Breaking News
Beranda » Terkini » LCC Empat Pilar MPR Menelan Anggaran Rp 30 M, CBA: Ini Proyek Raksasa

LCC Empat Pilar MPR Menelan Anggaran Rp 30 M, CBA: Ini Proyek Raksasa

  • account_circle TCON
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026

CBA Bongkar Anggaran LCC Empat Pilar MPR 2026 Senilai Rp30,7 Miliar: “Ini Proyek Raksasa, Bukan Sekadar Cerdas Cermat”

JAKARTA, – Center For Budget Analysis (CBA) menyoroti tajam alokasi anggaran fantastis dalam penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tahun 2026. Anggaran yang mencapai Rp30,7 miliar tersebut dinilai tidak masuk akal dan cenderung menjadi ajang “bancakan” uang negara.

​Kritik pedas ini mencuat menyusul insiden penilaian pada Final LCC Empat Pilar 2026 di Kalimantan Barat yang sempat memicu permohonan maaf dari Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Namun, bagi CBA, sekadar permintaan maaf tidak cukup untuk menutup kejanggalan angka yang dianggap “gemuk” tersebut.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, meminta pimpinan MPR RI menjelaskan secara terbuka rincian penggunaan anggaran tersebut kepada publik. Ia menilai angka Rp30,7 miliar sangat melukai rasa keadilan di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

​”Bukan hanya minta maaf, pimpinan MPR harus jelaskan kenapa anggaran LCC berubah jadi proyek raksasa. Anggarannya bikin melongo, totalnya tembus Rp30,7 miliar. Ya, Anda tidak salah baca, tiga puluh miliar lebih hanya untuk satu lomba pengetahuan,” tegas Uchok Sky dalam keterangannya, Selasa (12/5).

​Uchok merincikan beberapa pos anggaran yang dianggap tidak logis:

​Penyusunan Metode dan Soal: Dialokasikan sebesar Rp1,2 miliar. Uchok mempertanyakan urgensi biaya tersebut jika soal yang diajukan hanya seputar materi Empat Pilar yang lazim diajarkan di sekolah.
​Biaya Grand Final: Mencapai Rp3,5 miliar. “Apakah panggungnya dilapisi emas atau pesertanya diberi makan masakan koki bintang lima selama sebulan? Angka ini sangat tidak masuk akal,” sindirnya.

​Temuan yang paling krusial dari CBA adalah adanya indikasi penganggaran ganda pada pos Paket Produksi Lomba yang mencapai Rp20,9 miliar.

​Uchok mengungkapkan bahwa satu paket produksi LCC dibanderol sekitar Rp550 juta, sementara ada lagi anggaran untuk paket produksi Grand Final sebesar Rp4,6 miliar.

​”Ini sepertinya gaya kuno permainan anggaran; masuk dua kali, tercatat dua kali, dibayar dua kali. Benaran untuk kebutuhan acara, atau cuma cara halus memutar uang negara ke kantong-kantong tertentu? Pertanyaan ini wajar muncul karena angkanya terlalu gemuk,” jelasnya.

​Atas dasar temuan tersebut, CBA secara resmi mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap proyek LCC Empat Pilar ini.

​”CBA meminta Kejaksaan Agung RI menggandeng auditor negara untuk membuka penyelidikan terhadap anggaran LCC Empat Pilar MPR RI 2026. Katanya untuk penguatan pemahaman kebangsaan, tapi realisasinya terbilang janggal. Diduga ada double budget maupun kebocoran anggaran yang serius,” pungkas Uchok Sky Khadafi.**

  • Penulis: TCON

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Pelita Air Rugi USD 20 Juta, Direksi Tetap Terima Tantiem

    PT Pelita Air Rugi USD 20 Juta, Direksi Tetap Terima Tantiem

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta — PT Pelita Air Service (PAS), anak usaha PT Pertamina (Persero), mencatat kerugian sebesar USD 20,1 juta pada tahun buku 2023, namun jajaran direksi perusahaan penerbangan milik negara tersebut tetap menerima tantiem dan remunerasi. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, kerugian PT PAS pada 2023 mencapai USD 20.107.160, sementara laba […]

  • Lima Investor Korea Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, Notaris Diduga Bermain

    Lima Investor Korea Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, Notaris Diduga Bermain

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Lima WN Korea jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, Notaris Diduga Ikut Bermain SURABAYA — Hur Young Soon akhirnya tidak lagi bisa menahan sesak di dadanya. Perempuan warga negara Korea Selatan itu memilih bicara. Tiga tahun menunggu kejelasan hukum, baginya, sudah tak bisa lagi ditahan. “Saya tidak bisa sabar lagi. Saya harus mengungkap kejadian yang saya […]

  • Dugaan Pemalsuan Surat Jual Beli Lahan Transmigrasi 23 Hektare di Lahat Masuk Ranah Hukum

    Dugaan Pemalsuan Surat Jual Beli Lahan Transmigrasi 23 Hektare di Lahat Masuk Ranah Hukum

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Dugaan tindak pidana pemalsuan surat dalam proses jual beli lahan transmigrasi seluas 23 hektare di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/501/XII/2025 /SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMATERA SELATAN. Pelapor diketahui bernama Haruniadi Puspita Yuda (50), […]

  • Tidak Berutang Tapi Ditagih dan Disita Harta Pribadi, Maruarar: Gimana Kalau Begini?

    Tidak Berutang Tapi Ditagih dan Disita Harta Pribadi, Maruarar: Gimana Kalau Begini?

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Maruarar Siahaan, mantan Hakim Konstitusi periode 2003-2008, tensinya agak naik ketika menjadi saksi ahli di uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), ketika mengetahui adanya salinan kasasi yang tidak terdaftar di Mahkamah Agung, digunakan sebagai dasar menagih dan menyita harta pribadi pemohon uji materi, Andri Tedjadharma. […]

  • Nadiem Makarim Diduga Caplok Trisakti Bersama Ainun Naim

    Nadiem Makarim Diduga Caplok Trisakti Bersama Ainun Naim

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle TCON
    • 0Komentar

    Jakarta, 17 Oktober 2025 — Setelah gugatan praperadilan terhadap Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ditolak, muncul fakta-fakta baru yang tak kalah mengejutkan. Salah satunya adalah dugaan upaya “pencaplokan” Universitas Trisakti oleh Nadiem Makarim bersama sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Berdasarkan dokumen resmi Kemendikbudristek, pada 24 Agustus 2022, […]

  • Negara Tak Boleh Kalah: Slogan Kesombongan yang Menggerus Hukum

    Negara Tak Boleh Kalah: Slogan Kesombongan yang Menggerus Hukum

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Ival
    • 0Komentar

    Opini tentang slogan ‘Negara Tak Boleh Kalah’, teladan Nabi Muhammad Saw, dan kasus Bank Centris-Andri Tedjadharma. “Negara tak boleh kalah.” Entah siapa yang pertama kali melontarkan kalimat ini. Namun maknanya telanjang: sebuah kesombongan yang kerap disamarkan sebagai kewibawaan. Ia terdengar tegas, tetapi di praktik sehari-hari justru melahirkan watak defensif—menolak koreksi, mengabaikan putusan, dan mempertahankan kesalahan […]

expand_less