Breaking News
Beranda » Terkini » CBA Nilai Sambutan Dirut PIS Menggelikan

CBA Nilai Sambutan Dirut PIS Menggelikan

  • account_circle TCON
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026

Jakarta — Sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Surya Tri Harto, dalam Laporan Tahunan 2024 menuai kritik tajam dari kalangan pengamat anggaran. Pernyataan yang menyebutkan bahwa PIS pada tahun 2024 berfokus pada aspek keselamatan operasional melalui penggantian kapal-kapal tua dinilai tidak sejalan dengan fakta pengelolaan kapal sewa di lapangan.

Dalam sambutannya, Surya Tri Harto menyatakan bahwa kebijakan perusahaan mencakup penggantian kapal lama dengan kapal baru maupun kapal second guna meningkatkan keselamatan operasional. Namun, Direktur Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai pernyataan tersebut justru terkesan “lucu dan menggelikan” di mata publik.

“Coba lihat fakta pengelolaan kapal sewa oleh PT PIS. Tidak ada perhatian serius terhadap usia kapal dan target effective load factor (ELF) atau tingkat okupansi kapasitas muatan kapal yang tersedia,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Menurut Uchok Sky, dari total 292 kapal yang dikelola PT PIS, terdapat 123 kapal atau sekitar 42 persen yang merupakan kapal sewa dengan usia lebih dari 20 tahun. Padahal, batas usia kapal telah diatur secara jelas dalam berbagai ketentuan, termasuk yang dikeluarkan oleh SKK Migas.

“Seringkali SKK Migas secara tegas mengumumkan persyaratan usia kapal dalam undangan prakualifikasi tender. Tapi faktanya, PIS justru menyewa kapal-kapal yang usianya melampaui 20 tahun,” tegasnya.

Tidak hanya persoalan usia kapal, Uchok Sky juga menyoroti rendahnya kinerja operasional sejumlah kapal sewa. Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat 26 kapal sewa yang tidak mencapai target ELF. Kondisi ini menyebabkan realisasi biaya kapal atau freight cost menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan yang dihasilkan.

Lebih lanjut, ditemukan pula delapan kapal sewa yang mengalami unscheduled breakdown dengan durasi lebih dari 36 hari per tahun. Akibatnya, PIS harus menanggung biaya tambahan untuk menyewa kapal pengganti yang lebih mahal, sementara kapal yang rusak tidak dapat digunakan untuk menghasilkan pendapatan.

“Ini jelas memperlihatkan manajemen risiko yang buruk. Kapal sering rusak, biaya sewa meningkat, tapi pendapatan tidak sebanding,” ujar Uchok Sky.

Ia menegaskan, praktik bisnis seperti ini telah berdampak langsung pada meningkatnya risiko inefisiensi biaya serta potensi gangguan keselamatan pelayaran. Secara finansial, PT PIS disebut mengalami beban keuangan sebesar US$32,70 juta serta kehilangan potensi pendapatan mencapai US$2,16 juta.

“Dengan kehilangan potensi pendapatan sebesar itu, tidak ada salahnya Kejaksaan Agung mulai melakukan penyelidikan. Publik berhak tahu apa motif para Direksi dan Komisaris PT PIS tetap menyewa kapal-kapal yang usianya lebih dari 20 tahun,” pungkas Uchok Sky.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Pertamina International Shipping terkait kritik dan temuan yang disampaikan oleh CBA tersebut.

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpu PUPN Rawan Disalahgunakan

    Perpu PUPN Rawan Disalahgunakan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Apakah negara benar-benar adil saat menagih utangnya? Apalagi terkait utang BLBI yang sudah lama terjadi, 27 tahun silam, dan sejak awal penanganannya sudah carut marut? Di tengah upaya penagihan piutang negara oleh PUPN, saat ini muncul kekhawatiran serius dari para pakar hukum, bahwa lembaga ini rawan disalahgunakan oleh eksekutif untuk menekan warga tanpa perlindungan hukum […]

  • Pakar Otda, Prof Djo: MBG Jangan Terlalu Sentralistik dan Ambisius

    Pakar Otda, Prof Djo: MBG Jangan Terlalu Sentralistik dan Ambisius

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    :MBG Jangan Terlalu Sentralistik dan Ambisius Jakarta – Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Djohermansyah Djohan, menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi secara menyeluruh agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kemampuan fiskal negara. Dalam wawancara bersama RRI Pro 3 FM, Senin (9/6/2026), Prof. Djo mengatakan tujuan MBG untuk meningkatkan kualitas […]

  • OTT Dua Kepala Daerah Dinilai Bukti Kegagalan Sistem Pilkada

    OTT Dua Kepala Daerah Dinilai Bukti Kegagalan Sistem Pilkada

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Jakarta — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua kepala daerah secara beruntun, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, kembali menyorot persoalan tata kelola pemerintahan daerah. Pakar otonomi daerah Prof. Djohermansyah Djohan menilai rentetan OTT tersebut tidak dapat lagi dipahami sebagai kegagalan individu semata, melainkan mencerminkan kegagalan sistemik dalam desain […]

  • Dr Song Hyung Min dan Pasien Sepakat Perdamaian, Case Closed

    Dr Song Hyung Min dan Pasien Sepakat Perdamaian, Case Closed

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — Polemik pemberitaan terkait tudingan malpraktik terhadap Dr. Song Hyung Min akhirnya berakhir damai. Dr. Song dan pasien berinisial EV mencapai kesepakatan perdamaian dalam pertemuan klarifikasi yang digelar di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Kesepakatan damai tersebut dicapai setelah kedua belah pihak melakukan klarifikasi secara langsung, dengan didampingi masing-masing kuasa hukum. […]

  • Mumpung Pakai Seragam Kejaksaan dan Dipercaya Pimpinan Memimpin di Daerah

    Mumpung Pakai Seragam Kejaksaan dan Dipercaya Pimpinan Memimpin di Daerah

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Erich Folanda Raih PKBM Award 2026, Dorong Pendidikan Nonformal Berbasis Industri  Jakarta – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Erich Folanda, S.H., M.Hum, meraih PKBM Award 2026 setelah mendorong model pendidikan nonformal berbasis industri untuk menjawab persoalan ijazah dan keterampilan kerja di masyarakat. Penghargaan tersebut diberikan atas inisiatif Erich mengembangkan program kolaboratif berbasis Pusat Kegiatan […]

  • Pegawai P3K Terancam PHK Akibat Inkonsistensi Kebijakan Pusat

    Pegawai P3K Terancam PHK Akibat Inkonsistensi Kebijakan Pusat

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Profesor Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN soroti inkonsistensi kebijakan pusat. Pegawai pemerintah dengan perjanjian terancam PHK. Jakarta, 29 Maret 2026 — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mulai mencuat di sejumlah daerah, seperti Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Barat, seiring penerapan kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari […]

expand_less