Breaking News
Beranda » Terkini » IWCS Dorong Perempuan Jadi Garda Depan Ketahanan Digital

IWCS Dorong Perempuan Jadi Garda Depan Ketahanan Digital

  • account_circle Beng Aryanto
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026

IWCS Dorong Perempuan Jadi Garda Depan Ketahanan Digita

JAKARTA — Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai momentum mengenang perjuangan perempuan dalam memperoleh akses pendidikan dan kesetaraan.

Meski peringatan tersebut telah berlalu beberapa pekan, semangat yang diwariskan Kartini tetap hidup—tercermin dari geliat perempuan dalam Indonesia Women in Cybersecurity yang terus menggelora, mendorong kaum perempuan tampil sebagai garda terdepan dalam memperkuat ketahanan digital Indonesia.

Namun, seiring perkembangan zaman, tantangan yang dihadapi perempuan mengalami pergeseran signifikan. Jika dahulu perjuangan terfokus pada akses pendidikan, kini perempuan dihadapkan pada realitas baru: bagaimana menjadi aman, berdaya, dan bijak di tengah derasnya arus dunia digital.

Dalam konteks ini, lahir sebuah konsep yang kian relevan — Kartini Digital. Sosok perempuan yang tidak hanya terhubung dengan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran, kapasitas, serta peran aktif dalam menjaga keamanan digital, baik bagi dirinya, keluarga, maupun lingkungan sekitarnya.

Perempuan di Garis Depan Ketahanan Digital

Indonesia saat ini memiliki lebih dari 200 juta pengguna internet. Di balik peluang besar tersebut, muncul berbagai risiko yang tidak bisa diabaikan, mulai dari penipuan daring, penyalahgunaan data pribadi, hingga ancaman terhadap anak di ruang digital.

Sayangnya, literasi keamanan digital di tingkat keluarga masih menjadi tantangan. Banyak orang tua—terutama ibu—belum memiliki bekal yang memadai untuk mendampingi anak-anak dalam menghadapi kompleksitas dunia digital.

Berangkat dari kondisi tersebut, Indonesia Women in Cybersecurity hadir dengan pendekatan berbasis akar rumput, menempatkan perempuan sebagai pusat dalam membangun ketahanan digital.

Lima Tahun IWCS: Momentum Kartini di Era Siber

Tahun ini menjadi momen istimewa bagi IWCS. Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, organisasi ini juga menandai perjalanan lima tahun kiprahnya dalam mendorong partisipasi perempuan di bidang keamanan siber.

Sejak berdiri, IWCS konsisten mengembangkan program edukasi, advokasi, dan pemberdayaan perempuan dalam ekosistem digital. Dalam kurun waktu tersebut, IWCS tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas teknis, tetapi juga memperluas kesadaran publik mengenai pentingnya keamanan digital berbasis keluarga.

Momentum lima tahun ini menjadi refleksi sekaligus penegasan bahwa perjuangan Kartini tidak berhenti pada akses pendidikan, tetapi terus berlanjut dalam bentuk baru: membangun ketahanan digital melalui peran perempuan.

Momentum Regulasi: Hadirnya PP Tunas

Upaya perlindungan anak di ruang digital kini diperkuat dengan hadirnya PP Tunas, sebuah regulasi yang menekankan pentingnya tata kelola dan perlindungan anak dalam ekosistem digital.

Regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga melibatkan seluruh ekosistem—mulai dari platform digital, institusi, hingga keluarga.

Namun demikian, regulasi saja tidak cukup. Implementasi di tingkat masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan. Di sinilah peran edukasi dan pemberdayaan menjadi krusial, terutama bagi orang tua sebagai garda terdepan dalam mendampingi anak.

Perempuan Pelita Digital: Meneruskan Semangat Kartini

Sebagai bagian dari gerakan tersebut, IWCS menghadirkan program Perempuan Pelita Digital—sebuah inisiatif yang bertujuan menjadikan perempuan sebagai “pelita” atau sumber penerang dalam ekosistem digital.

Program ini tidak sekadar memberikan edukasi, tetapi juga membangun kepercayaan diri perempuan dalam memahami serta menghadapi berbagai risiko digital.

Tiga fokus utama program ini meliputi:

Awareness untuk ibu dan komunitas

Mentorship untuk perempuan muda

Program Cyber Safe Kids

Seluruh program dirancang dengan pendekatan yang praktis, kontekstual, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari perempuan Indonesia.

“Keamanan Digital Dimulai dari Rumah”

Founder sekaligus Ketua IWCS, Eva Noor, menegaskan bahwa pendekatan berbasis keluarga merupakan kunci dalam membangun ketahanan digital yang berkelanjutan.

“Seringkali cybersecurity dianggap sebagai sesuatu yang kompleks dan teknis. Padahal, banyak risiko digital justru berawal dari hal-hal sederhana—seperti mengklik tautan yang salah, membagikan informasi tanpa sadar, atau kurangnya komunikasi dalam keluarga,” ujar Eva Noor, Sabtu (2/5/2026) pada wartawan di Jakarta.

Ia menambahkan, keamanan digital sejatinya dimulai dari rumah, dengan perempuan—khususnya ibu—memegang peran penting sebagai pengarah sekaligus pelindung dalam ekosistem digital keluarga.

Menurutnya, kehadiran regulasi seperti PP Tunas harus diiringi kesiapan masyarakat.

