KLH Siap Bergerak Cepat

    Sambut Walikota Baru, Kasudin KLH Siap Bergerak Cepat

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta Selatan, 8 Mei 2025 –  Kepala Suku Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Mohammad Amin, S.Si., M.M., menyampaikan ucapan selamat kepada M Anwar yang resmi menjabat sebagai Walikota Administrasi Jakarta Selatan. “Selamat kepada Bapak M Anwar atas amanah baru sebagai Walikota Jakarta Selatan. Semoga kepemimpinan beliau membawa semangat baru dalam pelayanan publik, khususnya di […]

  • Proyek Rp372,8 Miliar Diduga Bermasalah, CBA Minta Kejagung Periksa Kepala BIG

    Proyek Rp372,8 Miliar Diduga Bermasalah, CBA Minta Kejagung Periksa Kepala BIG

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung untuk segera membuka penyelidikan terhadap tiga proyek data geospasial dasar dan peta rupabumi Indonesia (RBI) di Sulawesi yang diumumkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Januari 2024. Total anggaran proyek tersebut mencapai Rp372,8 miliar. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa dari tiga proyek […]

  • Dr Song Hyung Min dan Pasien Sepakat Perdamaian, Case Closed

    Dr Song Hyung Min dan Pasien Sepakat Perdamaian, Case Closed

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Polemik pemberitaan terkait tudingan malpraktik terhadap Dr. Song Hyung Min akhirnya berakhir damai. Dr. Song dan pasien berinisial EV mencapai kesepakatan perdamaian dalam pertemuan klarifikasi yang digelar di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Kesepakatan damai tersebut dicapai setelah kedua belah pihak melakukan klarifikasi secara langsung, dengan didampingi masing-masing kuasa hukum. […]

expand_less