Bukan Musuh Kekuasaan, Pers Cermin yang Tak Selalu Menyenangkan
- account_circle Beng Aryanto
- calendar_month 0 menit yang lalu

Pers sejatinya pilar keempat demokrasi. Penjaga kekuasaan agar tak menyimpang. Kekuasaan yang bekerja untuk kesejahteraan seluruh rakyat dan kemajuan bangsa.
Ketegangan antara Majalah Tempo dan Partai NasDem seharusnya tidak dibaca sebagai konflik biasa antara media dan partai politik.
Ia adalah potret yang lebih dalam: bagaimana kekuasaan merespons kritik, dan bagaimana pers menjaga marwahnya sebagai pilar demokrasi.
Dalam demokrasi, pers bukan sekadar penulis berita. Ia adalah institusi yang diberi mandat oleh sejarah reformasi untuk menjadi pengawas kekuasaan.
Mandat itu ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers—produk politik penting era B. J. Habibie—yang meletakkan pers sebagai bagian dari kedaulatan rakyat.
Namun, mandat besar selalu datang dengan risiko besar: tidak disukai kekuasaan.
Ketika Kritik Dibalas Reaksi, Bukan Koreksi
Jika sebuah partai politik merasa dirugikan oleh pemberitaan, jalan yang tersedia dalam negara hukum bukanlah reaksi emosional, apalagi serangan balik opini.
Jalannya jelas: hak jawab, hak koreksi, dan mediasi melalui Dewan Pers.
Di sinilah persoalan menjadi menarik—sekaligus mengkhawatirkan.
Ketika mekanisme formal diabaikan, yang muncul bukan lagi perdebatan sehat, melainkan pertarungan persepsi di ruang publik.
Ini berbahaya, karena publik dipaksa memilih tanpa disuguhi proses klarifikasi yang beradab.
Padahal, jika pers diposisikan sebagai pilar keempat demokrasi, maka respons terhadapnya pun harus setara: institusional, bukan reaksional.
Pers Juga Bisa Salah, Tapi Tidak Boleh Dibungkam
Harus diakui, pers bukan lembaga suci.
Ia bisa keliru, bisa bias, bahkan bisa tergelincir dalam framing yang tidak adil. Prinsip cover both sides bukan sekadar jargon, melainkan fondasi etik.
Jika Majalah Tempo dalam pemberitaannya tidak memenuhi prinsip verifikasi dan keberimbangan, maka kritik terhadapnya bukan hanya sah—tetapi perlu.
Namun, ada garis yang tidak boleh dilampaui.
Mengoreksi pers bukan berarti melemahkan kebebasan pers.
Kritik terhadap media harus diarahkan untuk memperbaiki, bukan membungkam. Ketika kritik berubah menjadi tekanan, atau bahkan ancaman menggunakan instrumen hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka yang terancam bukan hanya media—tetapi demokrasi itu sendiri.
Demokrasi Diuji di Titik Ini
Konflik seperti ini selalu menjadi ujian: bukan siapa yang paling benar, tetapi siapa yang paling dewasa dalam menyikapinya.
Partai politik, sebagai bagian dari kekuasaan, seharusnya memberi teladan dalam menghormati mekanisme hukum dan etik. Jika merasa dirugikan, tempuh jalur resmi.
Dorong transparansi. Libatkan lembaga yang memang didesain untuk itu.Sebaliknya, pers juga harus bercermin.
Kebebasan tanpa disiplin etik hanya akan menggerus kepercayaan publik. Dan tanpa kepercayaan, pers kehilangan kekuatannya.
Cermin Itu Mungkin Retak, Tapi Jangan Dihancurkan
Apa yang terjadi antara Tempo dan NasDem pada akhirnya adalah hubungan klasik antara cermin dan wajah yang bercermin.
Tidak semua yang terlihat menyenangkan. Bahkan seringkali menyakitkan.
Namun, solusi atas bayangan yang tidak disukai bukanlah memecahkan cermin.
Jika cermin itu retak, perbaiki. Jika buram, bersihkan.
Tapi jika ia masih memantulkan realitas, maka yang perlu dilakukan adalah memahami, bukan menyerang.
Karena dalam demokrasi yang sehat, pers tidak dituntut untuk menyenangkan kekuasaan.
Ia dituntut untuk jujur kepada publik.
- Penulis: Beng Aryanto
- Editor: TCON
