Breaking News
Beranda » Terkini » Apa Susahnya Menkeu Purbaya Bertatap Muka dengan Andri?

Apa Susahnya Menkeu Purbaya Bertatap Muka dengan Andri?

  • account_circle Ival
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026

Audit BPK dari bukti BPPN, Audit BPK nomor 34 Tahun 2006, dan dokumen Mahkamah Agung, menunjukkan Bank Centris maupun Andri Tedjadharma tidak menerima dana BLBI, namun tuduhan sebagai obligor tetap dilekatkan selama hampir tiga dekade.

Jakarta – Andri kini berusia 70 tahun. Sejak 1998, ia hidup dengan satu label: penanggung utang negara dalam pusaran BLBI. Padahal, dokumen negara sendiri berbicara lain.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 34 Tahun 2006 tentang PKPS BLBI—yang menjadi dasar penerbitan SK jumlah utang dan tindakan paksa bayar—tidak mencantumkan Bank Centris maupun Andri Tedjadharma sebagai obligor BLBI. Tidak ada penandatanganan PKPS dalam skema APU, MSAA, maupun MRNIA.

Audit BPK yang dijadikan dasar oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk menggugat Bank Centris di pengadilan, justru menunjukkan tidak adanya penerimaan dana dari Bank Indonesia. Apalagi dana BLBI.

Di ranah peradilan, terdapat surat resmi dari Mahkamah Agung yang menyatakan tidak menerima permohonan kasasi. Bahkan Ketua MA saat itu, Prof Bagir Manan, yang tercantum sebagai Ketua Majelis Hakim sudah menegaskan bahwa salinan kasasi 1688 bukan putusannya.

Semua itu adalah arsip negara dan fakta hukum yang mudah untuk diverifikasi dan klarifikasi. Artinya, dasar administratif penetapan utang terhadap Bank Centris dan Andri Tedjadharma memang patut dipertanyakan secara serius.

Kita tahu kewenangan koreksi berada pada Menteri Keuangan (Menkeu) yang saat ini dijabat Purbaya Yudhi Sadewa. Evaluasi ulang bukan tindakan politis—melainkan langkah administratif yang rasional ketika fondasi audit dan konstruksi hukumnya tidak konsisten.

Jika audit tidak mencantumkan obligor, jika tidak ada penerimaan dana dari Bank Indonesia, dan jika dasar kasasi menyisakan kontradiksi administratif, maka mempertahankan status utang bahkan penyitaan itu berarti mempertahankan konstruksi yang rapuh.

Dan di atas semua itu, ada satu langkah yang bahkan lebih sederhana: bertemu langsung. Duduk berhadapan. Membuka dokumen bersama. Apa sulitnya seorang pejabat negara menerima seorang warga negara yang namanya dipikul sebagai beban fiskal hampir tiga dekade?

Kita tahu jabatan adalah sementara. Kekuasaan pun demikian. Namun tanggung jawab atas keputusan yang menyangkut hidup dan nama baik seseorang tidak berhenti pada masa jabatan. Jika kebenaran sudah terang dalam arsip negara, arsip hukum, maka menundanya bukan lagi soal prosedur, melainkan soal pilihan moral.

Karena pada akhirnya, selain pertanggungjawaban administrasi dan sejarah, ada pertanggungjawaban yang lebih tinggi, yakni pertanggungjawaban di hadapan Tuhan pada hari akhir.

Pertanggungjawaban itulah yang patut dilihat seorang pejabat negara. Termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Jadi, apa susahnya Menkeu bertatap muka dengan Andri, untuk mengklarifikasi, memverifikasi dan mengevaluasi semuanya demi kebaikandunia maupun akherat.

 

  • Penulis: Ival
  • Editor: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habitare Rasuna Hadirkan “Rasa Nusantara”, 111 Sajian Buka Puasa Ramadhan

    Habitare Rasuna Hadirkan “Rasa Nusantara”, 111 Sajian Buka Puasa Ramadhan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Irwan
    • 0Komentar

    Jakarta — Menyambut bulan suci Ramadhan, Habitare Rasuna Jakarta menghadirkan program buka puasa bertajuk “Rasa Nusantara”, yang menyajikan 111 variasi menu dari appetizer hingga dessert dalam konsep All You Can Eat Iftar. Menu yang ditawarkan mencakup beragam hidangan tradisional Nusantara dan jajanan pasar, dipadukan dengan sajian khas Timur Tengah seperti nasi kebuli, nasi briyani, nasi […]

  • Hersubeno Arief, Siapa Dia?

    Hersubeno Arief, Siapa Dia?

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Hersubeno Arief dikenal sebagai sosok yang cukup berani melantangkan suara tentang berbagai isu yang terjadi di masyarakat, terutama politik. Namun, tak jarang soal hukum dan ekonomi. Suara itu dia sampaikan melalui podcast dan channel youtube-nya bernama Hersubeno Poin. Apa yang dia sampaikan lugas dan tegas. Ini bisa dilihat dari judul-judul yang dibuatnya. Seperti contohnya.. klik  […]

  • OTT Dua Kepala Daerah Dinilai Bukti Kegagalan Sistem Pilkada

    OTT Dua Kepala Daerah Dinilai Bukti Kegagalan Sistem Pilkada

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Jakarta — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua kepala daerah secara beruntun, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, kembali menyorot persoalan tata kelola pemerintahan daerah. Pakar otonomi daerah Prof. Djohermansyah Djohan menilai rentetan OTT tersebut tidak dapat lagi dipahami sebagai kegagalan individu semata, melainkan mencerminkan kegagalan sistemik dalam desain […]

  • Lift: Teror Psikologis Tanpa Mistis, Ujian Keberanian Sinema Indonesia di Ruang Sempit

    Lift: Teror Psikologis Tanpa Mistis, Ujian Keberanian Sinema Indonesia di Ruang Sempit

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Di tengah arus film Indonesia yang masih gemar menjual teror mistik sebagai jalan pintas menuju pasar, Lift datang membawa kegelisahan berbeda.  Film yang dijadwalkan tayang pada 26 Februari ini justru menolak dikotakkan sebagai film teror konvensional. Menariknya, pendekatan berbeda tersebut tidak hanya mendapat perhatian di dalam negeri, tetapi juga mulai memperoleh pengakuan di ranah festival […]

  • Website DPRD DKI: “Gila” Anggarannya, Naik Terus Tanpa Rem

    Website DPRD DKI: “Gila” Anggarannya, Naik Terus Tanpa Rem

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Website DPRD DKI: “Gila” Anggarannya, Naik Terus Tanpa Rem Jakarta — Di era digital saat ini, memiliki website resmi seolah menjadi kewajiban bagi setiap lembaga negara. Tak terkecuali Sekretariat DPRD DKI Jakarta yang mengelola portal daring sebagai sarana informasi publik. Fungsinya jelas dan mulia: menjadi jendela transparansi, memuat berbagai aktivitas wakil rakyat—mulai dari rapat paripurna, […]

  • Pemerintah Diminta Rasionalkan Ambisi Koperasi Desa Merah Putih

    Pemerintah Diminta Rasionalkan Ambisi Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Beng Aryanto
    • 0Komentar

    Profesor Djohermansyah Djohan mengkritik kebijakan pemerintah terkait Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih.  Jakarta – Kebijakan pemerintah yang mewajibkan alokasi 58,03 persen Dana Desa tahun anggaran 2026 untuk pembangunan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih menuai kritik dari pakar otonomi daerah. Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Djohermansyah Djohan, menilai kebijakan tersebut […]

expand_less