“Regulasi adalah langkah penting dari pemerintah. Namun dampaknya akan jauh lebih besar jika masyarakat, terutama orang tua, memiliki pemahaman yang memadai. Perlindungan anak di ruang digital harus hidup dalam keseharian, bukan hanya berhenti pada kebijakan,” tegasnya.

Dari Inspirasi Menjadi Aksi Nyata

Melalui program Perempuan Pelita Digital, IWCS tidak hanya mengangkat semangat Kartini sebagai inspirasi, tetapi juga menerjemahkannya ke dalam aksi nyata.

Berbagai kegiatan telah dijalankan, mulai dari edukasi bagi ibu-ibu di komunitas, sesi pendampingan untuk perempuan muda, hingga program Cyber Safe Kids di sekolah-sekolah.

Pendekatan ini menempatkan perempuan bukan sekadar sebagai pengguna teknologi, tetapi sebagai agen perubahan dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.

Menyalakan Lebih Banyak Pelita di Seluruh Indonesia

Ke depan, IWCS menargetkan perluasan jangkauan program ke lebih banyak kota dan komunitas di Indonesia. Harapannya, semakin banyak perempuan yang terlibat aktif dalam gerakan ini.

Pada akhirnya, masa depan digital yang aman tidak hanya dibangun oleh teknologi, tetapi oleh manusia yang memahami dan menggunakannya secara bijak.

Di era ini, setiap perempuan memiliki peluang untuk menjadi Kartini Digital—tidak hanya terhubung, tetapi juga melindungi dan memberdayakan.

  • Penulis: Beng Aryanto
  • Editor: IWCS

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Sudahlah Pak Mahfud…”

    “Sudahlah Pak Mahfud…”

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional, menjadi korban dari proses hukum yang tidak adil. Secara serampangan Andri ditetapkan sebagai penanggung utang negara oleh Satgas BLBI dan PUPN. Bahkan sampai disita dan dilelang harta pribadinya. Oleh karena itu, ketika muncul berita seperti ini: https://nasional.kompas.com/read/2025/05/10/15362401/mahfud-md-khawatir-satgas-blbi-bakal-dihapus-singgung-keterlibatan-orang?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Referral&utm_campaign=Top_Mobile Andri Tedjadharma tak bisa menahan diri untuk tidak menanggapi. Ia mengungkap […]

  • Guru Besar IPDN Ingatkan Pemerintah Jangan Salah Arah

    Guru Besar IPDN Ingatkan Pemerintah Jangan Salah Arah

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Evaluasi dana desa diperlukan. Tapi, jangan keliru.  Jakarta – Evaluasi pemanfaatan Dana Desa kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa dalam satu dekade terakhir dana tersebut belum sepenuhnya berdampak optimal terhadap kesejahteraan masyarakat desa. Pernyataan itu memicu diskusi publik, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan dorongan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes […]

  • Negara Tak Boleh Kalah: Slogan Kesombongan yang Menggerus Hukum

    Negara Tak Boleh Kalah: Slogan Kesombongan yang Menggerus Hukum

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Opini tentang slogan ‘Negara Tak Boleh Kalah’, teladan Nabi Muhammad Saw, dan kasus Bank Centris-Andri Tedjadharma. “Negara tak boleh kalah.” Entah siapa yang pertama kali melontarkan kalimat ini. Namun maknanya telanjang: sebuah kesombongan yang kerap disamarkan sebagai kewibawaan. Ia terdengar tegas, tetapi di praktik sehari-hari justru melahirkan watak defensif—menolak koreksi, mengabaikan putusan, dan mempertahankan kesalahan […]

  • Awas! Sebut Andri Tedjadharma Obligor BLBI bentuk Fitnah yang Serius, Bisa Pidana

    Awas! Sebut Andri Tedjadharma Obligor BLBI bentuk Fitnah yang Serius, Bisa Pidana

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

        Tidak ada satu pun putusan hukum yang menyatakan Andri Tedjadharma sebagai obligor BLBI atau penanggung utang negara. Oleh karena itu, setiap penyebutan nama Andri sebagai obligor BLBI merupakan informasi hoaks dan bentuk fitnah yang serius. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan dapat dijerat pidana atas tuduhan pencemaran nama baik. Sejumlah media mainstream […]

  • Erich Folanda Resmi Dilantik, Harapan Baru Penegakan Hukum Berintegritas di Jateng

    Erich Folanda Resmi Dilantik, Harapan Baru Penegakan Hukum Berintegritas di Jateng

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Erich Folanda Resmi Dilantik, Harapan Baru Penegakan Hukum Berintegritas di Jateng SEMARANG — Rotasi dan penyegaran di tubuh Korps Adhyaksa kembali bergulir. Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah Erich Folanda, S.H., M.Hum. yang resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah, Selasa, 12 Mei 2026. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan […]

  • Andri Adukan Kasusnya ke Ombudsman RI

    Andri Adukan Kasusnya ke Ombudsman RI

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta, 8 Mei 2025 – Langkah demi langkah dalam koridor Konstitusional  terus ditempuh Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional, untuk membongkar dugaan penyimpangan dalam penanganan kasusnya. Sore tadi (8/5), Andri bersama kuasa hukumnya, Japaris Sihombing SH, secara resmi mengadukan kasus tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman merespons laporan itu secara positif. Lembaga pengawas pelayanan […]

expand_less